Connect with us

Feature

Kelontong Merana di Tangerang

Published

on

TIDAK banyak pemerintahan daerah yang berani mengeluarkan peraturan daerah larangan pendirian minimarket. Tidak banyak juga kepala daerah yang juga berani menghentikan perizinan baru bagi usaha minimarket ketika menjabat. Kabarnya, perizinan minimarket adalah “lahan basah” aparat pemerintah daerah.

Tak terkecuali di Kota Tangerang. Hingga kini, pemerintah kota masih terus mengeluarkan izin operasi baru minimarket di wilayahnya. Tak heran jika banyak toko kelontong dan kios-kios kecil turun omzet, bahkan tidak sedikit yang bangkrut.

Kabar baik bagi para pedagang kelontong. DPRD Kota Tangerang sedang berencana mengambil inisiatif pembuatan Perda untuk membatasi kehadiran toko modern tersebut. “Benar kami akan menggarap perda pembatasan toko modern. Mungkin beres tahun ini,” kata Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang pada media belum lama ini.

Hamdan (30) pedagang kecil di Cimone, menyambut baik inisiatif wakil rakyat Kota Tangerang itu. Ia sendiri bingung dengan perilaku konsumen. Sebab, dalam soal harga, dagangan mereka lebih murah dibanding barang sama di minimarket. Harga sembako juga begitu, lebih murah di toko kelontong daripada di minimarket.

Entah karena alasan prestis atau alasan lain, yang jelas, kebanyakan toko kelontong mati suri begitu ada minimarket buka di sekitar mereka. “Sampai kapan kami ini harus menderita oleh kesepian konsumen. Sampai kapan juga Pemerintah Kota Tangerang mau membatasi perizinan toko modern?” keluh para pedagang kecil di sudut gang perumahan Total Persada Tangerang. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *