Connect with us

Metro

Pemprov DKI Manfaatkan Puskesmas Bantu Rehabilitasi Korban Narkoba

Published

on

Dok Pemprov DKI

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memanfaatkan Puskesmas untuk membantu proses rehabilitasi, khususnya rawat jalan bagi kalangan tak mampu.

“Kami akan memanfaatkan Puskesmas untuk membantu proses rehabilitasi, khususnya rawat jalan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut Pramoni mengatakan, pihaknya akan menyiapkan fasilitas rehabilitasi bagi para korban (pengguna), terutama dari kalangan tidak mampu.

Menurut Gubernur Pramono, diperlukan sinergi antara lembaga sosial masyarakat, para pemangku kepentingan, serta pelibatan generasi muda dalam mengantisipasi dan menangani kasus narkoba.

“Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap segala upaya yang dilakukan oleh BNN, baik pusat maupun daerah Jakarta,” jelas Pramono.

Gubernur Pramono juga menekankan pentingnya tindakan preventif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, kata Pramono, pihaknya mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan deteksi dini terhadap wilayah-wilayah rawan narkoba di Jakarta.

“Penegakan hukum juga sangat penting. Saya telah menyampaikan kepada Kepala BNN dan jajarannya bahwa apabila diperlukan tindakan hukum di Jakarta, kami akan memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaannya,” tegas Gubernur Pramono.

Sementara itu, Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom, menyebutkan, terdapat tiga wilayah di Jakarta yang menjadi fokus penanganan narkoba, yaitu Kelurahan Bahari, Kampung Kiapang (Boncos), dan Kompleks Permata (Kampung Ambon).

Menurut Marthinus, perlu ada pemisahan antara masyarakat dan para bandar guna menghindari hubungan ketergantungan.

“Karena tentu saja, dalam peredaran narkoba ada unsur ekonomi yang membuat masyarakat dan para bandar saling bergantung. Maka dari itu, kita pisahkan terlebih dahulu, lalu para korban kita rehabilitasi, dan pengedarnya kita tangkap,” jelas Marthinus.

Marthinus menambahkan, para pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban, sehingga diperlukan pendekatan preventif, kuratif, dan deteksi dini.

“Oleh karena itu, kita akan memperkuat pendekatan intelijen yang melampaui penegakan hukum. Penegakan hukum tetap akan kita jalankan untuk menangkap para bandar dan memisahkan mereka dari para pengguna,” pungkas Marthinus. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement