Connect with us

Sosial Budaya

Kemenbud Tetapkan Lima Desa Budaya 2025

Published

on

dok Kemenbud

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya 2025 karena dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan desa yang hidup.

“Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa. Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik dan berbeda satu sama lain,” ungkap Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dikutip Rabu (11/2/2026).

Kelima desa penerima Apresiasi Desa Budaya, yakni Desa Cibaliung (Banten), Desa Duarato (Nusa Tenggara Timur), Desa Suak Timah (Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kalimantan Timur), serta Desa Tebat Patah (Jambi).

Kelima desa tersebut dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan desa yang hidup, berkelanjutan, dan berakar kuat pada identitas lokal, serta dinilai mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakatnya.

Fadli mengatakan, kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis selama dijaga dan diwariskan lintas generasi.

Karena itu, dirinya berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi penjaga gawang Kebudayaan nasional agar kekayaan budaya bangsa dapat terus hidup dan berkelanjutan.

Menteri Kebudayaan juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung penguatan pelestarian budaya di daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional.

Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan menekankan bahwa pemajuan kebudayaan hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dan partisipasi masyarakat.

“Pemajuan kebudayaan harus kita lakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa, bersama komunitas dan masyarakat. Ini adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945,” ujar Fadli.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan inisiatif strategis Kementerian Kebudayaan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2021 sebagai upaya memperkuat desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional.

Pada tahun 2025, program ini melibatkan 150 desa dari berbagai wilayah Indonesia, setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatra hingga Papua.

Penilaian dalam program ini dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan, dengan melibatkan dewan juri lintas disiplin dan berfokus pada pengembangan kebudayaan desa yang berdampak luas. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *