Connect with us

Kabar

Posko Al-Ma’un, Gerakan Sosial Lintas Batas

Published

on

SEJAK Maret lalu, PP Muhammadiyah kedatangan ‘’tamu’’ yang tak diduga-duga. Jumlahnya juga cukup besar: 217 orang.  Mereka bukan tamu biasa. Mereka para penduduk desa Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mengungsi karena kehilangan tanah dan rumah, akibat bersengketa hukum dengan PT Pertiwi Lestari.

Kedatangan mereka ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah itu sebenarnya hanya untuk ‘’mampir’’ saja. Tujuan utama mereka berdemonstrasi di depan Istana Negara, mengadukan nasibnya kepada Presiden. Pagi hingga petang mereka menggelar demonstrasi. Malamnya, mereka berniat menginap di depan istana.

Karena tidak mendapat izin, mereka kemudian mencari tempat singgah. Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah akhirnya menjadi pilihan. Kebetulan lokasinya tak jauh dari kompleks istana. Hanya beberapa ratus meter saja. Sebagai tuan rumah, PP Muhammadiyah tidak bisa menolak kedatangan mereka. Apalagi, kondisi sudah menjelang malam dan ada puluhan di antara mereka yang masih berusia remaja dan balita.

PP Muhammadiyah kemudian memerintahkan semua majelis dan lembaga untuk bahu-membahu melayani para pengungsi. Bergotong royonglah Pemuda Muhammadiyah, Lazismu, Nasyiatul Aisyiyah, MPS, MPKU, MDMC dan Kokam membentuk Posko Al-Ma’un.

Gayung bersambut. Sejumlah lembaga lain ikut bergabung. Jadilah Posko Al-Ma’un sebagai Gerakan Lintas Jaringan Kemanusiaan yang terdiri dari Muhammadiyah, Lembaga Daya Dharma-KWI, Persatuan Gereja Indonesia, LPBI Nahdlatul Ulama, Lazismu, Yayasan Kanisius, Dompet Dhuafa, PKPU, LBH Jakarta, LBH Bandung, Nasyiatul Aisyiyah, Kementerian Sosial, Wahana Visi Indonesia, Rumah Zakat, Berkah Mirza Insani dan Serikat Tani Teluk Jambe.

Setelah tiga hari ditampung di kompleks masjid At-Taqwa, pada hari keempat mereka direlokasi ke Gedung Serba Guna milik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hari berganti minggu. Tak terasa, sudah hampir sebulan mereka dalam pelayanan sosial Pos Al-Ma’un. Mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT Pertiwi Lestari terus dilakukan, namun belum juga diperoleh titik terang.

Dalam penantian itulah, terbersit keinginan menempatkan para pengungsi ke sebuah gedung bekas sekolah Muhammadiyah di Jalan Petojo Sabangan VI, Gambir, Jakarta Pusat. Gedung berukuran 256 meter persegi itu statusnya sudah lama kosong.  Survey dilakukan. Hasilnya, gedung bisa digunakan dengan sejumlah perbaikan. Semua rangka atap harus diganti karena telah lapuk. Namun temboknya masih cukup kokoh.

Rencana renovasi atap pun dilakukan. Pekerjaan akan dilakukan selama sepekan, dimulai Sabtu (8/4). Nama baru sudah disiapkan, yakni ‘’Rumah Al-Ma’un’’. Mendadak, rencana renovasi Rumah Al-Ma’un harus dibatalkan. Sebab, pada hari Senin (3/4), bangunan sekolah itu ambruk diterjang hujan deras dan angin kencang. Tidak ada bagian bangunan yang bisa diselamatkan. Rumah Al-Ma’un harus dibangun dari awal. ***

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. poniman

    April 7, 2017 at 6:59 pm

    Melihat kejadian ini, tentu para Peminpin Rakyat (DPRD) harus bisa menjembatani Persoalan Sengketa Tanah Masyarakat dan dengan PT.Pertiwi selain banyaknya Mafia tanah.

    Mari yang mengaku Pemimpin atas nama Rakyat, Perjuangkan Rakyamu untuk memdapatkan Hak- haknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *