Feature
Melawan Sentimen Anti-Tionghoa
Cerita-Gambar “Pertemuan jang Telah Lalu”(1967) gubahan Fasen
Seno Gumira Ajidarma
_____

Cerita-gambar berkesadaran integrasi kebangsaan, dari sudut pandang Peranakan Tionghoa, dalam situasi pasca-1965. Dapat ditengarai pandangan elitis Tionghoa Indonesia berpendidikan, dalam usaha didaktis bagi golongan etnik tersebut. Penggubahnya menghindari keunikan personal demi kejelasan persoalan.
_____
Fasen: Gaya Personal dan Kontrak Sosial
Memasuki tahun 1970-an, Fasen dapat dikatakan tergolong komikus terkemuka dalam dunia cerita-gambar Indonesia. Dengan kecermatan penggambaran yang tiada terjebak dalam spektakel, kepercayaan diri membuatnya terhindar dari gaya dominan, yang kemudian meneguhkan gaya pribadi.
Saat majalah komik Eres terbit, walau tidak termasuk Lima Besar pegambar (Ganes Th, Hans Djaladara, Jan Mintaraga, Sim, Zaldy) yang menjadi redakturnya, Fasen termasuk pegambar etalase Eres yang menjadi salah satu ujung tombak penembus pasar. Bukan saja komiknya diterbitkan Eres yang prestisius, Fasen pun diandalkan sebagai pegambar alih wahana kisah cinta kiriman pembaca yang terpilih.

yang menjadikannya standar kualitas.

Menurut seniman cerita-gambar senior Hans Jaladara, coretan Fasen lugas dan sederhana—bagi saya pun Fasen hemat garis, meski garisnya itu sendiri bisa banyak, ketika memang diperlukan. Betapapun, kecermatannya atas berbagai rincian dan pernik-pernik, menjadi bukti kemampuannya.
Pada panil-panil komik Fasen, tidak terdapat kompromi pasar, seperti tiadanya wajah-wajah pop dan adegan spektakuler, walau stereotip padan protagonis tampan dan cantik tetap diikutinya. Fasen tampak mengandalkan realisme untuk memberi tempat kepada dirinya. Bukan sekadar dalam arti mimetik atawa presisi tiruan, bahwa orang tentu berbentuk orang, melainkan juga alih wahana nuansanya, betapa “rakyat” memang seperti “rakyat”.
Kakek Dingkleng (1971), alih-alih seperti cerita untuk anak, ceritanya digubah dengan kematangan realisme yang setia kepada realitas, tanpa manipulasi atau pun penghalusan yang justru akan mengingkari kenyataan mentah (raw reality), selain kedalaman penggambaran atas tema naratifnya—dalam format yang jelas terujuk kepada Golden Section (Pembidangan Emas), demi menjamin kenyamanan pembacaannya sebagai cerita-gambar.


dan penataan artistik pada rumah panggung
Dalam genre komik silat, yang notabene adalah juga dongeng, kematangan realisme ini menentukan bobotnya. Namun dalam cerita-gambar pun gambar belumlah segalanya.

dengan pendekatan samurai-noir a la Kurosawa
Dalam Setan Kaki Satu, yang pendekarnya berkaki kayu, gagasan ceritanya ringkas: Setan Kaki Satu mencari perampok yang membunuh ayahnya, dan juga memperkosa ibunya, sehingga melahirkan adiknya, Huzain.
Kemudian, Huzain tewas oleh pengawal ayah kandungnya, Djambakrogo, yang sudah menjadi Bupati Gondolayu di bawah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jan Willem Jannsenss. Dendam pun akhirnya terbalas setelah Setan Kaki Satu menewaskan keduanya.

Namun dalam usaha menjadi historis, terkuak keretakan: semasa jabatan Jannsenss (15 Mei 1811 – 18 September 1811) belum ada fotografi, yang baru hadir pada 1826/27. Untuk meyakinkan Huzain, bahwa ia adalah ayah kandungnya, Djambakrogo memberikan liontin dengan foto ibunya tersebut.

Ini tidak perlu menggugurkan pesona artistik yang menghadirkan naratifnya sebagai fiksi, walau representasi imajinernya dengan banyak kuda, padang terbuka, dan pegunungan batu, lebih mengingatkan kepada latar kehidupan Wild West, daripada kehidupan Ommelanden di luar tembok Batavia.
Dalam Untung Surapati (1975) yang tentu saja historis, via roman Surapati (1950) gubahan Abdoel Moeis (1886-1959), meski kemampuan teknis realisme (gambar) Fasen sungguh memadai, bagi tuntutan penggambaran epik sekaligus dramatik, mitos realisme (sejarah) itu menyisihkan ciri pribadi atawa identitas Fasen.




menunjukkan konflik dalam sejarah sebagai ironi kemanusiaan.
Bukan berarti apa yang digambarkannya tanpa makna: kompleksitas hubungan Untung sebagai budak asal Bali, dengan Suzanne anak majikannya, tetap hadir sebagai drama manusia di balik kemelut sejarah di Batavia dan Jawa akhir abad ke-17. Terdapatnya peran Robert, anak Surapati, menjadi penting dalam konflik dramatik yang dilematis itu.

yang ekspresi pribadinya kuat, ketika Fasen lebih tampak memenuhi “standar” realisme tuntutan genre sejarah.
Digubah sebagai seri Riwayat Tokoh-Tokoh Sedunia bersama para pegambar lain, terdapatkah faktor penyeragaman demi kepentingan subjek sejarah? Jika dibandingkan tokoh Imam Bonjol yang digubah Delsy Sjamsumar dalam seri yang sama, tiada keseragaman antarkeduanya—tetapi jika Delsy tampil dengan kepribadian gambar yang kuat keberbedaannya, pada Fasen kepribadian pegambar yang sebelumnya begitu jelas teredam.
Cerita-Gambar Penganjuran: Tanggapan Politis
Perbincangan sepintas atas berbagai gubahan Fasen itu sekadar untuk menunjukkan, bagaimana seorang penggubah cerita-gambar setiap kali harus bersikap dalam pergulatan antarwacana, demi perjuangan politik identitasnya.
Apabila dalam Kakek Dingklek (1971) diatasinya naratif cerita anak dengan kedalaman realisme; sementara dalam Setan Kaki Satu (1967/8) penataan artistik, yang dapat dikatakan eksotik, karena tidak memberi kepastian etnografis maupun ikonografis, menebus cacat-cacat historis-faktual; maka Untung Surapati (1975) dengan segenap pretensi historis, memang berhasil hadir sebagai fiksi dramatik, tetapi memudarkan identitas Fasen yang selama ini sudah terbangun.
Ketiganya menjadi catatan, ketika baru kemudian cerita-gambar Pertemuan jang Telah Lalu (1967) ditemukan, dengan endorsement pada sampul belakang seperti berikut:

… suatu penganjuran akan integrasi Bangsa Indonesia !


Sangat penting untuk mengetahui data izin terbit cerita-gambar ini, yakni tahun 1967—dan untuk lebih rinci tercatat digubah bulan Februari tahun tersebut, seperti pada halaman judul (splash) di bawah ini, bagian kanan atas:

Mengapa penting? Karena wacana seperti berikut: Pengekangan budaya Tionghoa Indonesia oleh Orde Baru secara “resmi” dimulai dari seminar Angkatan Darat ke-II pada 25-31 Agustus 1966 ketika memutuskan bahwa sebutan Republik Rakyat Tiongkok dan orang Tionghoa diganti dengan Republik Rakyat Cina dan orang Cina, dengan argumen untuk menghilangkan perasaan inferior “orang kita” dan di lain pihak menghapus perasaan superior pada golongan yang bersangkutan di “negara kita”.
Keputusan ini dikukuhkan oleh Surat Edaran Presidium Kabinet RI. No SE 06/PresKab/6/1967 tanggal 20 Juni 1967. Sebelumnya, Presidium Kabinet telah mengeluarkan keputusan No. 127/U/ KEP/12/1966 yang mempermudah Undang-Undang No 4 Tahun 1961dalam prosedur ganti nama Tionghoa dengan nama yang “sesuai nama Indonesia”. (“Kampanye dan Aksi Anti-Tionghoa Pasca G 30 S” dalam Benny G. Setiono, Tionghoa dalam Pusaran Politik, 2003, h. 962-3, 965).
Pada masa kini tulisan “Cina” disepakati berkonotasi merendahkan, dan untuk pemberitaan misalnya ditulis sebagai “China”. Sebutan “Tionghoa” dianggap secara politis lebih benar daripada sebutan “Cina”.
Kembali kepada perbandingan data Keputusan Seminar Angkatan Darat dan izin terbit Komando Daerah Kepolisian, jelas bahwa cerita-gambar Pertemuan jang Telah Lalu digubah dan diterbitkan dalam situasi konflik—meski sangat mungkin tidak disadari pemberi izin, yang tidak melihatnya bermasalah.
Pertemuan jang Telah Lalu: Naratif Tanggapan
Dalam kisah Pertemuan jang Telah Lalu, dua keluarga Peranakan Tionghoa, tanpa kepala keluarga masing-masing, datang berlibur ke Jakarta dari Yogyakarta. Kedua ibu, Ibu Gie dan Ibu Beng, diiringi anak masing-masing yang sudah kuliah, yakni Helen Gie Hong Mey dan Beng Koen Liang.
Menginap di sebuah hotel di tepi pantai, ketika sedang bersantai, seseorang menggambar Helen, dan dia adalah tentara bernama Rubiato Wisesa. Mereka saling tertarik, dan berjanji jumpa lagi Rabu depan.

pengucapnya berada di luar wilayah-konseptual Indonesia

yang segera digugurkan konsep kemanusiaan

sebagai ciri pemerintahan Orde Baru
Namun karena telah melanggar kuota waktu libur, atau karena seseorang memergokinya bersama Helen, Rubiato tidak boleh keluar barak.
Diutusnya seseorang menyampaikan surat kepada Helen di hotel, tetapi Beng Koen Liang yang berada di lobi menyabot surat itu. Maka berkembanglah salah pengertian antara Rubiato dan Helen, sementara Beng yang ada hati terhadap Helen memanfaatkannya—sampai ibarat kata “masalah suku” dibawa-bawa.

adegan yang hanya bisa muncul dalam situasi konflik



Sebegitu jauh Helen tidak terpengaruh, tetapi pulang ke Yogya dengan muram, yang akan menjadi kepedulian ayahnya: bahwa ada seorang pelukis yang dicintainya.
Helen sebetulnya sekolah seni rupa, tapi dengan setengah hati, sekadar menuruti keinginan ayahnya; sebaliknya Rubiato, walau tentara, ingin menjadi pelukis—dan berhasil meraih beasiswa; artinya keluar dari ketentaraan.
Sebetulnya beasiswa itu diam-diam datang dari ayah Helen, sebagai bestuur (pengurus) sekolah seni rupa partikelir di Yogya, selain sebagai pengganti cita-citanya sendiri—setelah Helen berkisah perkara sekolah dan Rubiato—juga agar Helen tersenyum kembali.
Rubiato berhasil melacak dari mana beasiswa untuknya datang. Ia muncul di rumah Helen, dan menyatakan akan mengembalikannya kelak.

sehingga memasuki ruang privat
Kemudian, Rubiato memang sukses, dan Helen datang ke pamerannya di sebuah galeri. Beng Koen Liang telah berterus-terang akan perbuatannya, sehingga Helen kini mengerti sikap Rubiato dulu padanya.
Ternyata dari gambar sketsa wajah Helen dulu, Rubiato telah menggubah lukisannya—dan Helen pun mengerti betapa hati mereka masih saling bertaut.

Krisis 1965-1967: Lima Tahap Anti-Tionghoa
Data penggubahan dan penerbitan Pertemuan jang Telah Lalu yang berangka tahun 1967, penting untuk merujuk situasi politik masa itu. Mengacu J. A. C. Mackie, “Anti-Chinese Outbreaks in Indonesia 1959-68”, dalam Mackie (peny.), The Chinese in Indonesia (The Australian Institute of International Affairs, 1976), terdapat apa yang disebut Krisis 1965-1967—yang bersama dengan gelombang antikomunis berdarah, berlangsung pula pasang naik sentimen anti-Tionghoa.
Meski dua tahun sebelumnya, semasa Demokrasi Terpimpin (sejak 1959) sentimen laten semacam itu terbisukan, ambruknya kekuasaan Sukarno yang nyaris autokratik, sebagai konsekuensi kudeta abortif 1 Oktober 1965, telah membangkitkannya kembali, paralel dengan perburuan mengerikan terhadap orang-orang komunis tersebut. Isyu keterlibatan Republik Rakyat Tiongkok menjadi pemicu aktual, di antara banyak pemicu laten yang selalu timbul-tenggelam.
Krisis 1965-1967 terbagi dalam enam fase, tetapi yang keenam tidak dirujuk dalam catatan ini, karena berkonteks spesifik Kalimantan Barat, sedang cerita-gambar Fasen berkonteks lokasi Jawa (Jakarta-Yogyakarta tepatnya), ketika digubah dan terbit tahun 1967, sehingga lebih terujuk kepada rentetan berbagai imbas yang menimpa Peranakan Tionghoa (WNI maupun Perantauan), berikut reaksi mereka, setelah peristiwa Gerakan 30 September—meski terjadi juga di luar Jawa.
Peristiwa-peristiwa dihubungkan dengan konteks induknya, yakni gelombang antikomunis, hanya sejauh tidak dapat dihindarkan.
1 . Oktober 1965 sampai Maret 1966.
Disebut Gerakan 30 September, sebetulnya penculikan para jenderal, dan satu perwira, berlangsung pagi buta 1 Oktober 1965. Reaksinya, dengan bias berbagai faktor, dimulai dengan pembakaran Universitas Res Publica yang dinaungi Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki), lembaga penampung kebutuhan pendidikan bagi etnik Tionghoa. Aksi ini dibarengi demonstrasi di kantor Atase Dagang Tiongkok oleh 800 kaum muda Islam. Inilah bagian dari efek bola salju setelah serangan yang ditujukan kepada kantor-kantor Partai Komunis Indonesia (PKI) seminggu sebelumnya.
Serangan terhadap Kedutaan Tiongkok dan konsulat-konsulatnya memberi peluang untuk menekan Sukarno, selain untuk memperlihatkan ketidakmampuannya mengatasi keadaan.
Jadi permusuhan antikomunis tidak ditujukan langsung kepada Tionghoa Indonesia, tetapi sebagai kambing hitam potensial, posisinya rapuh terhadap politikus yang menggoreng sentimen khalayak, dengan tujuan memicu keretakan poros Jakarta—Peking (sekarang Beijing).
Termasuk dalam hubungan tak langsung ini, selain isyu keterlibatan Tiongkok dalam kudeta, yang patut diragukan, seperti juga keterlibatan PKI sendiri, dengan derajat seperti digambarkan versi Angkatan Darat. Namun dalam atmosfir sarat-krisis, fakta tidaklah terlalu besar artinya, jika dibandingkan dengan yang ingin dipercaya orang.
Minggu ketiga Oktober, organisasi-organisasi pemuda Islam mulai menuntut pemutusan hubungan diplomatik dengan Tiongkok. Seminggu kemudian berlangsung demonstrasi di depan Kementerian Luar Negeri dengan tuntutan yang sama. Sukarno menolak keduanya, yang berakibat dirinya harus menerima ketentuan (fait accompli) dari lawan-lawan politiknya.
Pada 19 Oktober, Kantor Berita Hsinhua menyerang jenderal-jenderal ‘sayap kanan’ di Jakarta, menuduhnya meningkatkan ‘kampanye teror’. Sejalan dengan penolakan Kedubes Tiongkok, untuk menaikkan bendera setengah tiang, saat penguburan jenderal-jenderal korban, yang hanya memancing amarah.
Pertengahan November, Sukarno masih bicara tentang poros Jakarta-Peking, seolah Indonesia masih negara ‘kiri’. Membuka front terhadap para jenderal yang melawan perintahnya, tetapi saat itu orang-orang—mau pun yang dianggap—komunis sudah ramai diciduk.
Insiden serius yang melibatkan kekerasan terhadap warga Tionghoa terjadi di Medan pada 10 Desember. Selama demonstrasi di luar konsulat Tiongkok, berlangsung tembakan yang diduga dilepaskan ke arah demonstran dari konsulat. Massa kemudian berbaris ke kawasan bisnis Tionghoa, dan mulai membakar, merusak, dan membunuh dalam aksi destruktif yang mengerikan.
Dalam protesnya, terdapat klaim Peking bahwa 300 warga Tionghoa telah tewas. Terdapat juga laporan kekerasan dalam skala lebih kecil di Banjarmasin, Bali, Lombok, Sumbawa, dan Aceh. Perkiraan jumlah total warga Tionghoa yang menjadi korban sekitar 1000 orang.
Ini tampak kecil dibanding angka 300.000 sampai 500.000 korban warga Indonesia. Besarnya skala kekerasan ini cenderung mematikan kepekaan, tetapi perlu diingatkan sekali lagi bahwa bukan terutama orang Tionghoa, melainkan PKI yang menjadi korban utama dari ledakan permusuhan setelah kudeta yang gagal.
Selama bulan Januari, demonstrasi mahasiswa di Jakarta didukung militer di Jakarta, secara terbuka ditujukan kepada PKI dan kebijakan Presiden Sukarno, memperlihatkan lemahnya kekuasaan Sukarno jika militer menolak untuk mendukungnya.
Demonstrasi ini bukan saja tidak ditujukan terhadap Tionghoa Perantauan. Beberapa pemimpin mahasiswa Tionghoa Indonesia, seperti Soe Hok Gie, bahkan memainkan peran penting dalam memimpin oposisi terhadap Sukarno.
Pada Februari, Sukarno berusaha menegaskan kembali otoritasnya terhadap para demonstran mahasiswa. Pada tanggal 21 Februari, ia merombak kabinet dan memecat Jenderal Nasution sebagai Menteri Pertahanan, menyerukan intensifikasi kampanye ‘konfrontasi’ yang semakin melemah terhadap Malaysia, dan menyatakan hubungan dengan Tiongkok harus diperbaiki.
Maka putaran kedua demonstrasi mahasiswa mengakibatkan penggulingannya pada 11 Maret, ketika Letnan Jenderal Suharto mengambil alih kendali di Jakarta dengan otoritas eksekutif penuh.
Sukarno tetap menjadi presiden secara simbolis selama dua belas bulan berikutnya dan Suharto baru kemudian secara bertahap mengambil alih kekuasaan dalam dua tahun.
2 . Maret-Mei 1966
Dalam beberapa minggu setelah Suharto memegang kendali, aksi anti-Tionghoa berubah karakter. Mobilisasi ‘front aksi’ yang telah menggulingkan Sukarno, kini diarahkan ke target lain, seperti perwakilan pemerintah Tiongkok dan sistem sekolah Tionghoa. Sampai tercapai titik keraguan, apakah pemerintah Suharto yang baru dan masih sangat tidak stabil, mampu meredam aksi-aksi tersebut.
Ancaman dan slogan anti-Tionghoa yang meluas, mendapat balasan Radio Peking, bahwa rejim ‘fasis militer’ Indonesia telah menjadi lebih keras dari sebelumnya. Akibatnya tuntutan pemutusan hubungan diplomatik di Indonesia semakin kuat.
Pemerintah Suharto tidak menghalangi tindakan para aktivis Orde Baru terkait masalah sekolah, bahkan memerintahkan penutupan Kantor Berita New China dan beberapa konsulat Tiongkok. Betapapun, tuntutan untuk menjadi lebih ekstrem ditolak, sentimen anti-Tionghoa dicegah, dan tampak menghindari pelanggaran hubungan diplomatik terbuka dengan Peking. Tingkat tekanan yang dialami orang Tionghoa saat itu, tampaknya sangat bervariasi dari satu provinsi ke provinsi lain.
Terutama di Aceh dan Sumatera Utara, teror dan pelecehan terhadap orang Tionghoa memaksa ribuan orang untuk mengungsi ke tempat lain, maupun mencari repatriasi ke Tiongkok. Di tempat lain, kondisinya kurang menindas, tergantung kepada peran faktor lokal. Namun berita yang beredar tetap berdampak ke mana-mana.
Selama bulan Maret dan April, demonstran KAPPI merebut sekolah-sekolah berbahasa Mandarin dalam serangkaian aksi yang semakin meluas di berbagai kota dan kota kecil, membenarkan tindakan mereka dengan alasan bahwa sekolah-sekolah tersebut telah menjadi pusat indoktrinasi Komunis.
Pengambilalihan ini hampir selalu diikuti oleh keputusan komandan militer setempat untuk menutup sekolah-sekolah tersebut, terkadang juga melarang organisasi sosial Tionghoa.
Sangat sedikit sekolah berbahasa Mandarin yang tetap buka pada akhir April, dan pada bulan Mei pemerintah melegitimasi fait accompli dengan menutup semua sekolah yang dikelola pihak asing, kecuali sekolah kedutaan untuk keluarga staf diplomatik.
Dengan maksud menunjukkan kesetiaan kepada rejim baru, warga Tionghoa Indonesia mengorganisasikan demonstrasi massal di Jakarta pada tanggal 15 April, dengan resolusi yang mendukung penutupan sekolah-sekolah Tionghoa, serta menyerukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Peking.
Beberapa demonstran terlibat dalam perkelahian dengan pejabat di Kedutaan Besar Tiongkok dan seorang diplomat Tiongkok ditembak. Perang propaganda meningkat.
Peking yang menuntut warga negara Tiongkok diizinkan segera kembali ke Tiongkok, menyerukan penyederhanaan prosedur emigrasi dan penyediaan kapal oleh pemerintah Indonesia. Jakarta menjawab, warga negara Tiongkok asing bebas untuk pergi, setelah mematuhi prosedur emigrasi, dan bahwa fasilitas kepulangan mereka bukan tanggung jawab Indonesia.
Tiongkok mengumumkan pada 18 Mei, mereka akan mengirim kapal-kapal mereka sendiri untuk membawa pulang warga negara Tiongkok yang ingin kembali, mengulang tuntutan penyederhanaan prosedur emigrasi, dan menyerukan konsultasi bersama mengenai masalah ini.
Namun, ‘konsultasi’ antara pejabat Tiongkok dan Indonesia ini berlarut-larut sampai September, sebelum akhirnya tercapai kesepakatan agar kapal Tiongkok dapat memulai proses pemulangan beberapa ribu orang dari Medan.
Kementerian Luar Negeri pada 26 April menggunakan formula lama: meskipun pemerintah ‘mampu memahami kemarahan rakyat’, tidaklah toleran terhadap serangan liar dan destruktif terhadap kedutaan asing. Banyak warga Tionghoa berusaha mengungsi ke luar negeri saat itu, meski hanya sedikit negara yang bersedia menerima dalam jumlah yang signifikan.
Masalah ini memang paling akut di Medan, tempat ribuan pengungsi dari Aceh berkumpul di kamp-kamp darurat tanpa sumber penghidupan, menunggu repatriasi ke Tiongkok. Aceh dan Sumatera Utara adalah wilayah tempat warga Tionghoa menderita paling parah selama tahun 1966. Apa yang terjadi pada warga Tionghoa di Aceh (yang jumlahnya tidak pernah banyak) tidak sepenuhnya jelas, selain fakta bahwa beberapa gelombang teror terjadi, satu setelah kudeta dan satu lagi pada bulan April 1966.
Rumah dan toko dijarah, para pemimpin masyarakat dan guru dikatakan telah disiksa, ratusan orang terbunuh, dan slogan-slogan ditulis di dinding dengan ancaman ‘Usir orang Tionghoa sekarang’ dan ‘Kalian akan dipenggal jika tidak pergi’.
Komandan militer saat itu menyatakan, pada 8 Mei semua warga Tionghoa asing harus keluar dari Aceh sebelum Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus. Namun beberapa dari mereka diizinkan untuk tetap tinggal. Lebih dari 7000 pengungsi Tionghoa dari Aceh dijejalkan ke dalam kamp-kamp pengungsi.
Di sekitar Medan, pada bulan September, ratusan lainnya masih selalu datang setiap hari dalam kondisi mengenaskan. Hal ini memperburuk ketegangan di Medan dan sekitarnya, yang sudah cukup buruk sejak kerusuhan Desember 1965.
Demonstrasi oleh organisasi mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI) di Medan selama bulan Maret dan April, ditujukan terhadap konsulat Tiongkok dan sekolah-sekolah berbahasa Mandarin. Pada bulan Juni, mereka merebut sendiri gedung konsulat itu.
Tekanan terhadap pemerintah kota dan provinsi Sumatera Utara terus dipertahankan oleh organisasi mahasiswa, dengan tuntutan pengusiran semua warga negara Tiongkok pada akhir tahun, dan seruan agar Kementerian Perdagangan mencabut izin perdagangan semua warga negara Tiongkok di seluruh negeri.
Meskipun tuntutan ini tidak dipenuhi, peraturan daerah khusus yang membatasi hak warga negara Tiongkok untuk bergerak bebas, atau melakukan transaksi komersial tertentu, diterapkan di Sumatera Utara.
Sepanjang paruh kedua tahun 1966, pihak berwenang tampaknya sangat defensif terhadap mahasiswa militan di kota Medan, yang secara etnis heterogen. Mereka ini memanfaatkan ketegangan, yang ditimbulkan oleh kehadiran pengungsi Tionghoa di kamp-kamp pinggiran kota.
Insiden terjadi setiap kali kapal pengungsi Tionghoa, Kuang Hua, tiba di Medan untuk menjemput pengungsi. Untuk beberapa waktu, toko-toko di bagian Tionghoa kota itu tutup, kecuali untuk periode singkat setiap hari, dan suasana tegang menyelimuti.
Komandan militer berusaha menenangkan mahasiswa pada bulan Oktober, dengan mengatakan bahwa demonstrasi anti-Tionghoa tidak akan mematahkan kendali Tionghoa atas perekonomian. Namun tetap mendesak untuk memboikot dan melakukan demonstrasi di toko-toko Tionghoa, agar mereka berdagang di tempat lain.
Setelah insiden serius pada 9 November, ketika 80 warga Tionghoa diserang dan dirampok oleh sekelompok orang bersenjata, Mayor Jenderal Mokoginta, Komandan Wilayah Seluruh Sumatra, menyatakan akan menindak kerusuhan, dan bahwa warga Tionghoa yang menginginkan repatriasi tidak boleh dihalangi, sedangkan ‘tuntutan repatriasi warga Tionghoa asing harus dilakukan melalui jalur hukum’.
Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak banyak berpengaruh. Insiden anti-Tionghoa terus berlanjut hingga tahun 1967 di Medan, meskipun secara bertahap menjadi kurang sering terjadi, setelah kunjungan kapal pengangkut Kuang Hua berakhir.
Pada Mei 1967, pemerintah menunjuk Brigjen Sarwo Edhie, mantan komandan Resiman Para-Komando Angkatan Darat, yang populer di kalangan KAMI dan KAPPI di Jakarta, karena perannya dalam penggulingan PKI dan Sukarno, untuk menjadi komandan militer di Sumatera Utara.
Betapapun para mahasiswa terus melakukan tindakan anti-Tionghoa mereka. Insiden terjadi di Sumatera Utara nyaris sepanjang tahun 1967. Sikap yang sangat keras diambil terhadap para pengungsi di kamp-kamp, yang–bertentangan dengan perintah komandan—bersikeras menyanyikan lagu kebangsaan Tiongkok, mengibarkan bendera Tiongkok, untuk merayakan hari nasional Tiongkok. Situasi di sana baru mereda pada 1968.
3 . Juni-Desember 1966
Selama paruh kedua tahun 1966, tekanan terhadap warga Tionghoa menjadi sedikit lebih ringan dibandingkan di sebagian besar wilayah Indonesia, kecuali di Sumatera Utara. Pemerintah pusat berusaha mengendalikan sentimen anti-Tionghoa, tetapi mereka menghadapi jalan yang sulit.
Di satu sisi, pemerintah tidak boleh terlihat menyerah kepada Peking dalam perselisihan diplomatik terkait repatriasi; di sisi lain, harus berhati-hati berurusan dengan sebagian dari pendukung, yang masih menuntut tindakan drastis terhadap pendukung ‘Orde Lama’ dan warga Tionghoa.
Pemerintah sendiri justru tidak mendorong eksodus besar-besaran warga Tionghoa, karena mulai menangani tugas penting: mengendalikan inflasi dan memulihkan arus perdagangan, yang sangat terganggu selama tahun sebelumnya.
Pemerintah bekerja sama dengan kelompok Tionghoa Indonesia yang berasimilasi dari Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB), untuk memanfaatkan orang-orang Tionghoa yang kesetiaannya kepada Indonesia dan ‘Orde Baru’ tidak diragukan.
Jenderal Suharto mengungkapkan kebijakan pemerintahnya terhadap orang Tionghoa dalam sebuah pernyataan penting pada tanggal 15 September, ketika ia menyesalkan ‘ekses rasial’ sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Panca Sila. Namun menyalahkan orang Tionghoa yang menanggapi tindakan tersebut.
Suharto menyatakan ‘pemerintah Indonesia akan selalu berusaha dengan semua sumber daya yang dimilikinya untuk melindungi semua penduduknya, baik Indonesia maupun asing, selama mereka menghormati hukum yang berlakundan mampu menyesuaikan diri dengan cara hidup masyarakat tempat mereka tinggal’.
Usaha pengendalian anti-Tionghoa ini hanya sebagian berhasil. Penggunaan istilah peyoratif ‘Tjina’ untuk menyebut Tiongkok atau Tionghoa, merupakan penanda buruk. Contoh variasi ini ditemukan tidak hanya di Aceh dan Sumatera Utara, tetapi juga di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.
Meskipun terdapat lebih sedikit manifestasi sentimen anti-Tionghoa di Jawa Barat, beberapa tindakan keras diambil oleh otoritas regional. Semua organisasi warga negara Tionghoa dilarang dan tak lama kemudian semua ‘anggota komite dan aktivis’ diharuskan mendaftar untuk mengatur pemulangan mereka. Warga negara Tionghoa dilarang mentransfer aset mereka.
Di Garut, Cirebon, dan Sukabumi, pelecehan sangat parah, warga Tionghoa diharuskan memasang papan nama yang menunjukkan kewarganegaraan, dan dilarang berpindah tempat tinggal. Selain kasus boikot toko-toko mereka seperti digalang oleh mahasiswa, sementara di Sukabumi dalam 24 jam semua warga Tionghoa Indonesia wajib mengubah nama mereka menjadi nama Indonesia.
Ini membuka jalan menuju kampanye nasional perubahan nama yang didukung oleh pemerintah, jauh lebih dibanding tahun 1959-60. Secara keseluruhan, warga Tionghoa Indonesia seperti sudah terhindar dari badai terburuk, meski ada beberapa dampak negatif dari prasangka anti-Tionghoa pada mereka.
Perbedaan hukum antara warga Tionghoa Indonesia dan Tionghoa Perantauan telah menjadi lebih penting pada paruh kedua tahun 1960-an ini, daripada tahun 1950-an, ketika status kewarganegaraan banyak orang masih belum pasti.
4 . Januari-April 1967
Ketenangan relatif di akhir tahun 1966 tiba-tiba hancur pada awal tahun berikutnya, setelah Mayor Jenderal Sumitro mengumumkan berbagai ketentuan pada 31 Desember.
Antara lain (1) pajak kepala sebesar Rp. 2500 (sekitar US$320 dengan kurs pasar bebas saat itu) bagi warga negara Tionghoa, (2) larangan bagi mereka untuk beroperasi sebagai pedagang grosir di seluruh provinsi, (3) terlarang untuk menjadi perantara dalam perdagangan, kecuali di kota Surabaya, maupun dalam perdagangan eceran di dua dari tujuh wilayah hunian, (4) penggunaan aksara dan bahasa Tionghoa dalam urusan ekonomi atau keuangan atau telekomunikasi juga dilarang.
Untuk pertama kalinya berlangsung tekanan radikal dalam bisnis semacam ini di Jawa Timur, dan hal itu memicu reaksi keras yang belum pernah terjadi sebelumnya dari mereka. Langkah-langkah ini, saat terjadi kesulitan moneter akut dan ketidakpastian bisnis, sangat mengganggu perdagangan Jawa Timur.
Harga yang diterima petani untuk hasil pertanian turun tajam, tetapi harga pasar barang manufaktur (dari barang mentah menjadi barang jadi) di kota-kota melonjak, dan bisnis tetap sangat lesu selama berbulan-bulan.
Hal ini sangat menggelisahkan pemerintah pusat (atau setidaknya para perencana ekonominya yang baru saja mulai memahami masalah rumit stabilisasi ekonomi), karena rencana mereka untuk memulihkan perdagangan dan produksi kemungkinan akan runtuh jika para komandan regional mengambil langkah sendiri dengan cara seperti itu.
Faktanya, implementasi langkah-langkah Sumitro tampaknya tidak merata sejak awal dan diam-diam ditinggalkan dalam jangka waktu satu tahun—dan ia sendiri dipindahkan segera setelah itu.
Dalam beberapa kasus, peraturan tersebut tampaknya ditegakkan dengan keras; dalam kasus lain, berlangsung modifikasi peraturan sampai batas tertentu.
Dilaporkan kasus-kasus warga Tionghoa Perantauan yang menyerahkan modal dan fungsi mereka kepada warga Tionghoa Indonesia, atau melakukan kesepakatan dengan perwira militer, atau beralih dari perdagangan ke usaha industri yang masih diizinkan.
Namun satu konsekuensi umum adalah untuk meningkatkan tekanan informal terhadap warga Tionghoa, termasuk warga Tionghoa Indonesia—yang dokumen-dokumennya sering dipertanyakan, membuatnya rentan terhadap pemerasan dan pelecehan. Langkah-langkah drastis ini menunjukkan berperannya faktor lokal dan personal, dalam situasi yang jauh dari stabil.
Di Sulawesi Selatan, sebuah peraturan dikeluarkan pada Desember 1966 yang melarang warga asing berdagang sembako (yang dijual oleh setiap warung Tionghoa). Provinsi yang sama dinyatakan ‘tertutup’ bagi pendatang baru, yang merupakan warga Tionghoa Perantauan. Dari Kalimantan Barat, komandan militer memerintahkan penerapan PP 10 yang lebih ketat.
Di Jawa Timur, reaksi warga Tionghoa terhadap peraturan Sumitro tadi sangat dramatis. Dua demonstrasi protes besar-besaran oleh warga Tionghoa di Malang dan Kediri. Salah satunya berupa prosesi pemakaman, yang belum pernah terjadi sebagai sikap pembangkangan, nyaris bagaikan provokasi dari pihak warga Tionghoa.
Demonstrasi serupa terjadi di berbagai bagian lain Jawa Timur. Seolah-olah warga Tionghoa telah putus asa menghadapi pelecehan dan penganiayaan, dan memutuskan untuk meninggalkan sikap merendah tradisional mereka, sehingga secara terbuka melawan para penganiaya.
Laporan tentang slogan-slogan Maois yang diteriakkan selama kerusuhan, menunjukkan faktor baru: inspirasi dari Revolusi Kebudayaan ketika mencapai tahap paling bergejolak di Tiongkok.
Di Kediri, seribu warga Tionghoa berbaris dalam barisan menuju kantor polisi pada tanggal 3 Maret, untuk menuntut pembebasan 33 warga Tionghoa yang telah ditangkap.
Di Malang, insiden diawali setelah penutupan toko pengolah selai kacang milik seorang Tionghoa tua oleh tentara. Padahal perusahaan sudah dialihkan kepada putrinya yang berwarganegara Indonesia. Serangkaian peristiwa pun berujung kematian akibat serangan jantung.
Pemakamannya pada 11 Maret beralih menjadi demonstrasi besar komunitas Tionghoa di Malang. Diperkirakan antara 4.000 sampai 10.000 orang turun ke jalan, meski sebagian besar lagi menutup diri dalam rumah-rumah toko mereka.
Saat tentara mencoba menghentikan prosesi tersebut, dengan menembak ban mobil yang membawa jenazah lelaki tua itu, dampaknya justru meningkatkan tekad para pelayat-demonstran, hingga akhirnya mereka sampai di pemakaman.
Teriakan ‘Hidup Mao Tse-tung’ dikatakan terdengar selama pidato di tepi kuburan. Muncul tuduhan, pejabat Kedutaan Besar Tiongkok terlibat penghasutan warga Tionghoa di Jawa Timur.
Demonstrasi yang tanpa bentrokan berlangsung di Pasuruan dan Probolinggo, sehari setelah peristiwa Malang. Disusul yang lebih keras awal April di Bondowoso, Situbondo, dan kota-kota lain di ujung timur Jawa.
Di Bondowoso, seorang warga Tionghoa tewas dan sejumlah yang lain terluka oleh tembakan polisi ke arah demonstrasi anti-pemerintah, setelah para demonstran Tionghoa menyerang polisi di tengah teriakan ‘Hidup Mao Tse-tung’.
Di Situbondo, kerusuhan anti-Tionghoa pecah setelah pasukan melepaskan tembakan ke arah sekelompok warga Tionghoa yang protes setelah komandan distrik menolak bertemu, guna membahas penangkapan 24 warga Tionghoa.
Serangan massa terhadap warga Tionghoa dilakukan kelompok aksi anti-Komunis. Rumah, toko, dan mobil rusak dan dijarah, di tengah seruan yang menuntut pencabutan kewarganegaraan bagi ‘warga negara Indonesia bunglon’. Ribuan pemuda Indonesia terlibat, memukuli setiap warga Tionghoa yang terlihat dan membakar sebuah pabrik milik warga Tionghoa.
Kerusuhan dan penjarahan menyebar ke Panarukan dan Besuki di dekatnya selama beberapa hari berikutnya, sampai berhasil diredam oleh pihak berwenang.
Kembali ke Kediri, sekitar tiga minggu kemudian, pihak berwenang setempat menangkap lebih dari 60 warga Tionghoa, karena gagal membayar pajak kepala; dan 29 lagi yang menolak penyerahan usaha mereka. Salah satu dari mereka bunuh diri dengan melompat ke dalam sumur. Disebutkan, sipir penjara mencegah orang-orang untuk menyelamatkannya.
Saat berita kejadian menyebar, ratusan warga Tionghoa berbondong-bondong ke penjara, menerobos masuk untuk mengambil jenazah dan mengurusnya. Berlangsung bentrokan dengan beberapa truk tentara, sampai tersepakati jenazah dimasukkan peti mati dan dibawa ke rumah duka.
Kerusuhan juga berlangsung di Lumajang menjelang akhir Mei. Pada saat itu, ketegangan di seluruh provinsi mulai mereda dan warga Tionghoa Indonesia merasa bebas untuk kembali ke desa-desa, sehingga secara bertahap arus kredit dan perdagangan kembali pulih.
5 . April-Oktober 1967
Pasang naik anti-Tiongkok yang terjadi di Jakarta pada bulan April, mungkin sebagian disebabkan oleh pecahnya permusuhan sebelumnya di Jawa Timur, meskipun tidak ada laporan tentang hal itu yang muncul di pers Jakarta selama beberapa minggu.
Namun dalam demonstrasi kekerasan dan perang mulut antara Jakarta dan Peking sampai Oktober, organisasi anti-Komunis di Jakarta melakukan eksploitasi situasi, untuk memicu keretakan diplomatik antara kedua negara.
Pada 20 April, prosesi pemakaman besar-besaran di Jakarta, yang melibatkan 30.000 warga Tionghoa dan berlangsung selama lebih dari empat jam, membawa sentimen anti-Tionghoa di ibu kota menuju ketegangan baru.
Orang yang pemakamannya memicu rangkaian peristiwa ini adalah seorang pedagang terkemuka dan pemimpin komunitas Tionghoa di Jakarta, seorang warga negara Tiongkok yang telah tinggal di Indonesia sekitar tiga puluh tahun.
Ia ditahan awal April atas tuduhan subversi. Kedutaan Besar Tiongkok menyatakan ia disiksa sampai mati, tetapi menurut versi Indonesia, ia bunuh diri untuk menghindari pengungkapan jaringan subversi.
Warga Tionghoa yang ikut dalam prosesi pemakamannya dari Pecinan Jakarta, berada dalam suasana hati yang marah dan berperilaku provokatif terhadap orang-orang yang lewat, mengacungkan rantai sepeda ke arah warga Indonesia, mengacungkan pistol dan berkelahi dengan polisi dan mahasiswa KAPPI di beberapa titik.
Demonstrasi kekerasan di Jakarta dua hari kemudian, dibalas oleh demonstrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Peking oleh Pengawal Merah, yang kembali berbalas dengan tuduhan baru.
Dua hari kemudian, demonstrasi tandingan Indonesia yang jauh lebih keras terjadi. Jumlahnya kurang dari seribu, tetapi mereka adalah kelompok-kelompok terorganisasi. Beberapa di antaranya adalah organisasi pemuda Islam, sementara yang lain terlibat dengan dunia bawah tanah Jakarta.
Mereka digambarkan sebagai kelompok yang sangat tangguh, berperilaku haus darah saat mengamuk di bagian-bagian Tionghoa di Jakarta, menikam orang, menggorok mereka dengan rantai, melemparkan mereka ke kanal dan menikam perut mereka.
Kekerasan sporadis berlanjut di Jakarta selama akhir pekan, meski berbagai seruan ketertiban dari para pemimpin nasional berhasil meredamnya. Para pemimpin KAMI dan pendukung terkemuka Orde Baru, dengan berani menentang kekerasan lebih lanjut.
Kerusuhan tersebut membuat khawatir anggota kelompok etnis minoritas yang lebih kecil di Jakarta, dan berpeluang besar menjadikannya permusuhan rasial.
Peningkatan ketegangan pada akhir April dan awal Mei membawa masalah hak-hak Tionghoa Perantauan ke garis depan perhatian pemerintah. Hubungan dengan Tiongkok memburuk tajam, setelah demonstrasi anti-Indonesia oleh Pengawal Merah di Peking yang ditanggapi demonstrasi lanjutan terhadap Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta. Ini berakibat dengan tindakan balasan oleh kedua pemerintah terhadap diplomat masing-masing.
Namun, tentara tetap menjaga ketat wilayah Tionghoa di Jakarta. Menteri Luar Negeri Adam Malik menyerukan pengekangan, dengan alasan Peking berusaha memprovokasi Indonesia, karena tindakan rasis akan mencoreng nama baik Indonesia secara internasional.
Komite Negara dibentuk oleh pemerintah pada akhir April, dengan instruksi melaporkan kepada Presidium Kabinet tentang kebijakan menangani masalah Tionghoa Perantauan.
Rekomendasinya menjadi tonggak penting dalam pengembangan kebijakan Indonesia di bidang ini, tetapi rekomendasi tersebut tidak banyak membantu Adam Malik dalam mengatasi tekanan politik agar memutuskan hubungan dengan Peking.
Intensitas tekanan ini terungkap melalui tuntutan di parlemen pada bulan Juni untuk pemutusan hubungan diplomatik, pemulangan warga Tionghoa Perantauan, dan tindakan tegas terhadap warga Tionghoa Perantauan yang terbukti bersalah melakukan subversi.
Meskipun pemerintah Suharto menolak tekanan untuk memutus hubungan dengan Peking selama masih mampu, ruang geraknya terus dibatasi dari kedua belah pihak, hingga hampir tidak ada pilihan lain selain menerima pemutusan hubungan sebagai hal yang tak terhindarkan.
Masalah ini mencapai puncak konflik antara Agustus dan Oktober, dengan dua serangan massa terhadap Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, yang berbuah tindakan balasan dari Peking. Adam Malik makin sulit menolak tuntutan pemutusan hubungan. Terdapat indikasi kedua pemerintah masih menghindari pengambilan langkah terakhir, tetapi secara bertahap berbagai peristiwa lepas kendali.
Serangan pertama dari dua serangan terhadap Kedutaan Besar Tiongkok pada 5 Agustus, dipicu oleh sekitar 300 pemuda yang menerobos masuk ke halaman Kedutaan Besar, dan membakar beberapa bangunan.
Tembakan dilepaskan, dan beberapa orang dari kedua belah pihak dilaporkan terluka dalam apa yang tampaknya merupakan kekacauan, meskipun kekerasan tidak berlanjut lebih jauh. Alasan penyerangan pun kelewat sepele: dinding Kedutaan Besar sedikit melebihi batas ketinggian, yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah kota.
Demonstrasi tandingan kemudian dilancarkan terhadap KBRI di Peking oleh ‘massa revolusioner’ dan personel diplomatik Indonesia kebebasan bergeraknya dibatasi—dan segera dibalas di Jakarta dengan lebih merusak.
Sentimen anti-Tiongkok kembali meningkat di Jakarta, dan jika pemerintah bersikap lemah Nota Protes Peking, pemerintah akan berkonflik secara terbuka dengan pendukungnya sendiri.
Pada tanggal 9 Oktober, kabinet Indonesia memutuskan untuk menangguhkan–tetapi bukan pemutusan hubungan formal–hubungan diplomatik, melalui penarikan penuh perwakilan diplomatik kedua belah pihak.
Tujuan utama demonstrasi tampaknya bersifat politis dan setelah tujuan politik tercapai, isu hubungan dengan Tiongkok tidak lagi dapat dieksploitasi dengan cara yang sama seperti sebelumnya. Sentimen anti-Tiongkok yang telah dibangkitkan
selama dua tahun sebelumnya secara bertahap mulai mereda, meskipun kekerasan lebih lanjut terjadi di Jakarta pada Februari 1968 dan di Surabaya pada Oktober sebelumnya.
Berkurangnya aksi anti-Tiongkok setelah akhir tahun 1967, mungkin sebagian disebabkan oleh penutupan Kedutaan Besar Tiongkok, karena kedutaan tersebut telah menjadi sumber gangguan dan isu bagi elemen-elemen yang berusaha membangkitkan permusuhan terhadap Tiongkok dan orang Tiongkok.
Namun sebagian juga karena pemerintah Suharto pada saat itu sudah jauh lebih kuat kekuasaannya. Lebih siap bertindak tegas terhadap demonstran dan pembangkang, dan lebih mampu mengendalikan komandan militer regional daripada sebelumnya.
Cerita-Gambar sebagai Proyek Penyadaran
Merujuk kembali data tanggal cerita-gambar Pertemuan jang Telah Lalu yang digubah pada Februari 1967, berdasarkan kronologi lima tahap pasang naik dan turun sentimen anti-Tionghoa, maka tema integrasi ini tergarap semasa krisis menurun, dan hubungan antargolongan menjadi kesadaran yang memerlukan tindakan.

menunjukkan penggubahan berlangsung ketika krisis anti-Tionghoa belum berakhir, tetapi sudah menurun dan menuju masa tenang
Kesadaran yang berlanjut sebagai proyek penyadaran ini menjelaskan juga, mengapa dalam perbandingan judul-judul gubahan Fasen lain pada periode yang sama, atau berdekatan, sungguh berbeda—karena berangkat dari perbedaan kepentingan. Pendekatan estetik melahirkan gubahan cerita-gambar berciri pribadi yang kuat; pendekatan sosial-politik memperlihatkan bagaimana penggubah justru menghindari ciri pribadi tersebut.
Dengan ciri pribadi dimaksudkan mengapa cerita-gambar Fasen menjadi cerita-gambar Fasen; ketika menghindarinya, seberapa tingginya pun pencapaiannya, tiada ada keunikan ciri pribadi—seperti gambar-gambarnya bisa dikerjakan siapa saja dengan keterampilan teknis setara.
Dalam perbandingan berikut, pada 1967, Fasen tak hanya menggubah Pertemuan jang Telah Lalu, melainkan juga Setan Kaki Satu (1967-1968). Begitu berdekatan, begitu berbeda pendekatan, semisal dalam penggambaran peran:



Ciri Fasen, antara lain, menggambarkan mata—walau tak buta—hanya sebagai garis tebal hitam (atas dan samping kanan bawah), tetapi demi kejelasan penyadaran, penggambaran mata kembali konvensional sahaja (kiri bawah)—yang kanan bawah memang gubahan 1969, tapi dari genre roman yang sama. Proyek penyadaran lain, cerita-gambar berlatar sejarah, tapi alih wahana roman, Untung Surapati (1975) memperlihatkan gejala yang sama:

Dalam hal Pertemuan jang Telah Lalu, yang latar konstruktifnya sebagai anjuran integrasi Tionghoa-Indonesia terurai panjang lebar dan rinci, dapat ditengarai terdapatnya sejumlah gejala kontekstual:
Pertama, kehadiran pelukis berbakat dengan latar militer. Gejala ini kelewat unik sebagai materi roman cerita-gambar Indonesia, dan hanya mungkin terjadi karena kepentingannya dalam promosi integrasi Tionghoa-Indonesia (dilihat sebagai dua bangsa), seusai konflik yang melibatkan militer sebagai penguasa daerah—tetapi selalu berada dalam posisi sulit dalam pasang naik sentimen anti-Tionghoa.
Kedua, istilah “dia seorang Indonesia” menunjukkan posisi narator; bukan sekadar karena pengucapnya orang Tionghoa, tetapi memang dari sudut pandang Tionghoalah naratif Pertemuan jang Telah Lalu ini mengalir.
Hanya ada satu peran “bangsa Indonesia”, yakni militer-pelukis Rubiato Wisesa; lainnya adalah Helen Gie, Beng Koen Liang, Nyonya Gie, Nyonya Beng, dan ayah Helen yang tidak pernah disebut namanya, adalah “bangsa Tionghoa”.
Maka “bangsa Tionghoa” ini memang menguasai wacana, terutama mengenai “bangsa Indonesia”; meski diimbangi pendapat Rubiato, juga mengenai bangsa Indonesia.


yang masing-masing menyebut istilah “bangsaku”
Ketiga, posisi bijak diperlihatkan pihak Tionghoa, atas sikap terpuji yang diperlihatkan pihak Indonesia pula, yang dengan begitu mengajukan idealisme kemanusiaan untuk mengatasi kontestasi antarras.


mengatasi kekerdilan antarras.
Keempat, jika diperhatikan, penggambaran peran “bangsa Indonesia” dan “bangsa Tionghoa” tidak merujuk kepada stereotip penggambaran kedua “bangsa” yang sebetulnya secara visual cukup kentara. Perhatikan perwajahan para peran berikut, yang bukan saja tiada terbedakan faktor antarrasnya, tetapi tiada dapat dibedakan antara Rubiato, pelukis-militer Indonesia, dengan Beng Koen Liang, yang jelas bersikap sebagai representasi pemuda Tionghoa.



Kelima,penggambaran dan peristilahan bagi Jakarta tahun 1967 masing-masing saling mendukung, berdasarkan sifatnya yang generik, yakni tanpa identifikasi lokalitas; sebagaimana dimungkinkan sudut pandang yang menghindari identifikasi spesifik juga—yang terujuk dari kelas sosialnya, Tionghoa elit berpendidikan yang kebarat-baratan, dalam tafsir bahwa kebudayaan Barat adalah representasi modernitas yang berada di atas segala bangsa:

Pada narasi terdapat istilah “pantai Jakarta”, yang tidak jelas; yachtclub, yang sangat elitis, dan tidak diandaikan perlu dijelaskan; serta wacana “pakansi” yang jelas merupakan kemewahan, meski teror pencidukan sudah menurun—dan ini langsung merujuk dan menunjuk keberadaan suatu kelas sosial.

Dalam panil di atas ini, sejauh menyangkut 1967, kemewahan kelas dalam budaya waktu luang tergambar dengan matang, dari sikap tubuh setiap orang, mode busana yang ramah udara panas, metonimi arsitektur hotel modern, dan dua burung di atas tiga wisatawan yang seolah melihat pemandangan bagus sekali; bahkan dua orang di bawah kanopi sangat memperkuat ruang-waktu yang sungguh mewah dan kontradiktif dengan situasi sosial semasa.



Penyebutan “seorang Indonesia” dalam semangat integrasi menunjukkan suatu jarak, maupun sudut pandang narator; sementara porter hotel berpici yang melayani tamu, selain menandai peringkat hotel, menandai pula peta bumi sosial dengan “Indonesia” dan “Tionghoa” di dalamnya.



tentu di suatu tempat yang eksklusif.

memperlihatkan golongan sosial lain di luar hotel
Keenam, menarik bahwa di luar hotel diperlihatkan truk berisi anak-anak tukang ngebut (mungkinkah maksudnya pekerja kebersihan?) berperilaku lain dari yang diketahui sebelumnya. Mereka lewat dan berkomentar di belakangnya, yang dalam waktu singkat memperlihatkan dunia lebih luas selain dari lingkungan hotel.

dengan ketiga seri foto di bawahnya: kiranya tahun 1967
tidak akan lebih makmur dari tahun 1973

Ketujuh, siapakah yang berada di pagar itu? Di tepi rel kereta api, di luar kota, pada 1967 hanya desa dan persawahan terbentang, tak jarang dalam pemandangan kemiskinan, seperti kanak-kanak yang berlarian mengemis koin—serta tiada pembatas seperti pagar ini. Namun topi kedua anak dalam cerita-gambar seperti topi wisatawan, bukan petani, dan keduanya bersepatu! Apa pula maksudnya dengan kain yang dilambai-lambaikan itu? Busana keduanya pun tidak compang-camping sebagaimana biasanya pemandangan tepi rel dari Jakarta ke Yogyakarta masa itu.
Sebagai perbandingan dapat ditengok foto-foto dari dalam kereta api dalam perjalanan Bandung-Jakarta tahun 1973. Ketiga foto tersebut adalah adegan anak-anak berlari di samping gerbong ketika kereta api melewati desa mereka, berharap penumpangnya melempar koin, yang menjadi penanda kondisi kemiskinan di Jawa pada 1973. Dapat diandaikan bahwa kondisi yang sama, jika tidak lebih buruk, berlaku pada 1967.
Kedelapan, apabila dapat ditengarai terdapatnya lukisan atau gambar nude terpamerkan di dinding (sudut kanan atas), akan terdapatkan nilai dan karakter kelas sosial kosmopolitan yang diikuti Rubiato, yang semula tidak mampu membayar ongkos kuliah seni rupa.


Kesembilan, dari kamar belajar Helen ini terlihat pohon meranggas di luar jendela, yang sebetulnya merupakan pemandangan akrab pada musim gugur di bagian dunia bermusim dingin: Eropa, Amerika Utara, atau Australia. Desain arsitektur rumah bercerobong asap di luar jendela itu pun mendukung kesan tersebut. Sangat memungkinkan dugaan terdapatnya model penggambaran, majalah atau sesama cerita-gambar, yang menjadi rujukan bagi atmosfir kelas sosial dalam naratif.


dalam cerita-gambar tahun 1970-an, tetapi pada gubahan tahun 1967 ini dimaksud sebagai Yogyakarta

“Pertemuan jang Telah Lalu”: Perjumpaan Tak Berulang
Mengarungi cerita-gambar Pertemuan jang telah lalu gubahan Fasen pada 1967, tempat terdapatnya promosi integrasi kebangsaan agar kelompok etnik Peranakan Tionghoa melebur dengan bangsa Indonesia, terlacak posisi narator dari bagian Tionghoa Indonesia berpendidikan, yang berusaha mencerahkan komunitasnya sendiri.
Jika diperluas, komunitas itu akan terdiri dari Peranakan Tionghoa Indonesia (WNI) mau pun Peranakan Tionghoa Perantauan (WNA), yang keduanya sama-sama bernenekmoyang kaum migran dari Tiongkok berabad lalu. Datang dari berbagai tempat dengan bahasa berlainan, dalam berbagai gelombang, menyebar ke segala arah dengan asimilasi maupun pengasingan diri, Peranakan Tionghoa di Indonesia sebetulnya sama heterogen dengan heterogenitas etnik di Tiongkok itu sendiri.
Di Indonesia, heterogenitasnya diperumit oleh kebijakan kolonial, yang selain masih terus mendatangkan para pekerja migran dari Tiongkok, menempatkan Peranakan Tionghoa ini sebagai perantara antara penguasa kolonial dan penduduk lokal, yang secara ekonomis menguntungkan Belanda maupun Peranakan, tetapi secara kultural politis menorehkan luka kepada pengalaman historis Nusantara.
Modernisasi pra-kemerdekaan 1945 menambah heterogenitasnya dengan kelompok aktivis pro-Indonesia, maupun berorientasi kepada perkembangan politik di Tiongkok Daratan. Di Indonesia, selain yang mengabdi RI, Perantauan Tionghoa terbagi antara yang setia kepada Dinasti Qin, pro-nasionalis (Kuomintang, yang terdesak ke Taiwan), maupun mendukung kaum komunis dalam konflik Chiang Kai-Sek versus Mao Tse-tung (Mao Zedong) yang akan berkuasa sejak 1949.
Pasca 1965, isyu kudeta abortif yang didukung Republik Rakyat Tiongkok menimbulkan bias kepada Peranakan Tionghoa, apa pun haluan politiknya, termasuk tak berhaluan politik sama sekali. Kerancuan berabad terbungkus menjadi kebencian rasial—dan pada masa inilah kaum intelektual Tionghoa Indonesia berjuang untuk memperkenalkan pemilahan, antara budaya Tionghoa, politik Tiongkok Daratan, komunisme, keindonesiaan, dan kemanusiaan.
Lima fase kerusuhan dalam konteks anti-Tionghoa, (1) Oktober 1965-Maret 1966 yang tertuju kepada pemutusan hubungan diplomatik dengan RRT; (2) Maret-Mei 1966 bertambah dengan penutupan sekolah-sekolah Tionghoa; (3) Juni-Desember 1966 situasi mendingin, tetapi penggantian istilah “Tionghoa” dengan “Cina” diresmikan, termasuk di sini penggantian nama Tionghoa menjadi Indonesia, penurunan papan nama beraksara Hanzi; (4) Januari-April 1967, meski Jakarta terandaikan tenang, kerusuhan di daerah-daerah masih terus berlangsung, termasuk perlawanan dengan demonstrasi-demonstrasi oleh orang Tionghoa; (5) April-0ktober 1967, apa yang berlangsung di daerah memanaskan kembali Jakarta, ketika perlawanan Tionghoa pun meningkat.
Betapapun, rejim Orde Baru kemudian telah semakin mampu mengendalikan kerusuhan di daerah, kecuali bahwa peristiwa di Kalimantan Barat, Oktober-November 1967, memang menjadi epilog mengerikan, karena faktor konfrontasi dengan Malaysia, Pasukan Gerilyawan Rakyat Sarawak (PGRS) tempat para Tionghoa muda komunis bergabung, membuat kerancuan sungguh kompleks.
Promosi integrasi kebangsaan di sampul belakang cerita-gambar Pertemuan yang Telah Lalu,menunjukkan kerawanan akut, yang secara teoretis terandaikan hanya bisa diatasi dengan pengertian bersama.
Pengertian tentang apa? Dari sudut pandang Tionghoa sendiri, tampak posisi Beng Koen Liang yang menganggap diri lebih tinggi, meski terpaksa memboikot surat Rubiato untuk dapat mengatakannya. Artinya justru suatu otokritik, ketika semua peran lain baik-baik saja. Sedangkan bangsa Indonesia itu, Rubiato, diperlihatkan bermartabat, sebagai antitesa perundungan, penjarahan, dan penghinaan yang terus-menerus dilakukan kepada Peranakan Tionghoa pasca-1965.

secara fisik maupun dalam peran
Namun ketinggian martabat itu, yang tak harus berarti lebih tinggi, diperlihatkan melalui ayah Helen, sebagai bestuur sekolah seni rupa, dapat memberi beasiswa secara diam-diam kepada Rubiato. Janji Rubiato untuk mengembalikannya membuat martabat keduanya setara.
Itukah yang ingin disampaikan, bahwa orang Tionghoa dan Indonesia setara? Tampaknya gagasan itu mudah diterima dan dimaklumi—dan faktor kesetaraan dalam hubungan romantik Rubiato-Helen tentu sangat membantu; tetapi naratif ini sungguh bermain dalam dunia yang eksklusif: keluarga Peranakan Tionghoa berpendidikan produk modernitas. Penghalang bagi hubungan cinta romantiknya terbias oleh kebangsaan, yang diselesaikan dengan diskusi.

Dunianya bukan hanya elitis bagi kaum Peranakan Tionghoa sendiri, tetapi juga pembaca cerita-gambar semasa yang lebih luas, karena dunia urban yang diperlihatkan mungkin saja jamak dalam genrenya, tetapi cukup asing sebagai dunia elit Peranakan Tionghoa modern—walau realitasnya mungkin saja terdapat yang begitu.
Sim dan Zaldy, dua komikus Tionghoa populer dalam genre roman, berkisah tentang subjek dari komunitas yang mungkin sama, tetapi justru sering dengan pengaburan identifikasi, karena identitas memang tidak perlu jelas dan tegas—akibat trauma dan stigmatisasi historis yang sama. Gubahan keduanya jelas tidak bertema kebangsaan.
Maka Pertemuan jang Telah Lalu menjadi kasus menarik usaha perlawanan terhadap sentimen anti-Tionghoa pada 1967, ketika represi rasial belum terlalu mendingin.
Alih-alih menjadi pamflet integrasi kebangsaan, gubahan Fasen ini hadir dengan anggun, sebagai cerita-gambar genre roman yang lebih dari memadai dalam hampir semua segi. Namun dalam penggambaran kesetaraan itu, keanggunan elitis Peranakan Tionghoa modern, sebagai “penganjuran” integrasi Pertemuan jang Telah Lalu tidak mendapatkan publiknya, dari pihak mana pun.
Seperti judulnya, yang sulit terujukkan kepada naratif yang dibawanya, cerita-gambar Pertemuan jang Telah Lalu bagai telah menjadi perjumpaan tak berulang—walau untuk catatan ini saya telah terus menerus mengulang pembacaan.
Pondok Ranji,
Minggu 28 Desember 2025.
Copyright gambar-gambar © 1967 FASEN / BINTANG KEDJORA, © 1969 FASEN / ERES, © 1975 FASEN / SANGGAR KARYA, © 1976 DELSY SJAMSUMAR / SANGGAR KARYA
Copyright foto-foto © 1973 JEAN MOHR
