Connect with us

Kabar

Komisioner KPAI Retno Listyarti: PJJ Fase 1 tak Efektif dan Beratkan Anak

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah “hal baru” bagi anak, orangtua, ataupun sekolah. Ibaratnya, tidak ada satu pihak pun yang memiliki bekal cukup untuk menjalaninya, baik secara pedagogis maupun psikologis. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika  Survei PJJ fase pertama berjalan tidak efektif. Demikian disampaikan Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sebanyak 77,8% responden siswa, kata Retno, mengeluhkan kesulitan belajar  dari rumah dengan rincian: 37,1% siswa mengeluhkan waktu pengerjaan yang sempit sehingga memicu kelelahan dan stress. Sedang  42% siswa kesulitan daring karena orangtua mereka tidak mampu membelikan kuota internet, dan 15,6%  siswa mengalami kesulitan daring karena tidak memiliki peralatan daring, baik handphone, komputer PC, apalagi laptop.

Orangtua, tutur Retno, juga ikut tertekan saat mendampingi anak-anaknya melakukan PJJ secara daring karena harus mengingatkan berbagai tugas belajar, mana yang sudah dikerjakan dan mana yang belum. Orangtua juga harus mengirim tugas-tugas anaknya kepada gurunya dalam bentuk foto dan video.

“Terbayang beratnya jika orangtua memiliki anak lebih dari satu yang bersekolah, termasuk beratnya kuota internet yang harus ditanggung orangtua.  Apalagi jika ibu juga harus bekerja, karena mayoritas pendamping anak-anak usia TK dan SD saat PJJ adalah ibu,” kata Retno sembari menambahkan, beban orangtua dan anak saat PJJ dapat diringankan jika Kemdikbud segera memberlakukan kurikulum adatif yang sudah disederhanakan.

Dampak PJJ Saat Pandemi

Dalam masa pandemic covid 19 dimana anak-anak terisolasi di rumah  dan belajar dari rumah selama berbulan-bulan, lanjut Retno, memiliki risiko berdampak bagi mental anak-anak, seperti anak mengalami kejenuhan, penurunan minat belajar, terpapar konten negative akibat aktivitas penggunaan internet yang sangat tinggi, dan naiknya risiko kesehatan anak akibat aktivitas yang minim. 

Adapun uraian  kerentanan tersebut adalah sebagai berikut : Pertama, Anak rentan mengalami kecanduan gadget, internet serta eksploitasi seksual. “Selama PJJ, anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar gadget untuk bisa mengerjakan tugas dan mengakses internet,” ucapnya.

Teknologi informasi memang seperti pisau bermata dua. Disatu sisi memudahkan komunikasi dan menghilangkan jarak. Namun di satu sisi kehadiran teknologi komunikasi memiliki ruang-ruang gelap, dimana predator seksual, industri hoaks, dan  industri pornografi menyasar anak-anak.

Seiring dengan pemberlakuan pembatasan social akibat pandemic, ucap Retno, ruang public anak-anak nyaris tersedot habis ke dalam rimba raya virtual. Dunia digital merupakan ruang public yang mungkin saja tidak aman dan tidak ramah bagi anak-anak.

Padahal dimasa pandemic ini anak-anak kerap memegang gadget untuk mengisi waktu luang usai mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring.  Anak harus dijaga dari kemungkinan kejahatan di dunia maya, seperti perundungan siber, kejahatan seksual dan penipuan.  Karena semua aktivitas belajar dipindahkan ke rumah, maka perundungan di dunia nyata berpindah ke dunia maya, selama pandemic KPAI menerima beberapa pengaduan siber bully oleh teman sekolah korban.

Disinilah peran orangtua untuk mendampingi dan mengawasi anak-anaknya dalam mengakses internet menjadi penting dan sangat diperlukan.  Hal ini menjadi berat ketika para orangtua mula keluar rumah untuk berkerja. Di perlukan kerjasama guru dan orangtua untuk mengedukasi dan membantu anak mengakses internet dengan benar.

Akses internet yang meningkat selama pembelajaran daring juga membuat anak mudah menumpahkan kegalauannya melalui media sosialnya, padahal  perilaku tersebut memliki potensi bahaya yang tinggi baginya, karena  bisa ditangkap oleh para predator anak di dunia maya,  sehingga anak   terancam mengalami  eksploitasi seksual.

Hal kedua, lanjut Retno, Anak rentan mengalami gangguan Kesehatan. Penggunaan peralatan daring seperti handphone, laptop maupun computer PC selama berjam-jam setiap harinya akan memicu kelelahan pada fisik dan mata anak. Untuk itu, anak harus diberikan porsi istirahat yang tepat saat belajar daring. 

Misalnya beristirahat minimal 15 menit setelah mengerjakan tugas di depan gadget selama 2 jam. Selain itu, anak harus diingatkan untuk mengalihkan pandangan dari gadgetnya setiap 20 menit.

Posisi duduk anak juga harus selalu tegak, dapat dibantu dengan menggunakan sandaran punggung. Hindari mengoperasikan laptop sambil berbaring.  Posisi duduk yang tidak tepat bisa memicu anak mudah kelelahan dan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan nyeri punggung bawah atau sakit pada pergelangan tangan.

Terlalu lama di depan gadget  setiap hari juga memicu obesitas pada anak karena minim bergerak. Untuk itu, para orangtua disarankan mengaja anak berolahraga bersama-sama setiap harinya  agar anak terbiasa bergerak sehingga aliran darahnya lancar dan terhindar dari obesitas.

Ketiga,  Anak rentan putus sekolah. Menurut catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jelas Retno, pada 2019 saja ada 157.166 anak putus sekolah  di jenjang pendidikan dasar dan menengah. PJJ secara daring berpotensi membuat anak-anak miskin yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring terancam putus sekolah.

PJJ menunjukan kesenjangan yang lebar dalam akses digital di kalangan peserta didik. Anak-anak dari kelas ekonomi menengah keatas terlayani PPJ secara daring karena kelompok ini memiliki segalanya yang dibutuhkan untuk belajar daring.

Namun, anak-anak dari keluarga ekonomi menengah ke bawah tidak terlayani dalam PJJ karena kelompok ini tidak memiliki segala hal yang dibutuhkan untuk PJJ daring.

Bagi anak dari keluarga miskin kondisi PJJ secara daring yang tidak mampu mereka akses membuat anak-anak menjadi kehilangan semangat untuk melanjutkan sekolah. Apalagi dalam beberapa kasus, anak-anak yang tidak bisa mengikuti  PJJ maupun ujian secara daring dianggap tidak mengumpulkan tugas sehingga nilai koginitifnya banyak yang tidak tuntas dan bahkan nilai sikap diberi C sehingga akhirnya anak tersebut dinyatakan tidak naik kelas.  KPAI menerima dua laporan terkait siswa tidak naik kelas karena tidak mampu mengikuti PJJ secara daring.

Keempat,  Anak rentan mengalami Eksploitasi. Ketika anak-anak memilih berhenti sekolah akibat tidak memiliki akses untuk pembelajaran daring, maka banyak anak yang akhirnya diminta orangtuanya bekerja atau menikah sehingga angka pekerja anak dan perkawinan anak berpotensi meningkat. 

“Menurut survei social ekonomi  nasional tahun 2018, kondisi ekonomi menjadi alasan utama 50,1% anak tak melanjutkan pendidikan. Sebagian besar dari mereka harus bekerja guna membantu orangtua,” jelasnya.

Perlindungan khusus terhadap  anak kian mendesak saat mereka harus ikut mengatasi  masalah ekonomi keluarga dengan bekerja, seperti kasus pekerja anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat pandemic, dimana  anak-anak laki-laki  yang  tidak bisa mengikuti PJJ daring dikarenakan tidak memiliki alat daring dan tak sanggup membeli kuota internet, akhirnya diminta bekerja oleh keluarganya untuk membantu mengatasi masalah ekonomi keluarga selama pandemic.

Kondisi ekonomi keluarga akibat pendemi juga mengakibatkan para orangtua menikahkan anak perempuannya dengan  pria dewasa  yang dianggap sudah mapan. Contohnya, kasus  di Sulawesi Selatan dimana seorang anak usia 12 tahun dinikahkan dengan pria tunanetra berusia 44 tahun  untuk menutupi kelakuan bejat ayah tirinya yang yang telah memperkosa ananda.

Bersyukur kasus ini berhasil diungkap oleh kepolisian.  Kasus serupa juga terjadi di Banyuwangi, dimana seorang anak usia 12 tahun dinikahkan oleh ibu angkatnya dengan pria usia 48 tahun yang sudah memiliki 3 istri, untungnya sang ibu kandung melaporkan ibu angkat ke polisi.

Hal kelima, kata Retno, Anak rentan mengalami berbagai kekerasan.  Anak yang orangtuanya  kehilangan pekerjaan akibat krisis beresiko mengalami kekerasan, karena orangtuanya mengalami kesulitan ekonomi, kecemasan dan emosi yang tidak stabil, sehingga anak kerap kali menjadi  sasaran pelampiasan ketertekanan orangtua. 

Para orangtua yang sedang mengalami tekanan psikologis akibat ekonomi keluarga berpotensi kuat tidak sabar dalam mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah, sehingga  anak-anak rentan mengalami kekerasan ketika PJJ.

Survei KPAI yang dilaksanakan pada 8-14 Juni 2020 dengan  sampel responden anak sebanyak 25.164 orang  menunjukkan bahwa terjadi  kekerasan psikis dan fisik selama pandemic terhadap anak dengan pelaku keluarga terdekat, seperti ibu, ayah, kakak/adik, saudara lainnya, kakek/nenek, asisten rumah tangga.  Meskipun kekerasannya tidak spesifik terjadi  hanya saat mendampingi anak PJJ,

Adapun bentuk kekerasan fisik terhadap anak selama pandemic diantaranya di cubit (23%), di pukul (9%), dijewer (9%), dijambak (6%), ditarik (5%), ditendang (4%), dikurung (4%), ditampar (3%), dan bahkan ada yang diinjak (2%).  Sedangkan bentuk kekerasan psikis terhadap anak selama pandemic diantaranya, dimarahi (56%), dibandingkan dengan anak lain (34%), dibentak (23%), dipelototi (13%), dihina (5%), dan diancam (4%). ***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *