Connect with us

Kabar

Pinisi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Published

on

KABAR gembira bagi pecinta Kapal Pinisi di Indonesia. Pasalnya, Pinisi telah mendapatkan pengakuan dunia internasional. Pada Sidang ke-12, Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, dii Pulau Jeju, Korea Selatan, Kamis (7/12) lalu, Pinisi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Sidang UNESCO yang akan berakhir 9 Desember 2017 ini  telah menetapkan usulan Indonesia, yakni PINISI: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan (PINISI: Art of Boatbuilding in South Sulawesi) ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Penetapan Pinisi: Art of Boatbuilding in South Sulawesi, ke dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hingga kini.

Pernyataan di atas disampaikan  Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan Kemendikbud), Hilmar Farid, terkait penetapan Pinisi sebagai Warisan Budaya TakBenda UNESCO. Hilmar juga mengungkapkan rasa bangga dengan pengakuan dunia terhadap warisan budaya Indonesia.

“Sebagai bangsa Indonesia tentunya rasa syukur dan bangga dengan ditetapkannya seni pembuatan perahu Pinisi dalam representative list UNESCO. Mewakili pemerintah, saya mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya sehingga karya budaya ini ditetapkan,” papar Hilmar.

Hilmar menambahkan, penetapan UNESCO tersebut dapat menjadi pemicu agar generasi muda dapat bangga untuk tetap menjaga nilai tradisi kebudayaan yang dimiliki. “Dunia saja mengakui, tentunya bangsa Indonesia harus lebih mengakui. Dan kita berharap para generasi muda menjadi lebih bangga dan menggali nilai tradisi budaya untuk lebih dikembangkan,” cetusnya.

Dengan penetapan Pinisi ini, maka Indonesia telah memiliki delapan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012), dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015). Serta satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Sekretariat Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO menggarisbawahi tentang perlunya Indonesia membuat program untuk tetap menjaga ketersediaan bahan baku bagi keberlanjutan teknologi tradisional ini, yang diwujudkan dalam bentuk perahu yang berbahan baku utama kayu. Selain itu, sidang juga menilai perlunya program-program baik melalui pendidikan formal, informal maupun nonformal  terkait dengan transmisi nilai tentang teknik dan seni pembuatan perahu tradisional ini kepada generasi muda. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *