Connect with us

Polhukam

Ketua KPK Nilai Kehadiran Kortas Tipikor Polri Langkah Positif Pemberantasan Korupsi

Published

on

Kehadiran Kortas Tipikor Polri sebagai Langkah Positif dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Berkoordinasi dengan Kapolri (dok Humas Polri)

JAYAKARTA NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menilai kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor Polri ini, tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Setyo seusai pertemuannya dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Menurut Ketua KPK, Kortas Tipikor juga bisa memperkuat fungsi Polri dalam memberantas korupsi. Wewenang itu sebelumnya ada di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang berada di bawah naungan Bareskrim dan lebih fokus pada aspek penindakan.

Setyo menilai Kortas Tipikor Polri kini juga bisa mengambil peran pendidikan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

“Artinya bahwa selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor yang lebih core-nya pada penindakan. Jadi harapannya, dengan adanya Kortas ini, nanti akan lebih masuk pada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” ungkap Setyo.

Lebih lanjut, Ketua KPK menegaskan pemberantasan praktik korupsi merupakan tanggung jawab bersama. KPK pun mengajak Polri bersama-sama memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

“Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan, sekali lagi, persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” tutur Ketua KPK.

Sementara itu Kapolri mengatakan, pertemuan dengan KPK merupakan awal dari sinergisitas yang akan terus ditingkatkan. Pihaknya besama KPK akan melaksanakan pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, pembicaraan kerja sama bersama pimpinan KPK yang baru dilantik ini untuk menindaklanjuti salah satu poin Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pemberantasan korupsi.

Astacita itu, lanjut Kapolri, menjadi komitmen bersama untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan melaksanakan hal-hal yang bersifat efisiensi agar penggunaan anggaran negara bisa optimal.

“Salah satunya adalah dengan meningkatkan berbagai macam upaya pencegahan yang terus akan kita lakukan bersama-sama, termasuk juga penindakan dan pemberantasan terhadap pidana korupsi yang terjadi,” jelas Kapolri.

Kapolri mengatakan, pertemuan dengan KPK membahas juga perpanjangan nota kerja sama antara kedua institusi itu guna memaksimalkan sinergisitas yang terjalin.

Kapolri juga menegaskan, kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak akan tumpang tindih dengan tugas pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK.

“Dengan adanya keberadaan Kortastipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergisitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement