Aksi Korporasi
Dua Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 10 Persen Sambut Nataru
JAYAKARTA NEWS – Dua ruas tol Trans Sumatera (JTTS) dikenakan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (189 km) dan Tol Pekanbaru – Dumai (131 km). PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan diskon ini terkait Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) 2024/2025
“Potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Jumat (20/12/2024).
Adjib mengatakan, diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi, yakni 23 dan 28 Desember 2024, selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari Pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.
Potongan ini, lanjut Adjib, hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
“Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru, sehingga kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu,” tambah Adjib.
Adjib menghimbau seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi sebelum masuk tol dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrian.
Pengguna jalan juga dihimbau tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, istirahat di rest area terdekat jika merasa lelah atau mengantuk, serta mematuhi aturan berkendara, termasuk menjaga kecepatan sesuai batas maksimal yang ditentukan. (yr)
Berikut tarif setelah diterapkan diskon:
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung:
Golongan I: Semula Rp 255.500 menjadi Rp 230.000 Golongan II & III: Semula Rp 383.500 menjadi R p345.000 Golongan IV & V: Semula Rp 511.500 menjadi Rp 460.000
Tol Pekanbaru – Dumai:
Golongan I: Semula Rp 171.500 menjadi Rp 154.000 Golongan II & III: Semula Rp 257.000 menjadi Rp 231.500 Golongan IV & V: Semula Rp 343.000 menjadi Rp 308.500
