Connect with us

Kolom

Kembalikan Pagar Stadsklok Kajoetangan

Published

on

Foto: Restu Respati

Oleh : Restu Respati*

RENCANA penggeseran Jam Kota atau Stadsklok yang berada di pertigaan PLN Kayutangan Malang telah dinyatakan batal untuk digeser. Hal ini setelah pemerhati sejarah dan cagar budaya maupun masyarakat Kota Malang mengingatkan bahwa status Stadsklok tersebut merupakan cagar budaya.

Masyarakat Kota Malang bisa bernafas lega, namun hanya sejenak. Pada hari Selasa, 28 Nopember 2023, diketahui bahwa pagar yang mengelilingi Stadsklok telah lenyap. Masyarakat menjadi geger. Berbagai cuitan dan komentar diunggah di media sosial.

Penjelasan yang dikemukakan oleh Kabid Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, pagar tersebut dibongkar untuk perbaikan dan pengecatan. Dan pagar tersebut akan terpasang kembali pada hari Rabu, 29 Nopember 2023. Nyatanya sampai pukul 12.30 siang tidak terlihat adanya kegiatan pemasangan pagar, dan fisik dari pagar juga tidak kelihatan.

Alasan pagar tersebut dibongkar untuk perbaikan dan pengecatan terdengar aneh di telinga. Bukankah pengecatan bisa dilakukan di lokasi tanpa perlu proses membongkar. Dan biasanya dalam pekerjaan perbaikan (renovasi) maupun pembangunan, proses pengecatan (finishing) akan dilakukan belakangan, untuk menjaga kebersihan dan agar cat tidak ada kerusakan.

Sebelumnya pemerhati sejarah dan cagar budaya sudah mengingatkan, bahwa objek cagar budaya tidak boleh dirubah keasliannya dan nilai-nilai yang menyertainya. Bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

Pagar Jam Kota ini merupakan bagian dan menjadi kesatuan dari Jam Kota itu sendiri. Pagar ini dibangun bersamaan dengan dibangunnya Jam Kota. Seperti pada umumnya, fungsi pagar ini adalah sebagai pembatas, pelindung, dan juga estetika. Jadi kalau pagar Jam Kota ini dihilangkan, maka Jam Kota sebagai cagar budaya menjadi tidak utuh lagi dan hilang keasliannya.

Dari kejadian ini, sepertinya kegiatan Sosialisasi Pemahaman dan Wawasan tentang Cagar Budaya tidak hanya dilakukan untuk masyarakat saja, tapi juga penting untuk Perangkat Daerah.

*Restu Respati, Pemerhati Sejarah dan Cagar Budaya Kota Malang  

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *