Connect with us

Kolom

Memaknai Hari Lahir Pancasila

Published

on

Oleh Indra Lesmana, (Ketua Umum DPP Pemuda LIRA)

Genap 74 tahun silam Bung Karno menggali Pancasila, yang isinya adalah sebagai berikut;

1. Kebangsaan 

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan, 

3. Demokrasi 

4. Keadilan Sosial

5. Ketuhanan

Kelima butir sila tersebut disampaikan Bung Karno di hadapan sidang umum Dokuritsu Junbi Cosakai, atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal, 1 Juni 1945.

Sidang BPUPKI ini sebenarnya di buka secara resmi pada tanggal, 28 Mei 1945, tetapi baru memulai sidang pertamanya pada tanggal, 29 Mei 1945.

Usulan Bung Karno tersebut tidak langsung di setujui dan ditetapkan menjadi dasar atau landasan bernegara bangsa Indonesia.

Tepat pada tanggal, 9 Juni 1945, BPUPKI membentuk Tim Sembilan yang anggotanya terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.

Hingga bertepatan pada hari Jumat, tanggal, 22 Juni 1945 tim Sembilan mulai merumuskan lima landasan bernegara bangsa Indonesia hasil pemikiran bung karno tersebut. Di hari dan tanggal inilah pada akhirnya tim Sembilan berhasil merumuskan kelima dasar bernegara bangsa Indonesia dengan merubah susunan atau urutan dan rangkaian katanya sebagaimana berikut;

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian sejarah mencatat rumusan tersebut sebagai Piagam Jakarta. Bung Karno adalah salah satu orang yang memperjuangkan isi Piagam Jakarta ini agar dapat diterima oleh BPUPKI sebagai dasar negara. 

Sejarah panjang bangsa Indonesia dalam merumuskan dasar negara untuk memperoleh kemerdekaannya tidak berhenti sampai disini, sebab tujuh kata yang tertulis pada sila pertama Piagam Jakarta itu mendapat tentangan dari perwakilan Indonesia bagian timur. Menurut mereka dasar negara itu harus mewakili semua golongan, sementara butir pertama piagam Jakarta tersebut cenderung ke salah satu golongan saja, yaitu golongan islam.

Bung Karno memilih menyingkir dari perdebatan antara golongan Islam yang ingin mempertahankan tujuh kata yang tertulis pada butir pertama piagam Jakarta dengan golongan nasionalis yang menginginkan tujuh kata tersebut dihapus.

Pada akhirnya tepat sehari setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan Kemerdekaan bangsa Indonesia (17 Agustus 1945), BPUPKI kembali melakukan rapat dan menghasilkan keputusan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata yang berbunyi, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, kemudian dihapus.

Pada kesempatan itu bung Hatta menyampaikan pendapatnya, jika tujuh kata itu tetap dipertahankan, akan ada kekhawatiran menimbulkan gejolak dari pemeluk agama lain. Akhirnya terciptalah kompromi hingga tepat pada tanggal 18 Agustus 1945 terciptalah rumusan Pancasila sebagai berikut:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hingga saat ini, Sabtu (1 Juni 2019) seluruh rakyat Indonesia masih berpegang teguh pada isi rumusan Pancasila hasil kompromi tim Sembilan (18 Agustus 1945). ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *