Connect with us

Kolom

Nusantara, Kekerasan, dan Jalan Panjang Kesadaran Menjadi Indonesia

Published

on

(Sebuah Refleksi Peradaban)

Sejarah kekerasan atas nama agama hampir selalu dibaca sebagai konflik keyakinan. Padahal, jika ditelusuri secara jujur dan historis, akar persoalannya jarang bertumpu pada iman itu sendiri, melainkan pada politik kekuasaan. Bahkan di dalam komunitas dengan keyakinan, tafsir, dan manhaj yang sama, kekerasan tetap dapat muncul ketika agama dijadikan alat legitimasi politik.

Somalia adalah contoh paling nyata: satu negara dengan rujukan keagamaan yang relatif seragam, para ulamanya lulusan Mekah dan Madinah, tetapi terpecah dalam konflik berkepanjangan antara pemerintah dan kelompok Al-Shabaab. Yang sama iman, sama manhaj, bahkan dapat saling mengkafirkan dan membunuh ketika kepentingan politik mengambil alih arah etika¹.

Akar politik berideologi kekerasan inilah yang kemudian menjelma menjadi “hantu-hantu” peradaban modern. Agama, yang seharusnya menjadi sumber etika dan kemanusiaan, berubah menjadi tunggangan kekuasaan.

Sejumlah sejarawan mencatat bagaimana umat beragama kerap dijauhkan dari bidang-bidang strategis: umat Islam dijauhkan dari ilmu pengetahuan, umat Kristen dijauhkan dari kepentingan politik, dan umat Hindu dijauhkan dari penguasaan ilmu². Pola ini bukan kebetulan. Ilmu pengetahuan adalah medium utama penguasaan dunia. Siapa menguasai ilmu, ia menguasai arah sejarah.

Ironisnya, peradaban Islam sendiri pernah menjadi mercusuar ilmu pengetahuan dunia. Fondasi ilmu modern hingga hari ini berdiri di atas karya para ilmuwan Muslim: Jabir ibn Hayyan dengan teori oksidasi dan fermentasi dalam kimia, Al-Khawarizmi dengan konsep angka nol yang memungkinkan sistem matematika modern, Ibn Sina dengan kanon kedokteran, serta Ibn Khaldun dengan teori sosial-ekonomi yang kelak memengaruhi pemikiran Karl Marx, Adam Smith, hingga fondasi demokrasi modern di Barat³. Kejatuhan politik Islam bukan karena keringnya iman, melainkan karena politik kekuasaan menyingkirkan akal budi dari pusat peradaban.

Jika benang ini ditarik ke Nusantara, kita menemukan corak yang berbeda sebelum intervensi kolonial. Nusantara tidak mengenal pemisahan kaku antara agama, ilmu, dan kehidupan sosial. Spiritualitas berjalan berdampingan dengan pengetahuan, adat, dan kekuasaan secara cair. Namun kolonialisme datang bukan hanya dengan senjata, melainkan dengan rekayasa kesadaran.

Melalui strategi seperti yang dijalankan Snouck Hurgronje, agama dipisahkan dari politik, politik dipisahkan dari etika, dan ilmu dipisahkan dari spiritualitas⁴. Warisan inilah yang meninggalkan luka panjang dan ketegangan identitas hingga hari ini.

Dalam konteks itu, keputusan para pendiri bangsa—ulama, pendeta, pastor, dan tokoh nasional—untuk menjadikan Pancasila sebagai wadah bersama bukanlah kompromi lemah, melainkan kesadaran peradaban. Secara genealogis, Pancasila berakar pada nilai-nilai universal berbagai agama dan kearifan Nusantara.

Ia bukan negasi iman, melainkan pagar etis agar iman tidak jatuh menjadi alat kekuasaan. Maka kritik bahwa Islam tidak pernah memiliki sejarah politik yang benar-benar gemilang bukanlah serangan terhadap Islam, melainkan kritik jujur terhadap kecenderungan politik yang sering mengorbankan etika dan ilmu demi kekuasaan⁵.

Hari ini Indonesia berdiri di persimpangan baru peradaban: ketika teknologi mempercepat informasi, tetapi tidak selalu memperdalam kebijaksanaan; ketika identitas mudah dipertentangkan, tetapi kesadaran sulit dipertautkan; ketika agama kembali ramai di ruang publik, namun sering kehilangan daya etiknya.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak kekurangan hukum dan simbol, tetapi sering kekurangan kedalaman berpikir. Jalan ke depan bukanlah kembali ke puritanisme, bukan pula tenggelam dalam pragmatisme, melainkan menghidupkan kembali watak Nusantara yang menjadikan ilmu, iman, dan kemanusiaan berjalan serentak. Di situlah Pancasila menemukan maknanya yang sejati: bukan sebagai slogan kekuasaan, melainkan sebagai kesadaran bersama untuk menjaga Indonesia tetap utuh, beradab, dan berpikir panjang.

CATATAN KAKI

Ioan M. Lewis, Understanding Somalia and Somaliland; Ken Menkhaus, “State Failure, State-Building…”, The Annals of the American Academy of Political and Social Science.

Olivier Roy, The Failure of Political Islam; Gilles Kepel, Jihad: The Trail of Political Islam.

George Sarton, Introduction to the History of Science; Ibn Khaldun, Muqaddimah; Avicenna, The Canon of Medicine.

Snouck Hurgronje, De Atjèhers; Harry J. Benda, The Crescent and the Rising Sun.

Yudi Latif, Negara Paripurna; Notulen BPUPKI–PPKI.

Penulis:
Brigjen (Purn) MJP Hutagaol

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement