Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Malas Antri Gadai, Gojekin Saja

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Mau gadai, tapi malas ngantri dan pinginnya jaga privacy? Tenang. Pegadaian kini punya layanan Gadai on Demand yang menggunakan Go-Send dari Gojek sebagai mitra logistiknya.

Layanan ini memastikan konsumen yang malas antri di kantor Pegadaian dan tidak mau diketahui khalayak bahwa dirinya ‘terpaksa’ menggadaikan perhiasannya. Bagi Pegadaian, layanan ini juga diasakan untuk mendongkrak perseroan dalam usaha merealisasikan target 500 ribu nasabah baru dengan nilai transaksi Rp65 miliar di tahun 2019 ini.

Teguh Wahyono, Direktur Teknologi Informasi dan Digital perseroan menuturkan, layanan ini berawal dari kesulitan para nasabah mengakses layanan Pegadaian Digital Service (PDS) saat mereka mau menggadaikan perhiasannya secara online.

“Sekitar 88% nasabah yang menggunakan PDS membatalkan transaksi karena masalah teknis di PDS,” katanya.

Memesan layanan gadai menggunakan PDS lama, dan mereka mengira layanan tersebut tidak bisa online. “Jadi hanya 12% nasabah mengikuti layanan ini sampai selesai,” kata Teguh menerangkan.

Pihaknya kini melakukan pembaruan sistem, yang memberi ruang bagi nasabah untuk menggadaikan perhiasan atau logam mulia cukup lewat aplikasi PDS.

Dijelaskan, saat nasabah memilih layanan gadai, mereka cukup memesan fitur pick up and delivery service. Selanjutnya, nasabah harus mengisi secara detail perhiasan atau logam mulia yang akan digadaikan, mulai dari jenis, kadar, dan berat.

Untuk layanan ini, demi keamanan, Pegadaian membatasi layanan ini untuk barang yang akan digadaikan nilainya tidak boleh melebihi Rp10. Ketika nasabah selesai mengisi semua informasi yang diminta Pegadaian, akan muncul perkiraan jumlah pinjaman yang bisa diajukan nasabah.

Selanjutnya nasabah menentukan lokasi pengambilan, kemudian pengiriman dan menyelesaikan proses pembayarannya. Apliasi PDS kemudian akan menghubungkan permohonan nasabah itu ke sistem Go-Send untuk dicarikan mitra kurirnya.

Dalam hal ini, nasabah perlu memperhatikan, agar mereka mengikuti tata cara serah terima barang jaminan setelah mitra Go-Send datang.

Bagaimana caranya?

  1. Foto barang jaminan dalam keadaan terbuka
  2. Foto barang jaminan dalam keadaan terbuka tersebut dengan dipegang kurir
  3. Foto barang jaminan yang sudah terbukus dan dipegang oleh kurir.
  4. Unggah semua foto tersebut.

Begitu barang diterima Pegadaian, petugas perseroan akan memverifikasi ulang. Jika pengajuan nasabah diterima, akan muncul notifikasi. Selanjutnya, nasabah tinggal mengikuti verifikasi ulang dengan memasukkan OTP dan rekening penerima. Dan terakhir, nasabah akan menerima e-paper kontrak gadai.

Pegadaian menurut Teguh menjamin keamanan gadai on demand ter-cover asuransi. Untuk memastikan keamanan. Proses verifikasi juga dilakukan secara berlapis sebagai langkah preventifnya.

Untuk diketahui, sementara ini layanan tersebut masih diujicobakan di beberapa lokasi di Jakarta. Alasannya, perseroan secara berkala harus mereview dan melihat respons masyarakat sebelum digulirkan ke seluruh area Jakarta dan kota besar lainnya.

Gadai on demand ini baru bisa melayani pengguna Android, sedangkan untuk pengguna iOS, baru akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *