Connect with us

Kabar

Menteri Mukhtarudin Bicara Pelindungan Ibu dan Anak Pekerja Migran

Published

on

Menteri P2MI Mukhtarudin (Foto: Instagram)

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat sinergi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) guna memastikan pelindungan komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya kelompok perempuan dan anak.

Langkah strategis ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor KP2MI, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026), dilansir Humas KP2MI.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal KP2MI, Komjen Pol Dwiyono.

Sementara Menteri PPPA Arifah Fauzi didampingi oleh jajaran deputi KemenPPPA, antara lain, Amurwani Dwi Lestariningsih (Deputi Bidang Kesetaraan Gender), Rini Handayani (Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak), Irjen Pol (P) Desy Andriani (Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan), 

Selain itu hadir pula, Titi Eko Rahayu (Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak) dan Margareth Robin Korwa, (Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Hak Perempuan).

Pelindungan Ibu dan Anak Pekerja Migran

Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan komitmen nyata untuk memperkuat sinergi kedua kementerian, terutama dalam memberikan rasa aman bagi Ibu dan Anak Pekerja Migran. 

Silaturahmi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 6 Maret 2025 lalu.

“Ini harus keterlibatan semua pihak agar menjadi konsen bersama. Sinergi ini nantinya akan dipertajam dan dilaksanakan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis,” ujar Mukhtarudin.

Ruang lingkup kerja sama antara kedua kementerian ini mencakup langkah-langkah strategis dari hulu ke hilir, mulai dari penguatan kebijakan hingga implementasi di lapangan.

Fokus utama diarahkan pada program edukasi bagi perempuan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

“Pelindungan menyeluruh bagi perempuan Pekerja Migran, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” beber Mukhtarudin.

Selain itu, Menteri Mukhtarudin mengatakan kerja sama ini juga menyentuh aspek krusial seperti pengasuhan anak Pekerja Migran di tanah air, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi secara terintegrasi.

Kerentanan Pekerja Migran Perempuan Tinggi

Berdasarkan data SISKOP2MI periode Januari 2025 hingga 31 Mei 2026, tercatat ada 420.040 layanan penempatan, dengan lima negara tujuan tertinggi yaitu Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.

Dari total penempatan tersebut, mayoritas atau sebesar 61,64% (258.921 orang) adalah perempuan, tingginya angka ini menempatkan Pekerja Migran perempuan pada posisi yang sangat rentan terhadap eksploitasi, serta kekerasan fisik maupun seksual, terutama yang bekerja di sektor domestik.

“Banyak dari perempuan ini adalah seorang ibu yang terpaksa meninggalkan anaknya di tanah air, maupun yang membawa anak mereka bermigrasi,” imbuh Menteri Mukhtarudin.

Oleh karena itu, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dipisahkan dari pelindungan perempuan dan anak.

Penipuan Medsos dan Optimasi Peluang Kerja

Selain masalah keselamatan di tempat kerja, Menteri Mukhtarudin juga menyoroti maraknya ancaman digital yang menyasar para calon pekerja.

“Penipuan di media sosial sangat besar. Kita harus memperkuat sosialisasi dan edukasi, baik bagi keluarga Pekerja Migran maupun anak-anak mereka,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pelindungan hulu ke hilir, KP2MI telah melibatkan KemenPPPA dalam berbagai program penguatan keluarga. Salah satu program yang sukses berjalan adalah Pelatihan Kewirausahaan bagi Purna Pekerja Migran serta Program Edukasi Literasi Keuangan, yang pada tahun 2025 sukses menjangkau 41.150 Pekerja Migran Indonesia.

KP2MI juga telah meluncurkan Buku Saku Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya sebagai panduan praktis.

Menteri Mukhtarudin berharap ke depan, KP2MI berkomitmen untuk terus menggandeng KemenPPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil. 

“Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjamin pelindungan Pekerja Migran secara berkelanjutan dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak mereka,” pungkas Menteri P2MI. (*/di)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement