Connect with us

Kabar

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau Indonesia

Published

on

 

DELEGASI Republik Indonesia telah mendaftarkan 2.590 nama pulau ke UNGEGN (United Nations Group 0f Experts on Geogra[hical Names) dalam pertemuan ke-30 UNGEGN dan konferensi ke-11th UNCSGN (United Nations Conference on Standardization of Geograpical Names) di Markas PBB, New York, 7 – 18 Agustus 2017 lalu. Ini berarti, Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017, mencapai 16.056 pulau.
Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menjelaskan, Indonesia telah mencatat 17,504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Di luar ini, masih ada 1.488 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” papar Havas.
Havas menambahkan, dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, telah terjadi munculnya sejumlah pulau  dan hilangnya pulau karena abrasi. Untuk itu, verifikasi pulau dan nama pulau akan terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. “Pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi  negara  anggota PBB. Tujuannya untuk menjaga  standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama berbeda-beda,” cetus Havas lagi.
Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentag jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Degegasi RI juga menyampaikan laporan lainnya, antara lain, Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan.
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *