Connect with us

Kabar

BPK Ungkap Indikasi Kerugian Negara Capai Rp 61,19 Triliun

Published

on

BPK Ungkap Indikasi Kerugian Negara Capai Rp 61,19 Triliun
Gedung BPK RI (Biro Humas)

JAYAKARTA NEWS –  Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari tahun 2017 hingga 28 Juni 2024 terungkap adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 61,19 triliun. Dari 29 laporan investigatif nilai indikasi kerugian sebesar Rp32,9 triliun.

Demikian diungkapkan Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Pembekalan Menteri Kabinet Merah Putih yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, di Magelang, Sabtu (26/10/2024).

BPK berkomitmen melaporkan temuan yang mengandung indikasi pidana kepada instansi berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

“BPK berperan aktif dan memiliki kontribusi signifikan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini karena BPK berwenang menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas,” ujar Ketua BPK dalam keterangannya.

Isma menegaskan pentingnya peran BPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara guna mendukung stabilitas ekonomi dan sosial, serta meminimalkan risiko korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPK menguraikan tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi tiga jenis pemeriksaan utama: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menghasilkan opini, rekomendasi, serta simpulan yang berkontribusi dalam pencegahan korupsi pada setiap tahap pengelolaan keuangan negara.

Ketua BPK mengapresiasi dukungan dari para pimpinan entitas terkait untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yang telah diamanatkan dalam pasal 26 ayat (2) Undang-undang nomor 15 tahun 2004. Ia menekankan bahwa penerapan tata kelola yang baik merupakan kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi serta membantu pemerintah mengalokasikan sumber daya dengan efisien.

Isma Yatun berharap pemerintah dapat menjadi contoh dalam pencegahan korupsi dengan memulai dari diri sendiri. “Besar harapan saya, agar pemerintah dapat menjadi critical juncture sekaligus role model dalam pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri dan dari sekarang, karena that government is the strongest of which everyone feels themself a part,” pungkasnya. (YR)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement