Pancasila, Sukarno, dan Janji yang Belum Lunas di Era Digital

Oleh Heri Mulyono, Malang

Pancasila bukan prasasti beku di dinding kantor pemerintahan — ia adalah kompas hidup yang Sukarno rancang untuk membebaskan Marhaen dari segala bentuk penindasan, termasuk penindasan yang hari ini datang lewat algoritma.

Satu Pagi di Warung Kopi

Arif, 28 tahun, duduk di warung kopi pinggir jalan di Blimbing, Malang. Layar ponselnya menyala: notifikasi order ojek daring yang ia tunggu tak kunjung datang. Sudah dua jam ia online. Komisinya dipotong platform. Tarifnya ditentukan algoritma. Peluang naik penghasilan hampir nol. Ia bukan karyawan, bukan juga tuan atas nasibnya sendiri. Ia adalah Marhaen abad ke-21.

Hampir seabad lalu, di kawasan Bandung Selatan, Sukarno bertemu seseorang bernama Marhaen: petani yang memiliki sawah, cangkul, dan tenaganya sendiri, namun tetap miskin karena sistem kolonial mengisapnya dari segala penjuru. Dari pertemuan itu lahir Marhaenisme — ideologi perlawanan atas kemiskinan yang dicipta oleh struktur, bukan oleh takdir.

Tapi Sukarno tidak berhenti di Marhaenisme. Ia pergi lebih jauh: ia merumuskan Pancasila. Bukan sebagai ideologi partai atau milik satu golongan, melainkan sebagai dasar bersama sebuah bangsa yang beragam dan merdeka. Dan di sinilah letak kunci yang sering kita lupakan: Pancasila dan Marhaenisme lahir dari rahim yang sama — yakni cita-cita membebaskan manusia Indonesia dari segala bentuk penindasan.

Pertanyaannya: apa arti Pancasila bagi Arif si pengemudi ojek daring? Apa maknanya bagi generasi muda yang tumbuh bersama TikTok, ChatGPT, dan gig economy? Apakah lima sila itu masih bisa berbicara dalam bahasa zaman mereka?

Pancasila Bukan Museum

Sukarno pernah berpesan keras: “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Namun ia juga tahu bahwa sejarah harus dibaca ulang oleh setiap generasi, dengan mata mereka sendiri, untuk menjawab tantangan zamannya. Pancasila bukan dokumen arkeologi. Ia adalah organisme hidup yang perlu ditafsir ulang tanpa mengkhianati ruhnya.

Generasi muda Indonesia hari ini — yang lahir setelah Reformasi, yang tak pernah merasakan kolonialisme fisik, yang hidupnya terkoneksi ke server-server di belahan dunia lain — sering kali memandang Pancasila sebagai hafalan upacara, bukan panduan hidup. Ini bukan salah mereka. Ini adalah kegagalan kita bersama dalam menerjemahkan Pancasila ke dalam bahasa yang mereka mengerti.

Maka marilah kita coba. Sila demi sila. Bukan dalam bahasa buku teks, melainkan dalam bahasa kehidupan nyata yang mereka jalani setiap hari.

Lima Sila, Lima Cermin Zaman

[Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa]  Di era digital, sila pertama bukan hanya soal ibadah ritual. Ia adalah perlawanan terhadap berhala baru: likes, followers, dan viral metrics yang menggantikan nilai kemanusiaan dengan angka. Generasi muda yang beriman bukan hanya kepada Tuhan di masjid atau gereja, melainkan juga kepada kebenaran di ruang publik digital — yang berani melawan hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah meski kehilangan pengikut.

[Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab]  Adab di era digital berarti menolak perundungan siber (cyberbullying), menghormati privasi orang lain, dan tidak menjadikan data pribadi seseorang sebagai senjata. Keadilan digital berarti menuntut agar platform teknologi tidak memperlakukan pengguna sebagai komoditas. Ini bukan urusan teknis — ini urusan kemanusiaan.

[Sila 3: Persatuan Indonesia]  Persatuan bukan berarti keseragaman. Di era media sosial yang penuh gelembung informasi dan polarisasi identitas, persatuan justru mensyaratkan keberanian untuk keluar dari echo chamber, untuk berdialog lintas perbedaan. Bagi generasi muda: unfollow bukan solusi. Memahami adalah perjuangan.

[Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan]  Musyawarah di era digital bukan hanya Pemilu lima tahunan. Ia adalah keterlibatan aktif dalam diskusi publik daring, petisi warga, gerakan sipil berbasis media sosial. Tapi hikmat mensyaratkan kejernihan pikir — bukan reaktivitas viral. Generasi muda yang bijak tahu membedakan trending dari penting.

[Sila 5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia]  Sila kelima adalah ruh Marhaenisme itu sendiri. Di era digital, keadilan sosial berarti: akses internet yang merata hingga pelosok, kepemilikan data yang dikembalikan kepada rakyat, platform digital yang tidak memonopoli, dan ekonomi digital yang tidak menciptakan kelas baru dari yang tereksklusi secara teknologi.

* * *

Algoritma dan Sila Kelima yang Dikhianati

Jika ada satu sila yang paling nyata diuji oleh era digital, itu adalah sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sukarno memimpikan negara yang tidak membiarkan segelintir orang menguasai hajat hidup orang banyak. Ia menuangkan mimpi itu ke dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Di era digital, “bumi” itu kini bernama data. “Air” itu kini bernama bandwidth dan infrastruktur internet. “Kekayaan alam” itu kini adalah ekonomi platform yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Namun siapa yang menguasainya? Bukan negara. Bukan rakyat. Melainkan korporasi-korporasi teknologi yang sebagian besar bermarkas di luar negeri.

Gojek, Tokopedia, Shopee, TikTok Shop — miliaran transaksi mengalir melalui platform-platform ini setiap hari. Namun algoritma yang menentukan siapa yang muncul di halaman pertama, siapa yang mendapat order, siapa yang tergusur dari pasar — itu adalah kotak hitam yang tak terbuka bagi rakyat biasa. Inilah bentuk kolonialisme baru yang Sukarno pasti akan namakan dengan lantang seandainya ia masih hidup.

Marhaen baru tidak lagi hanya kehilangan hasil panennya kepada tengkulak. Ia kini juga kehilangan datanya kepada server asing, kehilangan peluangnya kepada algoritma yang tidak memihaknya, dan kehilangan suaranya kepada konten berbiaya besar yang mampu dibeli oleh mereka yang berkantong tebal.

Sila Ketiga dan Ancaman Fragmentasi Digital

“Persatuan Indonesia” bukan slogan mudah di era di mana algoritma media sosial secara sistematis menciptakan segregasi informasi. Filter bubble — fenomena di mana pengguna hanya terpapar konten yang mengonfirmasi pandangan mereka — adalah mesin pabrik polarisasi yang bekerja dua puluh empat jam sehari.

Penelitian-penelitian global menunjukkan bahwa semakin lama seseorang menggunakan media sosial berbasis algoritma rekomendasi, semakin ia cenderung memandang mereka yang berbeda pandangan sebagai musuh, bukan sesama warga negara. Di Indonesia, dengan keberagamannya yang luar biasa — suku, agama, bahasa, kelas sosial — ancaman ini bukan teori. Ia adalah kenyataan yang bisa kita rasakan dalam percakapan sehari-hari.

Sukarno membangun persatuan Indonesia di atas prinsip bhinneka tunggal ika — berbeda-beda namun tetap satu. Di era digital, prinsip itu perlu diterjemahkan menjadi literasi media yang kritis: kemampuan untuk mengenali bahwa newsfeed (aliran informasi) kita bukanlah gambaran dunia yang objektif, melainkan konstruksi algoritma yang melayani kepentingan korporasi.

Generasi muda yang benar-benar Pancasilais adalah mereka yang secara aktif keluar dari gelembung informasinya. Mereka yang mau mengikuti akun-akun dengan pandangan berbeda. Mereka yang membaca sebelum membagikan. Mereka yang tahu bahwa persatuan adalah perjuangan, bukan warisan otomatis.

Sila Kedua dan Kemanusiaan di Ruang Digital

Ada sesuatu yang terjadi ketika manusia berinteraksi melalui layar: empati melemah, keberanian untuk menyakiti meningkat. Fenomena ini dikenal sebagai online disinhibition effect — efek pelepasan rem sosial akibat jarak dan anonimitas yang diberikan oleh dunia digital.

Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, menantang kita untuk melawan efek itu. Adab bukan hanya milik ruang fisik. Ia harus hadir di kolom komentar, di grup WhatsApp, di room Twitter Space, di konten YouTube. Seseorang yang shalat lima waktu namun menyebarkan hoaks tentang tetangganya di grup RT — ia belum mewujudkan sila kedua.

Bagi generasi muda, ini juga berarti kesadaran tentang hak digital: hak atas privasi data, hak untuk tidak dipantau secara berlebihan, hak untuk dilupakan (right to be forgotten), dan hak untuk tidak dijadikan target manipulasi psikologis oleh iklan berbasis algoritma. Kemanusiaan yang adil dan beradab di era digital mensyaratkan regulasi yang melindungi rakyat dari eksploitasi data — dan keberanian generasi muda untuk menuntutnya.

Gotong Royong Digital: Pancasila dalam Tindakan

Di balik semua kegelapan itu, ada cahaya. Dan cahaya itu, lagi-lagi, sangat Sukarnoistik.

Di Malang, komunitas petani apel dan sayuran di kawasan Batu dan Pujon mulai memanfaatkan platform digital untuk memasarkan langsung hasil kebun mereka — memotong rantai tengkulak yang selama puluhan tahun memangkas keuntungan mereka. Di Surabaya, koperasi digital nelayan memungkinkan tangkapan ikan dijual dengan harga adil tanpa perantara yang menekan. Di Jakarta, gerakan warga digital mengorganisir bantuan sosial dengan kecepatan yang jauh melampaui birokrasi.

Inilah gotong royong digital — wajah baru dari nilai paling asli Indonesia yang Sukarno tempatkan sebagai “Weltanschauung”, pandangan dunia, bangsa ini. Gotong royong bukan hanya tentang kerja bakti fisik. Ia adalah prinsip bahwa kemajuan tidak boleh dinikmati seorang diri, bahwa teknologi adalah alat kolektif bukan sekadar mesin akumulasi individu.

Platform cooperativism — koperasi digital di mana para pengguna adalah sekaligus pemiliknya — adalah salah satu jawaban paling Pancasilais terhadap dominasi platform kapitalis. Bayangkan platform ojek yang dimiliki oleh pengemudinya sendiri. Platform marketplace yang dikelola oleh pedagangnya sendiri. Bukan utopia — beberapa model seperti ini sudah berjalan di berbagai negara dan mulai merambah Indonesia.

Generasi Muda dan Tugas Penafsiran

Sukarno pada 1 Juni 1945 menyampaikan pidato bersejarah yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila. Ia tidak memberikan hafalan. Ia mengajak bangsanya untuk berpikir, untuk menggali, untuk menemukan dasar negara yang lahir dari perut bumi Indonesia sendiri.

Warisan terpenting dari pidato itu bukan kelima silanya — melainkan semangat perumusannya: bahwa nilai-nilai bangsa harus terus ditafsir ulang oleh setiap generasi yang mewarisinya. Generasi muda hari ini tidak cukup hanya menghafal Pancasila. Mereka dipanggil untuk menjadi penafsirnya.

Menafsir Pancasila di era digital berarti bertanya keras: apakah regulasi data kita sudah melindungi kedaulatan rakyat? Apakah infrastruktur internet kita sudah menjangkau Marhaen di lereng Semeru dan pesisir Brondong? Apakah kurikulum pendidikan kita mengajarkan literasi digital kritis atau hanya keterampilan teknis yang mempersiapkan anak-anak muda menjadi pekerja murah bagi korporasi teknologi asing?

Jika Pancasila hanya diajarkan sebagai hafalan, ia akan mati. Jika ia dihidupi sebagai pertanyaan, ia akan abadi.

Janji yang Belum Lunas

Arif si pengemudi ojek di Blimbing belum pernah membaca teks pidato Sukarno 1 Juni 1945. Namun setiap hari, tanpa sadar, ia hidup di dalam pertanyaan terbesar yang pernah diajukan Sukarno: apakah kemerdekaan ini benar-benar membebaskan?

Jawabannya — jujur — masih belum tuntas. Marhaenisme dan Pancasila bukan proyek yang selesai pada 17 Agustus 1945. Mereka adalah proyek yang terus berjalan, dan di setiap zaman, mereka menuntut penafsir baru, pejuang baru, dan cara-cara perlawanan baru.

Di era digital, perjuangan itu berbentuk: menuntut regulasi platform yang adil, membangun koperasi digital, menyebarkan informasi yang benar, memilih pemimpin yang memahami ekonomi digital bukan hanya ekonomi konvensional, dan — paling mendasar — menolak menjadi konsumen pasif di dunia yang dirancang untuk menguras perhatian dan data kita.

Sukarno pernah berkata: “Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Di era digital, sepuluh pemuda itu bisa berdiri di mana saja — di Malang, di Makassar, di Merauke — selama di tangan mereka bukan hanya ponsel, melainkan juga kesadaran.

Pancasila bukan janji yang diberikan oleh para pendiri bangsa kepada kita. Ia adalah janji yang harus kita perbaharui setiap hari — kepada diri sendiri, kepada sesama, dan kepada generasi yang akan datang setelah kita. (*)

— Heri Mulyono, Malang

Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional Yang Adil dan Sejahtera

JAYAKARTA NEWS – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi landasan utama pembangunan ekonomi nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan, pemerataan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 1 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menjelaskan bahwa ekonomi berlandaskan Pancasila merupakan ekonomi yang religius, berkemanusiaan, dan memperkuat persatuan nasional. Menurut Presiden, hal tersebut salah satunya diwujudkan dari upaya pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“Kita percaya bahwa kekayaan alam bukan sekedar komoditas ekonomi, kekayaan alam adalah Amanah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan juga untuk anak dan cucu kita. Untuk masa depan, untuk generasi-generasi yang akan datang,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Negara menuturkan bahwa ekonomi berdasarkan Pancasila tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Presiden menyebut di antaranya adalah dalam pemenuhan gizi masyarakat hingga perlindungan pekerja.

“Anak-anak kita, anak-anak, saudara-saudara yang paling lemah, paling miskin, paling tidak berdaya, harus memperoleh gizi yang cukup. Petani kita harus memperoleh pupuk yang tepat waktu dan harga yang benar. Nelayan kita harus memperoleh akses pasar yang adil dan harus dibantu dan harus diberdayakan,” tegasnya.

“Pekerja-pekerja kita harus memperoleh kesempatan penghidupan dan penghasilan yang layak. Nasib pekerja kita harus dilindungi, harus dibantu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menuturkan bahwa ekonomi berlandaskan Pancasila juga mengedepankan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. “Ekonomi kita tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang saja. Sudah terlalu lama harga berbagai kekayaan alam kita ditentukan oleh pihak lain, ditentukan di negara lain. Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi,” tegasnya.

Untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional tersebut, pemerintah terus memperkuat tata kelola sumber daya alam melalui kebijakan ekspor satu pintu, hilirisasi, serta penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor.

“Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu. Kita juga harus melakukan investasi besar di bidang industrialisasi berdasarkan hilirisasi. Kita harus memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor dan memastikan bahwa kekayaan Indonesia memberi manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Di hari lahir Pancasila, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia harus kembali pada cita-cita para pendiri bangsa, yakni menghadirkan kemakmuran yang adil dan merata bagi seluruh rakyat. Ekonomi Pancasila merupakan jalan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat, mandiri, dan sejahtera.***/mel

Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Bangsa di era Perang Modern

Ketika Ancaman Tidak Selalu Datang dengan Senjata

Oleh: Brigjen (Purn) MJP Hutagaol

Dunia sedang berubah dengan sangat cepat.

Perang hari ini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk invasi militer atau dentuman senjata. Ancaman modern masuk jauh lebih halus:melalui informasi, ekonomi, teknologi, budaya, narkoba, media sosial, hingga cara manusia memandang kehidupan dan bangsanya sendiri.

Di tengah perubahan global tersebut, Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding masa lalu.

Karena itu pertahanan negara tidak cukup hanya dipahami sebagai:

kekuatan tentara,

jumlah alutsista,

atau kemampuan tempur semata.

Pertahanan bangsa hari ini juga ditentukan oleh:

kualitas manusia,

kekuatan ideologi,

ketahanan budaya,

persatuan sosial,

ekonomi rakyat,

dan kemampuan bangsa menjaga arah masa depannya sendiri.

Dalam konteks inilah Pancasila harus ditempatkan bukan sekadar sebagai dasar negara atau simbol seremonial,tetapi sebagai sistem pertahanan bangsa yang hidup dan operasional.

PERANG MODERN SUDAH MASUK KE DALAM PIKIRAN MANUSIA

Dahulu sebuah negara dijajah melalui pendudukan fisik.

Hari ini sebuah bangsa dapat dilemahkan tanpa satu peluru pun ditembakkan.

Caranya melalui:

perang informasi,

manipulasi persepsi,

ketergantungan ekonomi,

infiltrasi budaya,

narkoba,

polarisasi sosial,

dan penguasaan data serta teknologi.

Media sosial hari ini bukan hanya ruang komunikasi,tetapi juga arena perebutan pengaruh dan pembentukan opini massal.

Artificial Intelligence mulai mengubah:

cara manusia berpikir,

bekerja,

belajar,

bahkan mengambil keputusan.

Di sisi lain, generasi muda menghadapi banjir informasi tanpa batas,tetapi sering kehilangan:

arah,

identitas,

dan kemampuan membedakan mana nilai dan mana manipulasi.

Inilah bentuk perang modern yang sesungguhnya:perebutan kesadaran manusia.

Karena bangsa yang kehilangan arah pikirannya,perlahan akan kehilangan masa depannya sendiri.

PANCASILA BUKAN HANYA HAFALAN

Selama bertahun-tahun Pancasila sering dipahami hanya sebagai:

hafalan,

slogan,

atau materi upacara.

Padahal sesungguhnya Pancasila adalah sistem nilai yang dirancang untuk menjaga Indonesia tetap utuh sebagai bangsa yang sangat beragam.

Indonesia bukan negara kecil dengan satu budaya dan satu suku.

Indonesia terdiri dari:

ribuan pulau,

ratusan suku,

berbagai agama,

bahasa,

dan tradisi yang berbeda.

Tanpa fondasi bersama,Indonesia sangat mudah terpecah.

Karena itu Pancasila sebenarnya adalah sistem pertahanan nasional yang paling mendasar.

SILA PERTAMA: FONDASI MORAL DAN SPIRITUAL

Ketuhanan Yang Maha Esa bukan hanya urusan ritual agama.

Ia adalah fondasi moral bangsa.

Bangsa yang kehilangan moral akan mudah:

korup,

rakus,

kehilangan rasa malu,

dan kehilangan tanggung jawab sosial.

Dalam perang modern,kerusakan moral jauh lebih berbahaya dibanding serangan fisik.

Karena bangsa bisa hancur dari dalam.

SILA KEDUA: KEMANUSIAAN SEBAGAI DAYA TAHAN SOSIAL

Kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat ekonomi atau objek politik.

Ketika manusia kehilangan rasa kemanusiaan,maka:

konflik sosial,

kebencian,

intoleransi,

dan kekerasanakan mudah muncul.

Dan dalam banyak kasus di dunia,konflik horizontal sering dimanfaatkan oleh kekuatan luar untuk melemahkan sebuah negara.

Karena itu menjaga kemanusiaan juga bagian dari menjaga pertahanan bangsa.

SILA KETIGA: PERSATUAN INDONESIA ADALAH KEKUATAN STRATEGIS

Persatuan Indonesia bukan sekadar slogan.

Ia adalah daya tangkal utama bangsa.

Negara sebesar Indonesia sangat mudah diguncang bila masyarakatnya saling curiga dan terpecah.

Hari ini polarisasi dapat dibangun melalui:

media sosial,

isu identitas,

propaganda,

dan manipulasi informasi.

Kalau masyarakat terus diadu,maka bangsa akan sibuk bertengkar di dalam,sementara kekuatan luar masuk menguasai:

ekonomi,

sumber daya,

data,

dan pasar.

Karena itu persatuan sesungguhnya adalah sistem pertahanan nasional.

SILA KEEMPAT: DEMOKRASI YANG BERAKAR PADA HIKMAT

Demokrasi modern sering berubah menjadi:

pertarungan emosi,

perang buzzer,

dan perebutan kekuasaan tanpa kebijaksanaan.

Padahal sila keempat mengajarkan bahwa demokrasi harus dibangun melalui:

musyawarah,

hikmat,

akal sehat,

dan kepentingan bersama.

Bangsa yang demokrasi politiknya sehat akan lebih sulit dipecah melalui manipulasi informasi dan konflik elite.

SILA KELIMA: KEADILAN SOSIAL ADALAH PERTAHANAN NEGARA

Ketimpangan ekonomi adalah ancaman pertahanan nasional.

Ketika sebagian masyarakat merasa:

tertinggal,

tidak mendapat keadilan,

atau kehilangan harapan,maka ruang instabilitas akan terbuka.

Radikalisme,kriminalitas,hingga konflik sosial sering tumbuh dari ketidakadilan yang terus dibiarkan.

Karena itu keadilan sosial bukan hanya urusan ekonomi.

Tetapi juga bagian dari ketahanan bangsa.

NARKOBA DAN KRISIS GENERASI MUDA

Salah satu ancaman terbesar Indonesia hari ini adalah narkoba.

Dalam perspektif pertahanan,narkoba bukan sekadar kejahatan hukum.

Narkoba adalah instrumen pelemahan bangsa.

Karena narkoba merusak:

disiplin,

kesehatan,

mental,

produktivitas,

dan daya juang generasi muda.

Bangsa yang generasi mudanya lumpuh oleh narkoba,sesungguhnya sedang kehilangan masa depan pertahanannya.

Hal yang sama terjadi pada:

budaya instan,

kecanduan digital,

hilangnya semangat belajar,

dan melemahnya karakter.

Karena perang modern tidak selalu membunuh manusia secara fisik.

Kadang ia cukup melemahkan semangat hidup dan kesadaran bangsanya.

INDONESIA HIDUP DI TENGAH PEREBUTAN PENGARUH DUNIA

Indonesia berada di posisi strategis dunia:

jalur perdagangan internasional,

kawasan Indo-Pasifik,

dan wilayah kaya sumber daya alam.

Karena itu Indonesia selalu menjadi ruang perebutan pengaruh global.

Hari ini rivalitas dunia tidak hanya terjadi lewat militer,tetapi juga melalui:

investasi,

teknologi,

energi,

pangan,

media,

dan pengaruh budaya.

Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan,tanpa kehilangan kemandirian dan jati dirinya sendiri.

Dan di sinilah Pancasila menjadi penting:sebagai kompas agar Indonesia tidak mudah terseret menjadi alat kepentingan pihak lain.

PERTAHANAN NEGARA ADA DI RUANG KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Pertahanan nasional tidak hanya berada:

di markas militer,

pangkalan udara,

atau kapal perang.

Pertahanan bangsa juga berada:

di keluarga,

sekolah,

kampus,

tempat ibadah,

pasar,

media,

dan ruang digital.

Ketika:

pendidikan gagal membentuk karakter,

elite kehilangan integritas,

masyarakat kehilangan rasa kebersamaan,

dan generasi muda kehilangan identitas,maka pertahanan bangsa sebenarnya sedang ditembus perlahan dari dalam.

Karena itu bela negara bukan hanya tugas tentara.

Bela negara adalah kesadaran seluruh bangsa menjaga masa depannya bersama.

REVITALISASI PANCASILA HARUS MEMBUMI

Pancasila tidak boleh berhenti menjadi:

slogan,

spanduk,

pidato,

atau seremoni tahunan.

Pancasila harus hidup dalam:

pendidikan,

kebijakan ekonomi,

budaya sosial,

ruang digital,

dan perilaku elite bangsa.

Pendidikan Pancasila harus diarahkan pada:

pembentukan karakter,

disiplin,

tanggung jawab,

integritas,

dan kesadaran kebangsaan.

Karena bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang pintar.

Tetapi bangsa yang memiliki:

karakter,

arah,

dan kemampuan menjaga persatuannya.

PERANG TERBESAR ADALAH PEREBUTAN ARAH BANGSA

Masa depan dunia kemungkinan tidak lagi ditentukan hanya oleh siapa yang memiliki senjata paling kuat.

Tetapi oleh siapa yang mampu menjaga:

manusia,

budaya,

moral,

persatuan,

dan fondasi kehidupannya sendiri.

Karena bangsa yang kehilangan karakter,perlahan akan kehilangan:

kemandirian,

keberanian,

dan masa depannya.

Dan dalam konteks Indonesia,akar pertahanan bangsa itu sesungguhnya telah lama dimiliki:Pancasila.

QUOTE PERADABAN

“Perang modern tidak selalu menghancurkan gedung. Kadang ia cukup menghancurkan arah pikir dan karakter sebuah bangsa.”

“Pertahanan negara tidak hanya dijaga oleh senjata, tetapi juga oleh moral, persatuan, dan kualitas manusia.”

“Bangsa yang kehilangan identitas dan karakter akan mudah diarahkan oleh kekuatan luar tanpa merasa sedang dijajah.”

“Pancasila bukan sekadar dasar negara. Ia adalah sistem daya tahan bangsa Indonesia.”

“Ketika manusia modern sibuk membangun kecerdasan buatan, Indonesia justru harus menjaga kecerdasan kebangsaannya.”

Indonesia tidak boleh hanya kuat secara militer.

Indonesia juga harus kuat:

secara moral,

sosial,

budaya,

ekonomi,

dan ideologi.

Karena pertahanan bangsa pada akhirnya bukan hanya pertahanan wilayah,tetapi pertahanan terhadap masa depan Indonesia sendiri.

Dan selama Pancasila tetap hidup dalam karakter bangsanya,Indonesia akan tetap memiliki fondasi untuk berdiri tegak di tengah perubahan dunia. (*)

Kesaktian Pancasila: Merawat Warisan Filosofis Bangsa di Era Digital

Oleh : Heri Mulyono

Pancasila bukan sekadar dasar negara Indonesia, tetapi merupakan jiwa dan kepribadian bangsa yang telah melalui perjalanan panjang sejarah. Sebagai ideologi negara, Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang digali dari bumi Indonesia sendiri, sekaligus memiliki relevansi universal yang diakui dunia internasional. Artikel ini akan mengupas tuntas sejarah lahirnya Pancasila, filosofi yang mendasarinya, dinamika perubahan yang dialami, serta makna peringatan Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Akar Historis dan Kultural

Pancasila tidak lahir dalam ruang hampa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Nusantara sejak berabad-abad silam. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi beragama, dan keadilan sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum kemerdekaan.

Sejarah mencatat bahwa Kerajaan Majapahit dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika” telah menunjukkan pengakuan terhadap kebhinekaan. Demikian pula nilai-nilai kearifan lokal dari berbagai suku bangsa di Nusantara yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kebersamaan.

Sidang BPUPKI dan Kelahiran Pancasila

Momentum penting dalam sejarah Pancasila terjadi pada masa Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para pendiri bangsa berdebat intensif mencari rumusan dasar negara yang tepat bagi Indonesia merdeka.

Tanggal 1 Juni 1945 menjadi tanggal bersejarah ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidatonya yang brilian, Soekarno mengusulkan lima dasar negara yang disebutnya sebagai “Pancasila” – sebuah istilah yang dipinjam dari bahasa Sansekerta yang berarti “lima dasar” atau “lima prinsip”.

Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima sila: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Usulan ini kemudian mengalami pembahasan dan penyempurnaan melalui berbagai forum.

Piagam Jakarta dan Rumusan Final

Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional untuk merumuskan dasar negara. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat rumusan Pancasila dengan sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Namun, pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, terjadi perubahan penting. Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghormati keberagaman agama di Indonesia, rumusan sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini menunjukkan semangat kompromi dan toleransi para pendiri bangsa yang mengutamakan persatuan di atas kepentingan golongan.

Akhirnya, pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dengan rumusan final yang kita kenal hingga kini.

Filosofi Pancasila

Hakikat dan Substansi Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedalaman filosofis yang luar biasa. Setiap sila dalam Pancasila bukan hanya rumusan kata-kata, tetapi mengandung nilai-nilai universal yang relevan sepanjang zaman.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa mengakui eksistensi Tuhan sebagai dasar spiritual bangsa. Filosofinya mengajarkan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh terlepas dari nilai-nilai ketuhanan. Sila ini memberikan landasan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia. Filosofinya mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang sama, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Sila ini menjadi dasar perlindungan hak asasi manusia dan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia menekankan pentingnya kesatuan di tengah keberagaman. Filosofinya mengajarkan bahwa perbedaan bukan penghalang, melainkan kekayaan yang harus dijaga dalam bingkai persatuan. Sila ini menjadi perekat bangsa yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, dan berbagai agama.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menggariskan sistem demokrasi Indonesia. Filosofinya mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, namun pelaksanaannya harus berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat, bukan sekadar voting mayoritas.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan bersama. Filosofinya mengajarkan bahwa pembangunan ekonomi harus memberikan manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang. Sila ini menjadi dasar sistem ekonomi kerakyatan yang menolak kapitalisme liberal maupun komunisme.

Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila juga merupakan sistem filsafat yang koheren dan komprehensif. Kelima sila tersebut bukan berdiri sendiri, melainkan merupakan kesatuan organis yang hierarkis-piramidal. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dan sumber dari sila-sila lainnya, sementara sila-sila berikutnya merupakan penjabaran nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai sistem filsafat, Pancasila menawarkan jalan tengah antara individualisme liberal dan kolektivisme komunis. Pancasila mengakui hak-hak individu namun dalam keseimbangan dengan kepentingan bersama. Ini membuat Pancasila unik dan berbeda dengan ideologi-ideologi besar dunia lainnya.

Dinamika dan Perubahan Pancasila

Era Orde Lama (1945-1966)

Pada masa awal kemerdekaan hingga era Demokrasi Terpimpin, Pancasila menjadi medan perdebatan ideologis. Presiden Soekarno mengenalkan konsep NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) yang kontroversial. Periode ini ditandai dengan tarik-menarik antara berbagai kekuatan politik yang berupaya menafsirkan Pancasila sesuai kepentingan masing-masing.

Puncak ujian terhadap Pancasila terjadi pada peristiwa G30S/PKI tahun 1965, ketika kelompok yang berafiliasi dengan PKI melakukan kudeta yang gagal. Peristiwa ini menunjukkan ancaman nyata terhadap ideologi Pancasila dari ideologi komunis yang atheis.

Era Orde Baru (1966-1998)

Masa pemerintahan Soeharto ditandai dengan program “Pancasila sebagai satu-satunya asas”. Pemerintah Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan melalui Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang wajib diikuti seluruh warga negara.

Meskipun berhasil mengamankan Pancasila dari ancaman ideologi ekstrem, pendekatan Orde Baru dikritik karena cenderung menggunakan Pancasila sebagai alat represi politik. Penafsiran tunggal Pancasila versi pemerintah membatasi ruang demokrasi dan diskusi publik tentang nilai-nilai Pancasila.

Era Reformasi (1998-Sekarang)

Reformasi 1998 membawa angin segar bagi demokratisasi Indonesia. Pancasila tidak lagi menjadi alat represi, melainkan kembali kepada hakikatnya sebagai pandangan hidup bangsa yang terbuka terhadap berbagai interpretasi konstruktif.

Era reformasi juga menghadirkan tantangan baru berupa munculnya berbagai ideologi transnasional yang berusaha menggantikan Pancasila. Radikalisme agama, baik dari kelompok ekstrem kanan maupun kiri, menjadi ancaman nyata. Di sisi lain, liberalisme yang kebablasan juga mengancam nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas Pancasila.

Namun demikian, bangsa Indonesia secara keseluruhan tetap teguh mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Berbagai regulasi diterbitkan untuk memperkuat Pancasila, termasuk Peraturan Presiden tentang Bela Negara dan revitalisasi ideologi Pancasila dalam sistem pendidikan nasional.

Kesaktian Pancasila: Makna dan Peringatan

Latar Belakang Hari Kesaktian Pancasila

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini tidak bisa dilepaskan dari tragedi G30S/PKI tahun 1965. Pada dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok anggota PKI melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh perwira tinggi TNI AD yang dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Upaya kudeta ini bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah dan menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis. Namun, berkat ketangguhan TNI dan dukungan rakyat, upaya tersebut dapat digagalkan. Peristiwa ini menunjukkan “kesaktian” Pancasila dalam menghadapi ancaman ideologi asing yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Makna Kesaktian Pancasila

Kesaktian Pancasila bukan berarti Pancasila memiliki kekuatan magis atau supranatural. Kesaktian di sini bermakna bahwa Pancasila memiliki kekuatan yang berasal dari keyakinan dan pengamalan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai ancaman ideologi, baik dari kiri (komunisme) maupun dari kanan (ekstremisme agama).

Kesaktian Pancasila juga bermakna fleksibilitas dan adaptabilitas. Meskipun rumusannya tetap, nilai-nilai Pancasila mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Dari era agraris hingga era digital, dari masyarakat tradisional hingga masyarakat modern, Pancasila tetap relevan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Relevansi Peringatan di Era Modern

Di era modern ini, peringatan Kesaktian Pancasila memiliki relevansi yang semakin penting. Ancaman terhadap Pancasila tidak lagi hanya berupa kudeta fisik, tetapi juga melalui perang pemikiran dan ideologi di ruang digital. Media sosial menjadi arena baru pertempuran ideologi, di mana narasi anti-Pancasila dapat dengan mudah disebarluaskan.

Peringatan Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda. Pendidikan Pancasila bukan sekadar hafalan rumusan, tetapi harus menyentuh aspek implementasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pandangan Dunia tentang Nilai-nilai Pancasila

Pengakuan Internasional terhadap Pancasila

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mendapat apresiasi dari berbagai negara dan organisasi internasional. Pancasila dianggap sebagai model sukses dalam mengelola keberagaman dan menjaga perdamaian di negara multikultural.

PBB melalui berbagai forum internasional telah mengakui Indonesia sebagai contoh negara yang berhasil menerapkan moderasi beragama. Konsep “wasathiyah” atau jalan tengah yang dipromosikan Indonesia sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menolak ekstremisme.

Beberapa negara Asia dan Afrika menganggap Pancasila sebagai inspirasi dalam merumuskan ideologi negara mereka. Konsep demokrasi musyawarah dalam Pancasila menawarkan alternatif terhadap demokrasi liberal Barat yang terlalu individualistis.

Relevansi Universal Pancasila

Nilai Ketuhanan dalam Pancasila sejalan dengan nilai-nilai spiritual universal yang diakui berbagai peradaban. Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mencerminkan dimensi transendental manusia yang tidak bisa direduksi menjadi sekadar makhluk material.

Nilai Kemanusiaan dalam sila kedua Pancasila relevan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi PBB pada 1948. Penghormatan terhadap martabat manusia dan keadilan menjadi nilai universal yang dianut seluruh umat manusia.

Nilai Persatuan dalam konteks global sangat relevan dengan tantangan perpecahan yang dihadapi banyak negara. Model Indonesia dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman dapat menjadi pelajaran berharga bagi negara-negara yang dilanda konflik etnis dan agama.

Nilai Demokrasi Musyawarah menawarkan model alternatif yang lebih inklusif dibandingkan demokrasi liberal yang cenderung menghasilkan politik polarisasi. Konsep musyawarah untuk mufakat mendorong pencarian solusi yang mengakomodasi semua pihak, bukan sekadar kemenangan mayoritas.

Nilai Keadilan Sosial dalam Pancasila sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang dipromosikan PBB. Komitmen terhadap kesejahteraan bersama dan pemerataan ekonomi menjadi agenda global yang mendesak di tengah kesenjangan yang semakin melebar.

Kritik dan Dialog Global

Tentu saja, Pancasila juga menghadapi kritik dari berbagai perspektif internasional. Beberapa kalangan liberalis menganggap Pancasila terlalu menekankan kolektivisme dan kurang memberikan ruang bagi kebebasan individual. Sementara kelompok konservatif agama menganggap Pancasila terlalu sekuler.

Namun, kritik-kritik tersebut justru membuka ruang dialog yang konstruktif. Indonesia aktif dalam berbagai forum internasional untuk menjelaskan dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila sebagai jalan tengah yang dapat diterima berbagai pihak.

Dalam konteks global yang semakin multipolar, Pancasila menawarkan model tata kelola yang tidak Barat-sentris namun juga tidak anti-Barat. Indonesia dengan Pancasila-nya menunjukkan bahwa negara berkembang dapat memiliki identitas dan karakter sendiri tanpa harus sepenuhnya mengadopsi model Barat atau Timur.

Tantangan dan Masa Depan Pancasila

Tantangan Kontemporer

Di era globalisasi dan digitalisasi, Pancasila menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Arus informasi yang masif melalui internet dan media sosial membawa pengaruh ideologi asing yang tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Generasi muda yang tumbuh dalam era digital perlu diberi pemahaman yang kuat tentang Pancasila agar tidak mudah terpengaruh narasi ekstremisme.

Tantangan lain adalah implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi yang masih merajalela, kesenjangan sosial yang melebar, intoleransi yang meningkat, dan degradasi lingkungan menunjukkan bahwa pengamalan Pancasila belum optimal. Pancasila tidak boleh hanya menjadi retorika atau hafalan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Revitalisasi Pancasila

Berbagai upaya revitalisasi Pancasila terus dilakukan, mulai dari penguatan pendidikan Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi, pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga kampanye nilai-nilai Pancasila di ruang publik.

Yang tidak kalah penting adalah pendekatan kultural dalam menginternalisasi Pancasila. Pancasila harus dihadirkan bukan sebagai doktrin yang kaku, tetapi sebagai panduan hidup yang fleksibel dan kontekstual. Seni, budaya, dan kearifan lokal dapat menjadi media efektif untuk menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila.

Catatan Akhir

Pancasila adalah anugerah sekaligus amanah bagi bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa sendiri, Pancasila memiliki legitimasi historis, filosofis, dan sosiologis yang kuat. Perjalanan panjang Pancasila dari masa perumusan hingga kini menunjukkan ketahanan dan relevansinya dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Kesaktian Pancasila bukan sekadar peristiwa masa lalu yang diperingati setiap 1 Oktober, tetapi harus menjadi komitmen berkelanjutan untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pengakuan internasional terhadap nilai-nilai universal Pancasila semakin memperkuat keyakinan bahwa Indonesia memiliki kontribusi penting bagi peradaban dunia.

Ke depan, tugas seluruh rakyat Indonesia adalah menjaga, merawat, dan mengamalkan Pancasila dengan sepenuh hati. Pancasila bukan warisan masa lalu yang statis, tetapi panduan hidup yang dinamis untuk menghadapi masa depan. Dengan Pancasila, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur di tengah pergaulan dunia yang semakin kompleks.

Semoga generasi penerus bangsa tetap setia pada Pancasila, tidak hanya dalam ucapan tetapi terutama dalam perbuatan nyata, sehingga cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat terwujud. Pancasila bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga kontribusi Indonesia bagi perdamaian dan keadilan dunia. (*)

Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa

JAYAKARTA NEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Pancasila harus ditempatkan sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan sekadar simbol formalitas atau mantra upacara. Penegasan ini disampaikan Presiden dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

“Jangan Pancasila menjadi mantra, jangan Pancasila menjadi slogan. Kekayaan bangsa Indonesia besar. Kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga menyinggung bahwa kegagalan menerapkan Pancasila dalam praktik bernegara menjadi akar dari banyak permasalahan nasional, termasuk korupsi, penyelewengan kekuasaan, serta ketimpangan sosial. Oleh sebab itu, Presiden menginstruksikan seluruh pejabat publik untuk kembali memegang teguh nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

“Marilah kita kembali ke nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai luhur perjuangan kemerdekaan bangsa kita. Marilah kita menggunakan momentum ini untuk memperbaiki diri, untuk memperbaiki sistem kita masing-masing,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa Pancasila harus menjadi tameng utama bangsa. “Saya mengajak sekali lagi seluruh rakyat Indonesia bersatu. Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan,” tegas Kepala Negara.

Di akhir amanatnya, Presiden Prabowo mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal nilai-nilai Pancasila agar tetap hidup dan relevan. Presiden meyakini dengan tekad kuat bahwa Indonesia akan bangkit sebagai bangsa hebat jika rakyat bersatu dalam semangat dan moralitas Pancasila.

“Marilah kita yakinkan bahwa Pancasila hidup. Pancasila bukan sekedar mantra. Kita tidak boleh diam bila mana nilai-nilai kita dilemahkan. Kita harus menjaga, harus membela, dan harus meneruskan nilai-nilai tersebut agar negara kita melangkah maju,” tandas Presiden.***/mel

Bertemu GPN 08, Ketua DPD RI Siap Kawal Presiden Terpilih Prabowo Perkuat Pancasila

JAYAKARTA NEWS— Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akan mendukung dan mengawal terwujudnya visi Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali ke Pancasila.

Menurutnya Prabowo menang di Pilpres 2004, salah satunya karena visi-misinya sudah benar yaitu mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara yang artinya Konstitusi Indonesia harus kembali kepada rumusan para pendiri bangsa, yakni Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen tahun 1999 hingga 2002 silam.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Persatuan Nasional 08 (DPP GPN 08) di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) malam.

Hadir Ketua Umum DPP GPN 08 Safrin S, Asep Khomarandani (Wakil Ketua Umum), Kyai Matsani AR (Ketua Dewan Pembina) Sutomo (Ketua Bidang Hukum), Prof Dr Ardhariksa Z, Prof Dr Akbar Yahya Yogerasi, Dr Enjang Pera Irawan dan Jus Sunardi (keempatnya Dewan Pakar GPN 08).

Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI ditemani Senator dari Lampung, Bustami Zainuddin dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

“Pak Prabowo sesuai platform perjuangan Gerindra, melontarkan keinginan

memperjuangkan kembali ke UUD 1945 naskah asli. Karena beliau punya sikap dan komitmen kebangsaan serta patriotisme yang tinggi untuk memperbaiki kehidupan bangsa,” ujar LaNyalla, Kamis (6/6/2024).

Ditegaskan LaNyalla, kembali UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian dilakukan amandemen dengan adendum, sudah banyak diperjuangkan oleh berbagai elemen di bangsa ini, termasuk DPD RI. Makanya dirinya bersyukur banyak yang mulai sadar atas gagasan yang selama ini digaungkannya. Termasuk Amien Rais, Ketua MPR RI periode 1999-2004.

Ketua Umum DPP GPN 08 Safrin S mengatakan GPN 08 merupakan relawan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu. Menurutnya, Prabowo sebagai pemimpin yang akan melanjutkan keberhasilan program pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dikawal agar berhasil.

“Untuk mengawal program Pak Prabowo supaya berjalan baik tentu saja harus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Makanya kami bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan DPD RI sekaligus menyelaraskan program,” kata Safrin.

Dewan Pakar GPN 08, Prof Dr Ardhariksa Z menjelaskan salah satu program yang dikawal GPN 08 adalah soal pengembangan SDM. Dikatakannya problem utama bangsa ini adalah SDM. Meskipun Sumber Daya Alam yang melimpah namun tidak akan berhasil tanpa SDM yang unggul.

“Kami sangat konsen dalam mengawal nomer 4 dari Asta Cita yang merupakan visi-misi Prabowo-Gibran. Kita akan bantu negara dalam bidang memajukan SDM,” ucap dia.

Sementara itu Anggota DPD RI dapil Lampung Bustami Zainudin mengatakan DPD RI membuka pintu kerjasama dan kolaborasi dengan GPN 08. Dia berharap GPN 08 bisa bersinergi dengan para anggota DPD RI di 38 provinsi Indonesia. “Kami buka pintu untuk kolaborasi. Dimana DPD RI mempunyai kantor di tiap Provinsi, dengan masing-masing provinsi ada 4 senator. Tentu bisa diselaraskan dengan GPN, terutama program-program untuk kemajuan SDM di daerah sehingga pembangunan lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.***/din

Mutiara Pancasila dalam Serpihan Tanah Surga

Catatan Iswati

Peringatan kelahiran Pancasila setiap 1 Juni tak semeriah hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI, 17 Agustus. Tak soal tentunya dengan seremonial HUT, asal kita sejenak mengenang dan terpekur mensyukuri  di hari yang bersejarah itu. Mengetahui proses kelahirannya yang kemudian menjadi dasar negara.

Butir-butir isinya boleh kita pandang sebagai ”mutiara ideologi bangsa”, melampaui ideologi lain di jagat buana. Ini bukan karena infeksi eksepsionalisme, namun rangkuman sila-silanya memang pengejahwantahan esensi fitrah anak manusia yang selalu rindu akan hidup yang damai dan sejahtera.

Pancasila tidak semata hasil buah pikiran, saringan budi luhur peradaban yang digali dari bumi Nusantara, tapi perwujudannya juga terinspirasi lewat bersitan nurani, gerak hati, atau suara-suara halus dalam renungan panjang seorang Sukarno.

Setting waktunya di era perjuangan dulu,  ketika Indonesia belum merdeka. Namun ikhwal dasar negara telah mengaduk-aduk pikiran Sukarno. Bukan hanya di masa pembuangannya di Ende – di bawah pohon sukun- melainkan jauh sebelum itu tatkala cita-cita Indonesia merdeka menggedor-gedor jiwa mudanya. Ketika pergulatan intelektualnya telah mengenal ”isme-isme” dan terolah dalam konseptualnya yang senantiasa berpijak pada nilai-nilai kesejatian bangsa.

Adalah hal lumrah tentunya jika kali ini peringatan hari lahirnya Pancasila kita rayakan dengan penuh rasa syukur. Karena keberadaannya kian tampak seperti pilar penyangga yang kokoh menopang payung besar yang bernama Indonesia. Nilai-nilai ajarannya menjadi pedoman arah hidup bagi segenap anak bangsa. Dan hingga kini pula seperti mantera ampuh dan jadi pandangan hidup kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah dasar filsafat negara, ideologi, pandangan hidup, kepribadian, dan jiwa bangsa Indonesia. Dan hakikat atau inti ajaran Pancasila adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. (Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila-Pendekatan Melalui Etika Pancasila, Hanindita Yogyakarta,1986 )

Aman-aman Saja

Tengok sejenak beberapa bulan silam. Pemilu Legislatif dan Pilpres 14 Februari tahun 2024 ini bisa dibilang aman-aman saja. Sebelum dan sesudah pencoblosan, aktivitas masyarakat berlangsung seperti sediakala. Biasa-biasa saja. Pasar tetap ramai, pertokoan pun sama. Kegiatan sekolah tak terganggu. Begitu pun perkantoran, kesibukan karyawan tak berubah, dan pabrik-pabrik pun tetap beroperasi.

Keamanan secara nasional cukup kondusif. Kalau pun ada riak-riak protes di beberapa TPS tak menimbulkan keributan, apalagi dibilang kerusuhan yang menimbulkan hati miris atau ketakutan. Sungguh,  itu tiada ! Habis nyoblos kita bisa ngopi-ngopi pinggir jalan, atau makan dimanapun kita suka.

Gawe nasional itu sukses. Dalam arti keamanan masyarakat tetap terjamin. Di sini saya tidak menyoroti nilai demokrasi yang konon, sesuai pemberitaan yang tercanang, ternodai karena adanya intervensi aparat dan pihak yang berkuasa. Namun di sinilah justru fokus saya, bagaimana pun proses yang berlangsung dan kurang memuaskan bagi pihak  tertentu, tapi situasinya baik-baik saja.

Pasangan calon yang unggul segera diketahui lewat hitung cepat, yakni nomor urut 2, Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara lebih dari 58,582 %, lalu disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sekitar 24,95 %, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 16,47 %.

Eloknya, yang tereliminasi dan pendukungnya seperti bersikap nrimo (menerima), meski belum tampak aura legowonya. Jalur hukum ditempuhnya lewat Mahkamah Kontitusi terkait temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan pemenang yang  dihimpun penggugat. Namun putusan MK tak menggugurkan sang pemenang. Sehingga KPU pun segera mengesahkan keputusannya bahwa Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Sungguh itu hajatan demokrasi besar yang damai ! Meski riuh dan hingar-bingar, tapi tak menyulut konflik dari kubu yang tersisih. Karena kita mengedepankan kerukunan. Persatuan ! Butir ketiga Pancasila itu benar-benar telah menjiwai dan diterapkan.

Nilai persatuan ini telah diteladankan para tokoh bangsa. Bung Karno, Presiden pertama dalam suatu pidatonya pernah mengatakan; Tetaplah bersatu padu membangun negeri ini tanpa pertumpahan darah.

Di kala posisinya dalam kemelut pun, di akhir kekuasaannya, pidatonya masih menggemakan wejangan yang menunjukkan betapa besar cintanya pada rakyatnya, ”Hei anakku…., simpan segala yang kau tahu. Jangan ceritakan berita sakitku kepada rakyat. Biarkan aku jadi korban asal rakyat tetap bersatu.”

Gus Dur, Presiden RI ke-4  pun bersikap  serupa. Saat dilengserkan, ia tampak legowo meski para pendukung dan simpatisannya siap “membentengi istana”. Ia lebih mementingkan keselamatan rakyat dan perdamaian ketimbang mempertahankan kekuasaan.  

Sebagai anak bangsa sewajarnya kita bersyukur, dan bangga atas mantra Pancasila. Dan kebanggaan saya kali ini tersorong pula kata-kata Coach Timo, bule Jerman yang tampak begitu menganggumi Pancasila. Di YouTube lewat chanel Uncak TV Kapuas Hulu, Timo maupun kakaknya sama-sama mengagumi Pancasila. “Luar biasa Pancasila ini”,  katanya.  

Seorang remaja asal Malaysia, Dharsine Suresh Kumar yang pernah kuliah di Universitas Udayana, Bali, dalam suatu diskusi tahun 2020 lalu yang diunggah di YouTube, juga menyatakan kekagumannya.

Ia kagum atas kepercayaan masyarakat Indonesia khususnya anak muda terhadap Pancasila. Hidup mereka berlandaskan Pancasila, the way of life, kata Dharsine yang ketika itu sebagai   ahli majelis tertinggi persatuan kebangsaan pelajar Malaysia di Indonesia.

Ia amati pula, orangtua di Indonesia mengajarkan Pancasila sebelum anak bersekolah. Sementara Rukun Negara, atau dasar negaranya hanya terdapat di kulit buku. Karena itu ia ingin Rukun Negara itu dipahamkan kepada anak-anak khususnya generasi muda Malaysia agar mengerti dan menerapkan isi Rukun Negara yang terdiri lima baris.

Sementara dalam pandangan Timo, yang membuat Indonesia spesial adalah  kemajemukannya. Penyatuan dari begitu banyak bahasa, suku, agama. Itu yang membuat Indoesia spesial. Dan itu harus dijaga, harapnya pula.

Yang dimaksud tentu penjagaan atas penerapan sila-silanya dalam kehidupan, dan hal itu tidak akan datang dengan sendirinya. Harus di-push, katanya. Sebagaimana teknologi, juga tidak datang dengan sendirinya. Menyitir perkataan Elon Musk, teknologi itu tidak datang dengan sendirinya, harus di-push.

Sudah kodratinya tentu, tanah air kita yang terdiri lebih dari 17 ribu pulau memiliki keberagaman suku, bahasa dan agama dengan adat istiadat yang berbeda pula. Menurut data BPS tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, sekitar 1.340 suku bangsa. Sementara berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terdapat 718 bahasa yang tersebar di tanah air. Agama yang diakui ada 6; Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu.

Bule Jerman itu juga memuji pilihan kata dalam sila-sila Pancasila yang dinilainya bagus.  Termasuk runut  sila-silanya. Nilai rasa bahasanya dipahami apik, seakan itu bahasa ibunya. Inilah Analisa pandangannya.

  1. Ketuhanan Yang Mahaesa. Kenapa ini di awal ? Karena Tuhan itu dasar dari segalanya. Dasar dari moralitas, dasar dari tujuan hidup. Apa artinya hidup ini kalau tidak bertuhan.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.  Manusia kalau mau adil dan beradab harus percaya pada Tuhan. Makanya kemanusiaan itu harus dekat dengan Tuhan. Supaya bisa adil dan beradab harus dekat dengan Tuhan. Kalau merasa dekat dengan Tuhan tapi tidak adil dan tidak beradab, (pasti) ada yang salah.
  3. Persatuan Indonesia. Kalau tidak adil dan beradab, sulit menyatukan kepentingan masing-masing agama, suku, bahasa yang begitu banyak di Indonesia. Kalau tidak ada persatuan Indonesia,  tidak ada Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Ini tentang demokrasi ala Indonesia yang tidak mengesampingkan nilai-nilai leluhurnya.

Menurutnya, leluhur Indonesia itu welcome pada semua bangsa. Monggo, silakan datang tapi jangan sampai mengganggu. Kesimpulannya, ujar Timo, sebenarnya hanya ada dua (tipe) orang  di Indonesia. Pertama, orang-orang yang membantu Indonesia, membangun (Indonesia), dan kedua, orang-orang yang merusak Indonesia, mengganggu Indonesia.

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kenapa ditaruh di posisi kelima, karena ini tujuan dari berbangsa dan bertanah air, supaya kita merasa keadilan sosial yang merata. Itulah tujuan dari adanya Indonesia.

Tanah Surga

Dua tipe orang di Indonesia yang dimaksud Timo,  khususnya yang merusak, inilah yang  ingin kita tahu. Karena negeri yang subur, kekayaan laut melimpah, tambang nikel terbaik, serta emas yang menggunung, namun masih banyak rakyatnya yang miskin.

Kelompok yang merusak Indonesia, yang paling tampak di permukaan/pemberitaan adalah para penjarah negeri atau koruptor. Narasi ini tersirat dalam lagu lama, Balada Sekeping Taman Surga yang dinyanyikan Bimbo.

Sekeping taman surga yang dimaksud tentu tanah air Indonesia ini. Ada pula yang menyebutnya serpihan tanah surga, karena pelbagai kekayaan bumi dan lautnya dan hamparan kenikmatan lain yang tak ada di belahan bumi lain, seperti cahaya matahari yang menerangi  saban hari.

Inilah petikan syair Balada Sekeping Taman Surga:

/Pesona hamparan penuh warna/ Indahnya tiada terkira/

/Bukit, lembah, sungai, dan lautan/ Bagai untaian permata,

hingga mereka menyebutnya sekeping taman surga/

 ………

 Namun pada bait selanjutnya, realitasnya juga mirip fenomena Indonesia kini;

/Sekeping taman surga telah berubah menjadi neraka dunia/

/Banyak anak bangsa menjadi durhaka/ Menjarah segalanya

/Bumi pun telah hilang barokahnya/

/Bahkan membunuh masa depannya, dirinya,

anaknya, dan bangsanya/…

Jika lagu lama tersebut adalah suara-suara nyata zaman kini, dimana laju dan cara korupsi kian tak terbendung dan disebut makin ugal-ugalan, kiranya butir-butir Pancasila yang indah dan bermakna itu sangat tak dihiraukan. Telah membutakan mata hatinya, lalu menjarah negerinya, sehingga membunuh masa depan dirinya dan membunuh masa depan bangsanya. (*)

*) Iswati, jurnalis senior, peraih Adinegoro 2018

Megawati: Pancasila Universal, Bisa Dipergunakan Dunia

JEJU, JAYAKARTA NEWS – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut dirinya memiliki hubungan dekat dengan Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut). Kedua negara itu bagi Megawati ibarat keluarga.

“Sangat dekat karena pemimpin-pemimpin yang ada di Korut dan Korsel itu sangat menginginkan saya untuk menjadi spesial envoy antara kedua keluarga, kalau saya bilangnya keluarga. Sehingga begitulah dan dalam rangka kedatangan saya ini diundang oleh pemerintah di Jeju. Karena pulau Jeju itu bagian, di kita provinsi, yang telah mendeclaire sebagai tempat untuk perdamaian,” jelas Megawati di Jeju, Korsel, Selasa (13/9/2022).

Megawati pada Kamis (15/9/2022) akan menjadi pembicara kunci di acara Jeju Forum for Peace and Prosperity. Menurut informasi akan ada 2.000 peserta di Jeju Forum yang ke-17 ini. Sejumlah tamu VIP dari sejumlah negara dijadwalkan ikut hadir dan menyampaikan materi di acara ini. Selain menyampaikan pidato, Megawati akan membagikan buku Pancasila, Dasar Negara Indonesia dalam bahasa Inggris.

Menurut Megawati dirinya ini menjadi kehadiran ketiga di Korsel untuk berbicara di forum perdamaian. Berdasarkan catatan, selain di Jeju Forum ke-17 tahun ini, Megawati pernah juga jadi pembicara di Jeju Forum ke-12 tahun 2017 serta DMZ International Forum on the Peace Economy, tahun 2019. Semasa menjabat Presiden RI dan usai menjabat, Megawati pun tercatat beberapa kali berkunjung ke Pyongyang, Korea Utara untuk membawa pesan perdamaian.

“Saya diundang untuk jadi keynote speaker karena saya selalu mengatakan bahwa Indonesia, alhamdulillah punya Pancasila yang sebenarnya itu sangat bisa dipergunakan oleh seluruh bangsa di dunia terutama dari sisi masalah perdamaian. Karena di kita sendiri kan selalu dikatakan bahwa kita adalah sebuah bangsa yang sangat menginginkan segala sesuatu kalau ada sebuah perbedaan atau kesulitan dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian,” urai Megawati.

Jadi oleh panitia Jeju Forum, Megawati kembali diundang hadir menyampaikan dan mengulangi pesan perdamaian.

“Saya diminta (hadir-red), saya kalau bisa diulang lag, diulang lagi (pesan perdamaian-red),” jelasnya.

Mengenai bagaimana respon negara lain terkait ide Pancasila untuk perdamaian dunia, Megawati mengatakan responsnya bagus.

“Ya tentunya kan semua bangsa tentu dengan kehendak dan kepentingan internalnya juga. Tapi responnya dengan Pancasila sangat positif karena ditiap lima sila itu selalu mereka itu kalau bertanya atau bicara dengan saya mereka selalu ada kekaguman dari sisi pertama sampai lima. Sehingga saya kira ini sebetulnya universal, dapat dan dipergunakan oleh dunia,” papar Megawati.***/din

Hidupkan Lagi Rasa Memiliki Pancasila

Martin Hutabarat prihatin atas implementasi nilai-nilai Pancasila yang semakin luntur. Ia berharap, Pancasila kembali dihidupkan agar semua anak bangsa merasa memiliki Pancasila dan lebih penting dari itu, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang ada di dalamnya.