Connect with us

Kabar

Miris, Kerjakan Proyek tanpa SPK

Published

on

KALANGAN  pengusaha tergabung dalam ikatan ‘Mandataris Perusahaan Pandeglang’ mengungkapkan kerisauan dan kemirisan mereka atas apa yang terjadi di wilayahnya. Duduk masalahnya,  di antara para  pengusaha jasa kontruksi di wilayah itu, diketahui telah  mengerjakan proyek sebelum dibekali  Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2016.

Kerisauan itu disampaikan Ketua Koordinator Mandataris, H. Haetami Kastura, Kamis (27/4/2017) di Pandeglang. Haetami mengaku, sejumlah pengusaha datang kepadanya mengaku  telah mengerjakan proyek  kontruksi sekalipun belum  mengantongi SPK.

“Pasti ada yang memerintahkan kepada pengusaha tersebut untuk mengerjakan proyek tersebut, sekalipun  tidak ada SPK. Mungkin karena percaya kepada  pemberi perintah tersebut, sehingga  proyek itu pun kemudian dikerjakannya,” kata Haetami.

Haetami mengharapkan, penyimpangan seperti itu hendaknya menjadi  pelajaran bagi setiap kepala dinas dalam kaitannya dengan  Pengguna Anggaran (PA), agar menggunakan mekanisme yang berlaku, tidak menggunakan  perintah secara lisan. Setiap  proyek yang bersumber  dari APBN (anggaran Negara) harus menggunakan administrasi secara lengkap. Pihak  Mandataris berharap,  persoalan seperti itu tidak mencuat ke ranah hukum.

“Biar bagaimana pun kita selaku pengusaha harus pula menjaga kredibilitas sebagai pelaku usaha. Kami juga berharap,  kita berharap Pandeglang selalu dalam kondisi kondusif,” kantanya. ***

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *