Kabar
Miris, Kerjakan Proyek tanpa SPK

KALANGAN pengusaha tergabung dalam ikatan ‘Mandataris Perusahaan Pandeglang’ mengungkapkan kerisauan dan kemirisan mereka atas apa yang terjadi di wilayahnya. Duduk masalahnya, di antara para pengusaha jasa kontruksi di wilayah itu, diketahui telah mengerjakan proyek sebelum dibekali Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2016.
Kerisauan itu disampaikan Ketua Koordinator Mandataris, H. Haetami Kastura, Kamis (27/4/2017) di Pandeglang. Haetami mengaku, sejumlah pengusaha datang kepadanya mengaku telah mengerjakan proyek kontruksi sekalipun belum mengantongi SPK.
“Pasti ada yang memerintahkan kepada pengusaha tersebut untuk mengerjakan proyek tersebut, sekalipun tidak ada SPK. Mungkin karena percaya kepada pemberi perintah tersebut, sehingga proyek itu pun kemudian dikerjakannya,” kata Haetami.
Haetami mengharapkan, penyimpangan seperti itu hendaknya menjadi pelajaran bagi setiap kepala dinas dalam kaitannya dengan Pengguna Anggaran (PA), agar menggunakan mekanisme yang berlaku, tidak menggunakan perintah secara lisan. Setiap proyek yang bersumber dari APBN (anggaran Negara) harus menggunakan administrasi secara lengkap. Pihak Mandataris berharap, persoalan seperti itu tidak mencuat ke ranah hukum.
“Biar bagaimana pun kita selaku pengusaha harus pula menjaga kredibilitas sebagai pelaku usaha. Kami juga berharap, kita berharap Pandeglang selalu dalam kondisi kondusif,” kantanya. ***