Connect with us

Kabar

Kelompok Teroris dan Intoleran Makin Eksis di Masa Pandemi Covid-19

Published

on

Oleh Stanislaus Riyanta

Pendami Covid-19 yang menjadi bencana nasional non alam di Indonesia tidak membuat semua warga negara bersatu padu melawan. Situasi ini justru dimanfaatkan oleh kelompok teroris dan intoleran untuk meningkatkan eksistensi dan mengganggu masyarakat. Dengan berdalih atas nama agama, kelompok ini melakukan teror dan kekerasan terhadap orang atau pihak yang dianggap sebagai musuhnya.

Selama pandemi ini kelompok teroris telah beberapa kali melakukan aksi teror secara langsung terutama terhadap anggota Polri. Pada 1 Juni 2020 aksi teror terjadi di Mapolsek Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Pelaku Abdul Rahman masih berusia 19 tahun, dan berakibat satu orang anggota polisi, Brigadir Leonardo Latupapua gugur. Dari atribut yang digunakan pelaku diduga merupakan simpatisan dari ISIS.

Pada 21 Juni 2020, Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni yang sedang melakukan kegiatan di kawasan Gunung Lawu diserang oleh Karyono Widodo, warga Kabupaten Madius Jawa Timur. Karyono Widodo sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Way Kanan Lampung karena kasus terorisme bom Thamrin.

Beberapa peristiswa lain yang berhubungan dengan meningkatkan kelompok teroris adalah penembakan terhadap anggota kelompok teroris JAD di Batang Jawa Tengah (Maret 2020), penembakan terhadap dua anggota Mujahidin Indonesia Timur Poso yang merebut senjata polisi (April 2020). Kelompok MIT pimpinan Ali Kalora ini bahkan secara terang-terangan melalui vido pernyataan yang diviralkan menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan kalah oleh corona. Hal ini menjadi bukti bahwa kelompok teroris melihat peluang untuk beraksi pada saat pandemi Covid-19.

Peristiwa yang terbaru adalah adanya aksi kekerasan terhadap keluarga almarhum Habib Asegaf Al-Jufri di Surakarta, 8 Agustus 2020. Kelompok Laskar Solo melakukan kekerasan terhadap tiga orang anggota keluarga tersebut disertai dengan teriakan kalimat: Syiah bukan Islam, Syiah musuh Islam, dan darah Syiah halal dibunuh. Serangan terhadap keluarga yang sedang mengadakan acara adat midodareni (doa malam sebelum Akad Nikah) tersebut mengakibatkan 3 orang luka-luka dan kerugian meterial akibat perusakan. Kelompok pelaku diketahui juga pernah melakukan aksi kerusuhan di Rutan Klas I Surakarta (10/2/2020).

Kelompok teroris dan intoleran melihat adanya kerawanan di Indonesia pada saat pandemi Covid-19. Selain karena fokus pemerintah termasuk aparat penegak hukum dalam menangani Covid-19, kelompok tersebut juga melihat adanya peluang untuk propaganda untuk melawan pemerintah. Aksi-aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tersebut, selain karena adanya kebutuhan ideologis, juga untuk menunjukkan eksistensi yang menarik perhatian pihak lain.

Aksi teror dan kekerasan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama ini cukup mengkhawatirkan. Selain mengancam jiwa manusia, aksi teror dan kekerasan juga melanggar Hak Asasi Manusia seperti aksi yang terjadi di Surakarta. Kemungkinan lain adalah kelompok tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Aksi-aksi teror, kekerasan, bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat pada negara yang berujung pada delegitimasi pemerintah. Tentu saja ada kelompok yang diuntungkan jika delegitimasi terhadap pemerintah menguat, terutama kelompok yang mempunyai kepentingan pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024.

Untuk mencegah aksi dari kelompok teroris dan intoleran semakin membesar maka negara harus tegas melakukan tindakan terhadap pelaku. Aksi teror dan kekerasan yang dampaknya hingga korban jiwa harus dihukum dengan berat. Pembenaran karena atas nama agama tidak bisa menjadi alasan untuk pembiaran. Tindakan yang cepat dan tegas terhadap pelaku dan hukuman yang berat akan menjadi efek jera sekaligus membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi segenap warga negaranya.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah dukungan dari masyarakat, termasuk dukungan dari organisasi dan tokoh agama kepada Polri untuk bersikap tegas terhadap pelaku teror dan kekerasan. Jangan sampai Polri justru disudutkan karena melakukan tindakan tegas terhadap kelompok pelaku teror dan kekerasan yang selalu mengatasnamakan agama dalam tindakannya.

*) Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen dan terorisme

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *