Kabar
Ideologi di Dalam dan di Luar Film
Seno Gumira Ajidarma *)
__________________________________
Ideologi dalam film menunjukkan cara ideologi beroperasi sebagai konotasi. Konsep ideologi yang dilepaskan dari politik, dan menjadi politis dalam hampir segala hal, sebetulnya sedang direbut dan dihidupkan kembali dalam pemikiran politik.
__________________________________
Tidak Ada Definisi Ideologi?
Pada sampul belakang buku saya Film dan Pascanasionalisme (2023), terdapat blurb yang berawal seperti ini: Ini bukan buku tentang film, melainkan ideologi—sebagaimana tiada yang melebihi film dalam menanggung beban nasionalisme di Indonesia. Lantas, setelah beberapa kalimat lagi, diakhiri dengan: Buku ini mengajak diskusi, tentang bagaimana media film telah menjadi ajang pergulatan antarwacana dalam perjuangan ideologis.

dengan blurb tentang ideologi di sampul belakang.
Barangkali saja kalimat ini telah mengarahkan pembacanya secara keliru atawa menyesatkan (misleading), karena nasionalisme tergolong ideologi dalam pengertian sempit. Sedangkan yang saya maksud adalah ideologi dalam pengertian lain, katakanlah pengertian luas, yang sepanjang buku saya sebutkan dalam berbagai perbincangan, antara lain seperti berikut:
Ideologi dalam hal ini dianggap sebagai kesadaran yang terdapat
dalam wacana. Biasanya (dan istilah “biasanya” ini merujuk
kepada hegemoni—pemikiran—kelompok dominan) ideologi
dicari dalam naratif: misalnya apa yang dianggap paling “wajar”
dalam alur sebuah film, seseorang jadi pahlawan atau seseorang
mati sebagai pahlawan terpujakan, karena ideologinya adalah
“kebenaran” selalu menang (h. 11).
Perhatikan bahwa saya menyebutkan ‘kesadaran dalam wacana’, yang sebetulnya membuat ideologi tergiring kepada pengertian sempit. Namun pengertian selanjutnya, yang merujuk idiom “biasanya”, “wajar”, dan “kebenaran”, maka pengertian sempit berganti menjadi pengertian luas, apabila yang ideologis tersebut merupakan ketaksadaran.
Saya bukannya tidak pernah menyampaikan konsep ini, seperti perbincangan berikut:
Perhatian kita sekarang adalah ideologi—bukan dalam
pengertiannya yang sempit—di balik representasi, yang bukan
berada di suatu tempat di balik naratif, melainkan bagaimana
naratif menjadi representasi ideologi itu sendiri, dalam suatu
konteks sosial historis (h. 37).
Saat ‘naratif menjadi representasi ideologi itu sendiri’, itulah saat ideologi terendapkan dalam ketaksadaran, seperti nasionalisme yang bukan menjadi pilihan, melainkan ketaksadaran yang baru terbangunkan dan menjadi sempit kembali ketika terbandingkan dengan nasionalisme tandingan.
Sebagai pembuktian lagi, saya ajukan kembali satu di antara yang banyak, yang bahkan menjelaskan:
…. masalah terbentuknya bahasa film ditelusuri kembali, dan
terlacak betapa pertumbuhannya tidak pernah lepas dari beban
ideologis— baik ideologi dalam pengertian sempit (kapitalisme,
komunisme, nasionalisme, dll.) maupun ideologi dalam arti luas
(cara memandang dunia). Dapat ditengok bahasa audio-visual
macam apa yang telah dihasilkan berkat teknologi film, dan
bagaimana makna atas cara berbahasanya menjadi ajang
pergulatan ideologis, perihal cara berbahasa-film macam apa
yang paling sahih (h. 344-5).
Barangkali cukup keliru menyebutkan kapitalisme sebagai bagian dari ideologi dalam pengertian sempit, bukan sekadar karena misalnya saja tidak tercantum dalam Kamus Ideologi Politik Modern (Riff., 1995), melainkan juga karena kapitalisme telah menjadi ideologi tanpa nama dalam ketaksadaran dominan sehari-hari, seperti praktik ekonomi.

tapi ada ‘nasionalisme’.
Kapitalisme: ideologi sebagai kesadaran palsu yang sistematis
Per definisi kapitalisme adalah tatanan ekonomi dan masyarakat, tempat peranan faktor kapital (mesin, pabrik, uang, industri) lebih menguasai ketimbang faktor-faktor ekonomi lain (kerja, tanah, lahan). Dasar kapitalisme adalah tatanan kepemilikan, yang melindungi kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
Kaum kapitalis, secara ekonomi memeras; secara politis menekan kaum proletar. Kapitalisme adalah sistem ekonomi pasar yang bebas dari campur tangan negara dan dikendalikan oleh penawaran dan permintaan (Kartawijaya, tt: 98-9).
Keseluruhan hubungan produksi ini menciptakan struktur ekonomi masyarakat sebagai basis nyata, yang menciptakan hukum dan politik sebagai suprastruktur—yang sesuai dengan bentuk-bentuk kesadaran masyarakat.
Cara-cara produksi material menentukan proses politik, sosial, dan rohaniah. Postulat Marx, “Bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, tetapi sebaliknya keberadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka.” (ibid., 18-9).
Dalam konteks itulah ideologi disebut Marx sebagai kesadaran palsu (false consciousness), dan hanya jika mampu melakukan analisis retrospektif secara kritis, maka kesadaran palsu ini dapat dipergoki sebagai konstruksi keberadaan sosial.
Kini, setelah pada abad ke-19 dan ke-20, kaum proletar diidentikkan dengan kelas pekerja industri di negara-negara Barat, dapat diterima bahwa ini merupakan fase sejarah sementara. Kontradiksi dialektis dan logis yang terjadi adalah antara kapital dan buruh, bukan antara kaum borjuis dan kaum proletar (Hawkes 2003: 192).
Barangkali apa yang pada abad ke-19 dan ke-20 merupakan kontradiksi, yang tampak dalam pertikaian eksternal antara kelas-kelas sosial, kini telah berubah menjadi konflik ideologis yang terwujud secara internal. Jika demikian halnya, perhatian yang cermat terhadap sejarah ideologi jauh lebih relevan dari sebelumnya, demi pembongkaran terhadap kesulitan-kesulitan ideologis hari ini (ibid., 201).
Ideologi: Konfliktual, Distorsi, Konotasi, Praktik Material
Dalam perbincangan berikut, ideologi ditengok kembali dalam konteks budaya populer, sebelum nanti masuk ke dalam konteks film.
Pertama, hubungan basis/suprastruktur ini bersifat ideologis: mendukung kepentingan kelompok dominan, yang secara sosial, politik, ekonomi, dan budaya mendapatkan keuntungan dari organisasi ekonomi masyarakat, seperti “keberuntungan” bapak-bapak yang disebut patriarki, dan terbongkar keberadaannya sebagai kesadaran palsu (“kodrat laki-laki”) oleh pandangan feminis. Tidak keliru jika disebutkan sebagai konflik ideologis antara pandangan patriarkis dengan feminisme.
Cara masyarakat mengatur alat produksi ekonominya akan memiliki efek yang menentukan pada jenis budaya (dengan film di dalamnya) yang dihasilkan atau dimungkinkan oleh masyarakat tersebut.
Kedua, mengindikasikan bagaimana teks atau praktik budaya menyajikan distorsi penggambaran realitas – menghasilkan ‘kesadaran palsu’ yang bekerja demi kepentingan penguasa dan bertentangan dengan kepentingan yang tidak berdaya.
Kapitalisme menjadi suatu cara tempat ideologi menyembunyikan realitas dominasi dari mereka yang berkuasa: kelas dominan tidak melihat diri mereka sebagai penjajah atau penindas; cara tempat ideologi menyembunyikan realitas subordinasi dari mereka yang tidak berdaya: kelas bawahan tidak melihat diri mereka sebagai tertindas atau diperas.
Ketiga, teks seperti serial televisi, lagu pop, novel, film, dll., selalu menyajikan citra tertentu tentang dunia. Definisi ini bergantung pada gagasan tentang masyarakat yang bersifat konfliktual dan bukan konsensual. Teks dikatakan memihak, secara sadar atau tidak sadar, dalam konflik ini. Semua teks pada akhirnya bersifat politis.
Teks-teks tersebut menawarkan persaingan dalam pembermaknaan ideologis tentang jalannya dunia ini. Budaya populer adalah tempat ‘pemahaman sosial kolektif’ diciptakan. Budaya populer terlibat dalam ‘politik pembermaknaan, sebagai usaha menarik pembaca/penonton kepada cara-cara tertentu dalam melihat dunia.
Keempat, ideologi bukan sekadar kumpulan ide, melainkan suatu praktik material. Ideologi ditemukan dalam praktik kehidupan sehari-hari dan bukan sekadar dalam ide-ide tertentu tentang kehidupan sehari-hari.
Praktik ideologis: bentuk liburan/perayaan religi, mengembalikan manusia ke tempatnya dalam tatanan sosial, sebelum kembali menoleransi pemerasan dan penindasan, sampai jeda resmi berikutnya tiba.
Dalam pengertian ini, ideologi bekerja untuk mereproduksi kondisi sosial dan hubungan sosial yang diperlukan agar kondisi dan hubungan ekonomi kapitalisme dapat terus berlanjut.
Ideologi adalah gambaran cermin terbalik dari dunia material, yang semakin terdistorsi oleh fakta bahwa dunia material itu sendiri tunduk pada hubungan sosial yang tidak manusiawi di bawah kapitalisme.
Peran ideologi adalah untuk menghaluskan kontradiksi tersebut dengan membuatnya tampak perlu, normal, serta sama dan sebangun. Dengan cara itu, kesatuan sosial dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Ideologi adalah sublimasi—dalam berbagai kedoknya seperti moralitas, agama, dan metafisika—dari kehidupan material.
Kelima, ideologi beroperasi terutama pada tingkat konotasi, makna sekunder, yang seringkali tidak disadari, yang dibawa oleh teks dan praktik, yang dapat dibuat untuk menguasai. Ideologi adalah medan tempat berlangsungnya perjuangan hegemonik untuk membatasi konotasi, untuk membuat tetap hal-hal tertentu, untuk memproduksi konotasi baru (Storey 1997: 3-6).
Ideologi dalam Film
Bagaimana ideologi masuk dalam wacana film? Film pada dasarnya adalah perangkat ideologis yang sangat mulus (seamlesness). Penonton tidak melihat bagaimana film menghasilkan makna – film membuatnya tidak terlihat, me-alamiah-kannya.
Sinema arus utama atau dominan, di Hollywood dan di tempat lain, menampilkan ideologi di layar. Subjek besar Hollywood, heteroseksualitas, tertanam dalam hampir setiap genre.
Maka genre adalah tempat pertama untuk meneliti cara kerja ideologi. Area lainnya, tentu saja, adalah representasi (kelas, ras, gender, usia, dan sebagainya). Genre berfungsi secara ideologis untuk mereproduksi sistem kapitalis.
Mereka ditentukan secara hermeneutik, yakni akan selalu ada resolusi di akhir film. Dalam hal ini, mereka memberi jawab sederhana dan masuk akal untuk masalah sangat rumit, yang kesulitannya direpresi. Namun pengamatan kritis dapat melihat bagaimana konvensi generik (kewajaran ‘alamiah’) membuka dirinya sebagai kontradiksi ideologis.
Meski tampak menghasilkan makna yang mendukung status quo, konvensi generik sangat berbeda dari realitas sosial yang dihadirkan kembali. Realitas sosial tidak memberikan solusi yang mudah, hidup bukanlah ‘order/dis-order/order-restored’ seperti yang diyakini oleh naratif klasik.
Namun karena efek realitas yang dihasilkan oleh keutuhan, penonton dengan mudah ditisik ke dalam naratif, proses pengenalan dan identifikasi berlangsung dan begitu pula fungsi ideologis film – itulah sebabnya repetisi generik bekerja dengan sangat baik dan penonton kembali lagi ke film.
Adapun karena ideologi bersifat kontradiktif, beberapa film secara tidak sengaja menunjukkan ‘kesenjangan dalam hubungannya dengan ideologi’, yang disebut Kuhn sebagai penataan ketidakhadiran (structuring absences) (Kuhn 1982: 86-7). Dengan kata lain, apa yang ditekan, ditinggalkan, menarik perhatian pada dirinya sendiri melalui ketidakhadirannya (Hayward 2000: 194-5).
Ideologi Melalui Tanda-Tanda
Apabila bahasa dapat disebutkan sebagai sistem tanda, demikian pula bahasa visual dari sebuah film. Pada tingkat denotatif, ini adalah foto bintang film Marilyn Monroe (1926-1962). Pada tingkat konotatif, foto ini dapat dihubungkan dengan kualitas bintang Marilyn Monroe berupa kemewahan, seksualitas, kecantikan – jika ini adalah foto awalnya – tetapi juga dengan depresi, penggunaan narkoba, dan kematian dini, jika ini adalah salah satu foto terakhirnya.

dari penanda seksualitas ke representasi depresi
Pada tingkat mitis, tanda ini dipahami sebagai pengaktifan mitos Hollywood: pabrik mimpi yang menghasilkan kemewahan dalam bentuk bintang yang dibangunnya, tetapi juga mesin mimpi yang dapat menghancurkannya – semuanya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan kemudahan.
Semiotika dalam teori film, dengan demikian, dengan membuka teks-teks film dengan cara yang telah digambarkan sebelumnya, menunjukkan bagaimana teks-teks tersebut menghasilkan makna, telah berfungsi antara lain untuk mengungkap, membuat proses naturalisasi (peng-alamiah-an) sinema realis dan arus utama menjadi eksplisit.
Belakangan, karena telah dipengaruhi oleh teori-teori lain (psikoanalisis, Marxisme, feminisme), semiotika telah memperluas kerangka acuannya tidak hanya untuk membahas teks film sebagai penghasil makna, tetapi juga untuk memeriksa posisi penonton dan peran penonton dalam produksi makna.
Dengan mengungkap bagaimana makna diproduksi, pertanyaan-pertanyaan lain dapat diajukan seperti cara ketika penandaan perbedaan seksual dalam gambar-gambar tersebut ‘dianggap sebagai hal yang wajar’ (Hayward 2000, 346-8)
Mengikuti alur perbincangan ini, film tentu menjadi kasus yang dapat memahamkan, bagaimana ideologi tidak terhadirkan secara eksplisit dalam tindak terumuskan. Sebaliknya, justru tersamarkan di balik alur maupun adegan, yang alamiah dan keseharian, sebagai ketakhadiran yang hadir sepenuhnya dalam resepsi ketaksadaran penonton—diterima, ditawar, atau ditolak.
Ideologi Direbut Kembali: Spesifik, Berpengaruh, Imajinatif, Menular
Kecenderungan untuk menjauhkan konsep ideologi yang politis, dari politik praktis—yang tak harus berarti aktivisme partai—itu sendiri, sebetulnya telah mengundang pemikiran politik untuk mendekatkannya kembali. Dipersoalkan, jika dimensi ideologis bukan sekadar dimensi, melainkan disebut juga pencerahan hermeneutis, bahwa banyak cara menalar teks, walau mesti diakui betapa tiadalah segenap dimensi-dimensi ideologis itu cukup bermakna atau secara intelektual atraktif (Freeden 2003, 147).
Berikut sejumlah argumen tentang ideologi sebagai sumber daya politis:
Pertama, ideologi adalah bentuk-bentuk spesifik tempat pemikiran politik diungkapkan. Politik adalah segalanya tentang pencapaian tujuan kolektif., regulasi konflik di dalam dan di antara masyarakat. Ideologi adalah aransemen pemikiran politik yang menerangi gagasan sentral, asumsi terbuka, dan bias-bias tak tersebutkan yang pada gilirannya mendorong perilaku politis. Sampai pemahaman terhadap yang ada di mana-mana, penting, dan pemikiran sehari-hari masyarakat dihargai, alam politik tak akan bisa cukup dijelaskan.
Kedua, ideologi adalah jenis pemikiran politik yang berpengaruh. Menawarkan kerangka kerja pengambilan keputusan, yang tanpa itu tindakan politik tak dapat berlangsung. Dapat diandaikan, bukan tanpa pembenaran, ideologi adalah instrumen kekuasaan, dari sudut pandang penguasa; dan instrumen-instrumen yang memberi kemungkinan maupun pemberdayaan pilihan, dari sudut pandang para pendukung masyarakat terbuka (open society).
Ideologi, bagaimanapun, dirancang guna mempengaruhi massa, atau setidaknya terhadap kelompok-kelompok politis kunci, dengan maksud mengendalikan pembuatan kebijakan publik.
Ketiga, ideologi adalah percontohan kreativitas imajiner dan dalam peran itu menyediakan sumber-sumber ideasional dan peluang darimana sistem politik ditarik. Jelas, ideologi memerlukan sedikit koherensi dan konsistensi, dan bisa mendapat kemangkusan besar, jika diandaikan juga sebagai desakan moral. Namun kekurangan dalam semua pertimbangan, walau mengganggu hamba logika dan failasuf moral, tiada dapat menghapus ideologi sebagai produk mentah, visioner, konstruktif, eksperimental, dan tentunya terkadang labil atawa berbahaya dari pikiran manusia.
Ideologi adalah representasi vitalitas yang tercapai oleh pertimbangan intelektual, kepuasan emosional, bahkan pesona estetik, yang menawarkan berbagai opsi dan masa depan sosial yang bisa dipilih orang banyak. Jangan lupa, kapasitas konfiguratif dari morfologi (struktur bahasa, sebagai analogi–sga) melayani kuasa imajinasi dengan baik dan tanpa kenal lelah, untuk memadukan kembali pengalaman dan pemahaman dalam bentuk-bentuk baru.
Keempat, ideologi harus bisa menular. Mesti gampang dan atraktif untuk dirangkul massa rakyat; mesti ringan dalam terminologi non-spesialis; dan dalam keterbukaan, sistem-sistem partisipatoris dibutuhkan agar berkontribusi bagi perdebatan umum atas tujuan politis. Mesti juga diingat bahwa ideologi akan ditemukan dalam bentuk-bentuk tekstual dan visual berbeda.
Bagi pembelajar dan pengkaji ideologi, tantangannya adalah melakukan persuasi kepada sarjana lain, bahwa wacana non-kompleks tidak menyingkirkan analisis kompleks, dan mengingatkan bahwa buku-buku besar filsafat politik mesti menunggu ‘terjemahan’ jika potensi ideologisnya dikehendaki optimal (ibid., 126-8).
Ideologi Nasionalisme dalam Kondisi Pascanasional
Sampai di sini saya kembali kepada pascanasionalisme, bukan sebagai ideologi, tetapi kondisi yang telah menampung nasionalisme di dalamnya, termasuk nasionalisme yang menjadi beban ideologis “film nasional” Indonesia.
Saya sebutkan dalam buku tersebut: Pascanasionalisme adalah suatu konstelasi, sebagai akibat dari globalisasi, yang membuat demokrasi negara-sejahtera (welfare-state) sebagai model Barat menghadapi akhir dari suatu proses perkembangan 200 tahun, yang dulunya dimulai dengan kelahiran revolusioner negara-bangsa (nation-state) modern.
Perkembangan yang diringkaskan di bawah pengertian globalisasi, telah menempatkan segenap konstelasi tersebut dipertanyakan, karena merupakan situasi paradoksal. Kecenderungan menuju konstelasi pascanasional dilihat sebagai daftar tantangan-tantangan politis, hanya karena masih diperikan dari perspektif akrab negara-bangsa.
Maka citra konstelasi pascanasional membangkitkan rasa waspada, atas tersorotinya
ketidakberdayaan yang diamati secara luas dalam arena politik kontemporer (Habermas, 2001: 58-9).
Sejak akhir tahun 1970-an, betapapun, bentuk pelembagaan negara-bangsa berada di bawah tekanan kekuatan globalisasi. Konsep “globalisasi” digunakan untuk menggambarkan sebuah proses, bukan hasil akhir. Memberi ciri meningkatnya cakupan dan intensitas dari hubungan-hubungan komersial, komunikasi, dan pertukaran di balik batas nasional.
Proteksionisme neo-nasional tidak dapat menjelaskan bagaimana masyarakat dunia mestinya membagi dukungan, menjadi pecahan-pecahan, kecuali melalui politik global yang—benar atau salah—mendesakkan suatu gagasan tak masuk akal. Apa itu?
Bahwa kuasa-kuasa global tidak lagi beroperasi dalam negara yang melihat kemungkinan masa depan dengan hukum klasikal internasional, tetapi di tingkat menengah dari suatu politik dunia yang sedang tumbuh (ibid., 62, 72, 91).
The Postnational Constellation dipublikasikan pertama kali tahun 1998, terbit dalam bahasa Inggris tahun 2001. Kiranya dapatlah ujaran Jürgen Habermas tersebut diujikan kepada apa yang berlangsung dalam skala global 20-30 tahun kemudian, yakni situasi kiwari—meski telah disebutkan pula, betapa Habermas tidak pernah terjebak untuk membuat fakta cocok dengan teori (Pensky dalam ibid., 8).
Kasus Pascanasional Pra-Kemerdekaan RI
Sejak awal pergerakan kebangsaan Indonesia, akar pascanasionalisme sudah tumbuh pada perbincangan nasionalisme itu sendiri. Dalam catatan sejarah, pemuda sudah bersumpah untuk menjadi Indonesia dan hanya Indonesia dalam aspek geopolitik, kebangsaan, dan bahasa pada 1928, tetapi apa yang terjadi sebelum dan sesudahnya?
Tahun 1913, dengan bahasa Belanda, Soewardi Soerjaningrat memang menyatakan sikapnya yang anti-Belanda, tetapi yang lebih pro-Jawa daripada Indonesia. Dalam tulisan yang judulnya harus saya hapalkan waktu SD, “Als ik een Nederlander was” (“Sekiranya Saya Seorang Belanda”), Soewardi yang kelak lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara menggugat perayaan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda, karena perayaan kemerdekaan penjajah di tanah jajahannya pastilah merupakan ironi sebesar-besarnya.
Setelah memeriksa teks tersebut, izinkan saya sekadar menggaris bawahi, bahwa bagi Soewardi agaknya masih dimungkinkan adanya penjajahan yang etis, kolonialisme yang bertanggungjawab, demokrasi dalam penjajahan, dan bahwa kemerdekaan dapat diberikan.
Dua tahun sebelumnya, dalam “Takut akan Demos”, Tjipto Mangunkusumo yang menulis dalam bahasa Belanda, bahkan menganggap sistem kolonial baik-baik saja, tetapi ‘jika dijalankan dengan adil’. Teks ini secara samar-samar memperlihatkan pemikiran bahwa peradaban dan pengetahuan Barat atau Eropa itu baik—dalam konteks Hindia Belanda saat itu—untuk pribumi, agar dapat selamat dalam kehidupan budaya masa depan. Meski begitu, menurut Tjipto, tampaknya belum sepenuhnya dipahami bahwa peradaban dan pengetahuan itu memang akan berguna, oleh orang Jawa maupun orang Belanda sendiri. Padahal orang Jawa, yang bukan budak tentunya, mampu memanfaatkan pengetahuan Barat itu demi kepentingan mereka sendiri.
Sedangkan Soetomo dalam “Pertandingan Bukan Persaingan”, yang ditulis dalam bahasa Jawa dan terpublikasikan tahun 1932, dengan konsep gamelannya beranggapan, jika setiap peran dalam produk Barat maupun pribumi dimainkan dengan serasi, niscaya terbentuk masyarakat yang ideal tanpa mempersoalkan kecenderungan politiknya—dan penyerasian ini menjadi tugas priyayi (Scherer, 1985: 314-26).
Bahwa ketiga nasionalis ini mengawali polemik Jawa atau Belanda mulai tahun 1911 dan masih berpolemik juga pada 1932, artinya setelah Soempah Pemoeda 1928, membuktikan bahwa dalam perbincangan nasionalisme Indonesia saja sudah lama tumbuh akar pascanasionalisme, yang ketika memasuki abad ke-21 menjadi sangat kompleks dengan kebertumpangtindihan luar biasa yang menjadi ciri globalisasi, tempat identitas nasional yang klasik tak dapat menampungnya lagi.
Padahal, dalam pemeriksaan identitas nasional, film Indonesia tentunya diharapkan ‘Indonesiawi’ juga bukan ? Masalahnya, bagaimana dapat memastikan keberadaan suatu identitas Indonesia, jika konsep identitas itu sendiri sangat terbuka?
Sampai di sini, secara ringkas kita telusuri kembali, bahwa kita telah mencatat keberadaan nasionalisme sebagai ideologi, yang bukan tanpa persoalan semenjak diperkenalkan dan “dibeli” hampir sebagian besar bangsa di dunia dalam dua abad belakangan ini.
Terutama dalam hal nasionalisme “tertutup”, sejarah dunia memperlihatkan kerugian, bahkan kejatuhan manusia, terutama apabila dasar kesatuan ras dan agama saja yang menjadi kriteria kedaulatan suatu bangsa.
Politik identitas para pemimpin nasionalis pada masa Boedi Oetomo, seperti terbaca dari uraian ideologis mereka, teracu kepada konsep keutuhan dunia dalam kebudayaan priyayi Jawa, yakni harmoni gamelan dalam konstruksi Kawula-Gusti.
Dominasi sistem pendidikan Belanda yang menentukan dalam struktur hirarkis pemerintahan tanah jajahan, dilawan dengan kebijakan alternatif yang merujuk kepada kearifan tradisional, sejauh yang dihayati dan dipelajari kaum priyayi ini dari lingkungan masing-masing, apakah itu kepriyayian berdasarkan kekerabatan, ataukah berdasarkan profesionalisme yang menjadi dasar status sosial mereka.
Setidaknya dalam kasus Boedi Oetomo, konsep nasionalisme teracu kepada sistem nilai priyayi Jawa, yang dalam hal ini ditafsirkan menampung aspirasi “segala bangsa” di tanah jajahan waktu itu, sejauh dalam praktik mendukung ‘teori gamelan’ bahwa segenap unsur dalam negara-bangsa kompeten terhadap fitrah profesionalnya untuk membangun kehidupan—yang pada dasarnya adalah konsensus sosial pendirian negara-bangsa tersebut.
Nasionalisme semacam ini masih terhadirkan dalam konsep-konsep Soekarno, bahwa “tidak ada yang tidak mendapat tempat” dalam haribaan negara-bangsa Indonesia, yang gagal ujian setelah peristiwa 1965; sehingga hanyalah wacana kelompok dominan yang kemudian berkuasa, tetapi yang setelah 1998 memberlangsungkan negosiasi terhadap resistensi kelompok terbawahkan, yang membuat situs perjuangan ideologis setelahnya menjadi lebih terbuka daripada sebelumnya.
Sebegitu jauh, globalisasi yang telah membuat nasionalisme Indonesia mau tidak mau harus mampu hidup dalam keterbukaan nan penuh risiko, betapapun telah memperkaya proses bernegara-bangsa Indonesia tersebut, melalui pembelajaran “secepatnya dan sedapatnya” dalam ruang dan waktu dunia yang sama sekali telah berubah.
Dalam situasi itu, nasionalisme berkemungkinan untuk menjadi kurang penting dari sebelumnya, tetapi tetap merupakan salah satu faktor determinan bagi politik identitas, di Indonesia maupun di negeri mana saja di dunia, selama merupakan nasionalisme, yang secara politis, sosial, dan ekonomis, “terbuka”.
Namun dengan segala kemungkinan yang diberikan globalisasi, bahwa nasionalisme ‘tertutup’ hidup satu atap dengan nasionalisme ‘terbuka’, tidakkah kondisi 118 tahun setelah Boedi Oetomo ini dapat disebut sebagai kondisi pasca-nasional?
Kiranya dapat dimaklumi sekarang, bagaimana kata “film nasional” yang terdengar alamiah (seolah dengan sendirinya benar) ketika diucapkan, tidak terlalu mudah dipertanggung jawabkan; sebagaimana nasionalisme sebagai konsep ideologis, terbukti bermasalah untuk dapat menampung gagasan Indonesia sebagai fenomena kebangsaan.
*SENO GUMIRA AJIDARMA,
partikelir di Jakarta.
