Connect with us

Kabar

Sekolah Ramah HAM

Published

on

GURU memukul murid? Murid memuluk guru? Murid dan murid tawuran? Guru melecehkan murid? Murid melecehkan guru? Itu contoh-contoh pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di lembaga pendidikan. Anda mungkin bisa menambahkan deretan contoh yang lain.

Nah, terdorong kehendak luhur untuk mengikis praktik pelanggaran HAM di sekolah, Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM pun merancang program SRH. Jika dipanjangkan, artinya Sekolah Ramah Hak Asasi Manusia. Program ini sudah digagas sejak 2014.

Melalui SRH, Komnas HAM ingin berkontribusi bagi pengajaran nilai-nilai hak asasi sebagai prinsip dalam pendidikan dan pengelolaan pendidikan. Muaranya, pendidikan HAM bisa menjadi budaya yang melembaga di semua strata sekolah, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Pemahaman HAM sejak dini di sekolah diyakini mampu meredam bentuk pelanggaran HAM yang sering terjadi. Agar lekas dituai hasilnya, maka Komnas HAM berharap SRH diterapkan sebagai kurikulum wajib.  Secara konsep, SRH mengintegrasikan nilai-nilai HAM dengan praktik kehidupan di sekolah di rumah dan di lingkungan.

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman  dan nyaman bagi anak didik, bukan sebaliknya menjadi tempat yang membahayakan bagi siswa. Sebagai negara yang sudah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Anak (CRC) Tahun 1990 melalui Keppres No.36 Tahun 1990 yang kemudian ditegaskan melalui Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, sudah seharusnya SRH diberlakukan.

Gagasan bagus yang tiga tahun masih terapung-apung. Ada apa gerangan dengan tata kelola dan sistem pendidikan kita? ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *