Connect with us

Feature

Menyoal Anggaran Makan

Published

on

PEMERINTAH Kabupaten Pandeglang menganggarkan biaya makan minum (mamin) Rp 26,8 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya Rp 23,6 miliar. Dana mamin akan digunakan untuk rapat kegiatan dan menjamu tamu undangan seperti di pendopo dan sekretariat daerah (Setda) dan kegiatan di luar gedung pemerintahan.

Besaran pengeluaran mamin itu, kini disoal LAKiP Pandeglang. Koordinator LAKiP Pandeglang Zaenal menilai, dengan besaran nilai mamin itu,  jelas Pemkab Pandegalang telah mengabaikan rasa keadilan dan etika publik.

Menanggapi persoalan itu, Pelaksana Jabatan Sekeretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin, menilai wajar kenaikan anggaran mamin untuk rapat dan kegiatan serta menjamu tamu undangan di Pendopo Pandeglang. Penggugunaan anggaran mamin tidak sembarangan, karena anggaran tersebut bisa diserap jika ada kegiatan. “Ya kalau tidak ada, maka anggarannya utuh,” tandasnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *