Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Greenomics Minta UE Pahami Pelepasan Hutan bagi Ekspansi Sawit

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Uni Eropa seharusnya memahami data pelepasan kawasan hutan bagi ekspansi perkebunan sawit selama 2008-2015 menjadi periode analisis “Delegated Act” yang membatasi minyak sawit sebagai bahan bakar nabati di benua biru.
“Data itu sangat penting, agar langkah Uni Eropa tidak kontraproduktif dengan kebijakan Presiden Jokowi karena telah menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) moratorium ekspansi sawit,” kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi seperti dilaporkan Antara dari Banda Aceh, Jumat (29/3/2019).

Mencermati fakta yang terjadi selama awal Januari 2008 hingga Oktober 2014, di era pemerintahan Presiden SBY, terjadi pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi sawit seluas 1,77 juta hektare. Luasnya kira-kira setara dengan 27 kali luas wilayah DKI Jakarta.

Mulai dari akhir Oktober 2014 hingga akhir Desember 2015, dimana telah masuk periode masa pemerintahan Presiden Jokowi, pemerintah melepas kawasan hutan seluas 71 ribu hektare atau sekitar satu kali dari luas ibu kota Negara.


“Selama periode 2008 hingga 2015 pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi perkebunan sawit diterbitkan di era SBY mencapai 96,11 persen, sedangkan di periode Jokowi 3,89 persen,” katanya, mengklaim.


“EU Delegated Act, seperti menghukum deforestasi yang terjadi akibat perizinan ekspansi perkebunan sawit selama periode pemerintahan Presiden SBY,” tegas Vanda.


Jka Presiden Jokowi kecewa dengan aturan itu, dan membatalkan Inpres moratorium ekspansi sawit, maka pelepasan kawasan hutan dipastikan kembali terjadi secara besar-besaran terutama di Papua dan Papua Barat.
Tidak hanya bersumber dari pelepasan kawasan hutan, tetapi pemberian izin-izin perkebunan sawit baru melibatkan tutupan hutan yang masih baik karena berasal dari non-kawasan hutan akan terjadi.

“Uni Eropa, perlu memahami hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya,” jelas Vanda.


Pemerintah Indonesia telah menggandeng dunia usaha asal Uni Eropa agar ikut membantu proses negosiasi dan diplomasi kepada UE, terkait tindakan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit dan turunannya.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan posisi keras Pemerintah RI dalam menanggapi konsep Delegated Act RED II oleh Komisi Eropa yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi “Indirect Land Use Change/ILUC”.


“Kami mengerti bahwa upaya-upaya ‘unfair treatment’ ini beranjut, bisa memengaruhi hubungan baik antara Uni Eropa dengan Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia meminta dukungan penuh dunia usaha, terutama dari UE, kalau dari negara lain tidak terlalu sulit,” kata Menko
Darmin.
Kelapa sawit bagi Indonesia merupakan komoditas yang sangat penting, yang tercermin dari nilai kontribusi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) senilai 17,89 miliar dolar AS pada 2018.


Industri ini telah berkontribusi hingga 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto, dan menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk empat juta petani kelapa sawit di dalamnya. Selain itu, kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil. Target produksinya mencapai 9,1 juta KL yang dijalankan melalui program mandatori biodiesel (B-20) sejak tahun 2015.


Menko Darmin menggarisbawahi hubungan baik antara Indonesia dan Uni Eropa yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini terefleksi dalam perdagangan dan investasi.


Kemitraan strategis antara ASEAN dan Uni Eropa saat ini ditunda dan Indonesia akan mengkaji ulang hubungan bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa yang mendukung tindakantindakan diskriminatif yang diusulkan oleh Komisi Eropa tersebut.


“Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus berlanjut, akan memengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin sejak lama. Terlebih saat ini, kita sedang melakukan pembahasan intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA,” tambah Darmin.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *