Ekonomi & Bisnis
Ekspor Industri Perhiasan Nasional Meningkat 64,7 Persen
JAYAKARTA NEWS – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai ekspor industri perhiasan nasional meningkat hingga 64,73 persen sepanjang Januari – Desember 2025. Nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga mencapai USD 9,1 miliar atau meningkat 64,73 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar USD 5,5 miliar.
“Peningkatan ekspor ini menjadi bukti bahwa industri perhiasan Indonesia memiliki prospek yang sangat baik,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Menurut Menperin, capaian tersebut menunjukkan bahwa produk perhiasan Indonesia semakin diterima dan memiliki daya saing yang kuat di pasar internasional.
Oleh karena itu, lanjut Menperin, penguatan kualitas produk, inovasi desain, keberlanjutan usaha, serta kemampuan industri perhiasan nasional dalam merespons tren pasar global perlu terus ditingkatkan.
Menperin menegaskan, momentum tersebut juga harus terus dijaga melalui penguatan ekosistem industri yang mampu mendorong inovasi, produktivitas, dan daya saing secara berkelanjutan.
Meski demikian, Menperin mengakui bahwa industri perhiasan nasional masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi harga bahan baku, perubahan preferensi konsumen, hingga tuntutan transformasi digital yang semakin cepat.
Karena itu, kata Menperin, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha agar industri perhiasan nasional mampu beradaptasi dan tumbuh secara berkelanjutan.
Menperin juga mengatakan, Industri perhiasan menjadi salah satu sektor unggulan yang memiliki nilai tambah tinggi dan kontribusi penting terhadap ekspor manufaktur Indonesia.
“Tidak hanya berperan sebagai penghasil devisa negara, tetapi juga menjadi wadah pelestarian produk bernilai budaya serta penciptaan lapangan kerja yang tersebar di berbagai daerah,” ujar Menperin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kemenperin, Reni Yanita, menegaskan bahwa transformasi digital dan implementasi industri 4.0 menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri perhiasan nasional.
Menurut Reni, pemanfaatan teknologi mampu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat inovasi, dan menghasilkan produk yang lebih berkualitas sesuai kebutuhan pasar.
“Transformasi digital dan penerapan Industri 4.0 memungkinkan industri perhiasan bekerja lebih efisien, menghasilkan produk yang lebih presisi, serta mampu merespons kebutuhan konsumen secara lebih cepat dan tepat,” jelas Reni.
Sebagai bagian dari upaya transformasi industri, Kemenperin telah melakukan penilaian Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) terhadap sejumlah perusahaan di sektor industri aneka, termasuk pelaku industri logam mulia dan perhiasan.
Hasil penilaian menunjukkan tingkat kematangan yang baik dalam penerapan teknologi digital, mulai dari digitalisasi sistem manajemen, pemanfaatan kecerdasan buatan, keamanan siber, produk cerdas terkustomisasi, hingga integrasi teknologi pintar dalam proses produksi.
“Kami berharap semakin banyak pelaku industri yang melakukan transformasi serupa guna meningkatkan efisiensi, kualitas, dan daya saing produknya,” kata Reni. (yog)
