Kabar
PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau Indonesia
Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menjelaskan, Indonesia telah mencatat 17,504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Di luar ini, masih ada 1.488 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” papar Havas.
Havas menambahkan, dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, telah terjadi munculnya sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi. Untuk itu, verifikasi pulau dan nama pulau akan terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. “Pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB. Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama berbeda-beda,” cetus Havas lagi.
Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentag jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Degegasi RI juga menyampaikan laporan lainnya, antara lain, Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan.