Kolom
Swasembada BBM: Antara Ambisi Besar, Realita Impor dan Ancaman Selat Hormuz
Oleh: Heri Mulyono
Indonesia mengimpor lebih dari separuh kebutuhan bahan bakar minyaknya, menguras devisa hingga Rp520 triliun per tahun—dan kini krisis geopolitik di Selat Hormuz mengancam memperparah ketergantungan itu justru di saat pemerintahan Prabowo mencanangkan swasembada energi.
Defisit Energi yang Menahun
Sudah dua dekade Indonesia terjebak dalam paradoks energi: negara kaya sumber daya alam, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan bakar minyaknya sendiri. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, produksi minyak nasional stagnan di kisaran 600 ribu barel per hari (bpd), sementara konsumsi nasional mencapai sekitar 1,6 juta bpd. Kesenjangan itu lebih dari 1 juta barel harus dipenuhi melalui impor setiap harinya.
Kondisi ini tercermin dalam data produksi BBM kilang nasional. Pada 2024, kapasitas produksi BBM dalam negeri hanya mencapai 39,59 juta kiloliter (kl)—setara 47,8 persen dari total kebutuhan nasional sebesar 82,84 juta kl. Tahun 2025, produksi sedikit meningkat ke 41,96 juta kl, tetapi hanya mencukupi 49,6 persen dari kebutuhan yang terus tumbuh menjadi 84,58 juta kl. Artinya, lebih dari separuh kebutuhan BBM nasional masih mengandalkan impor.
Impor bensin menjadi yang paling mengkhawatirkan. Menurut data Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas ESDM yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, November 2025, impor bensin mencapai 60,26 persen dari kebutuhan pada 2024. Solar relatif lebih baik dengan impor 20,48 persen, namun impor avtur masih tinggi di angka 38,98 persen.
Tabel 1: Perbandingan Impor BBM dan Kebutuhan Nasional (2015–2024)

Catatan: (*) estimasi berdasarkan tren data ESDM dan BPS. Sumber: BPS, Kementerian ESDM, Databoks/Katadata.
Secara agregat, selama periode 2015–2024, rata-rata volume impor hasil minyak bumi Indonesia tercatat 31,10 juta ton per tahun, dengan rata-rata nilai impor mencapai 19,16 miliar dolar AS per tahun. Volume impor tertinggi terjadi pada 2024 sebesar 36,89 juta ton, naik 24,70 persen dibanding 2015. Nilai impornya pun melonjak 56,63 persen dalam satu dekade, dari 16,55 miliar dolar AS (2015) menjadi 25,92 miliar dolar AS (2024).
Hormuz: Pukulan Geopolitik atas Kerentanan Struktural
Kerentanan struktural Indonesia itu kini mendapat ujian nyata. Sejak Maret 2026, penutupan Selat Hormuz oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran sebagai respons atas eskalasi konflik dengan Amerika Serikat dan Israel telah memutus jalur yang selama ini mengalirkan sekitar 20–25 persen konsumsi minyak bumi global—setara 20–21 juta barel per hari.
Dampaknya terasa langsung bagi Indonesia. Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, memproyeksikan harga minyak mentah dunia bisa menembus 100 dolar AS per barel jika penutupan berlangsung berkepanjangan. Simulasi Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 dolar AS per barel di atas asumsi APBN berpotensi menambah beban belanja negara sekitar Rp10,3 triliun. Dalam skenario harga menembus 100–120 dolar AS per barel, beban tambahan bisa mencapai Rp515 triliun—hampir membobol batas defisit APBN tiga persen dari PDB.
Merespons krisis ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pengalihan sebagian impor minyak mentah, BBM, dan LPG dari Timur Tengah ke Amerika Serikat. Cadangan BBM nasional diklaim masih aman untuk sekitar 20 hari ke depan. Namun Fahmy Radhi meragukan ketahanan cadangan itu, terutama di tengah lonjakan konsumsi. Standar International Energy Agency (IEA) merekomendasikan cadangan minimal 90 hari—jauh di atas kondisi Indonesia saat ini.
Penutupan Selat Hormuz juga memicu lonjakan premi asuransi risiko perang yang membuat biaya pengiriman minyak melonjak tajam. Selain itu, Indonesia turut bersaing dengan negara-negara lain yang berebut pasokan terbatas di pasar global. Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal mengingatkan bahwa selain risiko harga, Indonesia terancam kelangkaan pasokan jika tidak segera memperluas diversifikasi sumber impor.
Potensi yang Belum Dimaksimalkan
Paradoks Indonesia sesungguhnya bukan soal absennya sumber daya, melainkan soal gagalnya negara mengolah kekayaan yang ada. Indonesia memiliki cadangan minyak terbukti sekitar 2,5 miliar barel dan cadangan gas alam sekitar 43 triliun kaki kubik—cukup untuk menyokong produksi domestik jika infrastruktur kilang dan eksplorasi dibenahi secara serius. Di samping itu, Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit (CPO) terbesar dunia dengan produksi di atas 46 juta ton per tahun, yang menjadi bahan baku utama biodiesel. Potensi panas bumi Indonesia pun diakui sebagai yang terbesar di dunia, mencapai 23.966 megawatt, namun baru sekitar 11 persen yang telah dimanfaatkan.
Dari sisi bioenergi, tanaman tebu, singkong, dan jagung yang berlimpah di berbagai wilayah Indonesia membuka peluang produksi bioetanol skala besar. Luas lahan potensial untuk pengembangan tanaman energi masih sangat tersedia, terutama di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Energi surya pun menjadi kartu truf yang belum dimanfaatkan: dengan posisi geografis di khatulistiwa, Indonesia menerima radiasi surya rata-rata 4,8 kWh per meter persegi per hari—jauh di atas rata-rata global. Keunggulan komparatif ini, jika dikelola dengan kebijakan yang tepat dan investasi yang konsisten, menjadi fondasi riil bagi swasembada energi—bukan sekadar retorika politik.
Masalahnya bukan pada absennya potensi, melainkan pada lambannya hilirisasi. Kapasitas kilang minyak Indonesia tidak pernah bertambah secara signifikan sejak era Orde Baru—Kilang Cilacap, Balikpapan, Dumai, dan Balongan tetap menjadi tulang punggung pengolahan nasional selama puluhan tahun. Sementara konsumsi terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas industri, kapasitas pengolahan stagnan. Akibatnya, minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri justru sebagian diekspor mentah, lalu diimpor kembali dalam bentuk BBM olahan—sebuah ironi yang secara langsung menggerogoti devisa negara.

Program Swasembada: Ambisi Prabowo dan Tantangan Nyata
Di tengah tekanan itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru menjadikan swasembada energi sebagai salah satu agenda strategis utama. Dalam peresmian 37 proyek ketenagalistrikan nasional di PLTA Jatigede, Sumedang, Januari 2025, Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor BBM dalam lima tahun ke depan.
Kementerian ESDM merinci strategi ini ke dalam beberapa pilar. Pertama, peningkatan lifting minyak dari 600 ribu bpd menuju target yang lebih tinggi, antara lain dengan mendorong penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) di lapangan tua serta percepatan eksplorasi cekungan baru. Pada 2025, rata-rata lifting minyak mencapai 605,3 ribu bpd—tipis melampaui target.
Kedua, percepatan program bahan bakar nabati (BBN). Pemerintah telah memberlakukan mandatori biodiesel B40 sejak Januari 2025. Target berikutnya adalah B50 paling lambat 2026, dan B60 pada masa akhir pemerintahan Kabinet Merah Putih. Pada saat bersamaan, pemerintah merancang mandatori bioetanol yang bersumber dari tebu dan singkong.
Ketiga, swasembada solar melalui kilang RDMP Balikpapan. Menteri Bahlil menargetkan Indonesia berhenti mengimpor solar pada 2026, bergantung pada beroperasinya penuh proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang diproyeksikan menghasilkan surplus solar 3–4 juta kl. Adapun swasembada bensin ditargetkan tercapai pada 2029.
Keempat, konversi kendaraan BBM ke listrik (EV). Semakin masifnya adopsi kendaraan listrik diyakini akan menekan konsumsi BBM secara signifikan dalam jangka panjang. Pemerintah juga mendorong konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), terutama di daerah terpencil.
Presiden Prabowo menghitung bahwa dengan swasembada energi, negara berpotensi menghemat ratusan triliun rupiah per tahun dari anggaran impor BBM yang saat ini mencapai Rp520 triliun. Jika penghematan itu terwujud, setiap kabupaten/kota bisa menerima alokasi dana pembangunan hingga Rp1 triliun per tahun.
Kendala Struktural yang Tak Boleh Diabaikan
Namun para pengamat mengingatkan bahwa jalan menuju swasembada BBM penuh hambatan. Direktur Celios Bhima Yudhistira menilai target lima tahun bebas impor BBM sulit diwujudkan mengingat skala defisit yang sangat besar. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menunjukkan bahwa dari 600 ribu bpd produksi minyak nasional, tidak semuanya masuk kilang dalam negeri—sekitar 40 persen kembali ke mitra kontrak bagi hasil seperti ExxonMobil, Chevron, dan ConocoPhillips. Sehingga volume yang benar-benar tersedia untuk kilang domestik jauh lebih kecil.
Kapasitas kilang nasional pun menjadi kendala utama. Indonesia kekurangan kapasitas pengolahan minyak mentah menjadi BBM siap pakai. Proyek RDMP Balikpapan dan Kilang Tuban (GRR) yang digadang-gadang menjadi solusi menghadapi berbagai tantangan teknis dan pembiayaan yang memperlambat penyelesaiannya. Selain itu, produksi B60 bergantung pada ketersediaan minyak sawit mentah (CPO) dalam jumlah besar, yang juga diperebutkan untuk kebutuhan pangan dan ekspor.
Tidak kalah penting, cadangan strategis energi nasional—Strategic Petroleum Reserve (SPR)—sangat lemah. Standar IEA mengharuskan 90 hari ketahanan stok, sementara Indonesia hanya mampu menyimpan sekitar 20 hari. Ini menjadikan Indonesia sangat rentan terhadap setiap guncangan geopolitik seperti krisis Selat Hormuz 2026.
Alternatif Solusi: Menuju Ketahanan Energi Nyata
Para pakar energi merumuskan beberapa alternatif solusi jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, Indonesia perlu segera memperluas diversifikasi sumber impor—tidak hanya ke AS tetapi juga ke produsen seperti Nigeria, Angola, dan negara-negara Amerika Latin—sekaligus membangun SPR yang memadai minimal 30–45 hari sebagai langkah transisi menuju standar IEA. Pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan efisiensi konsumsi seperti WFH bagi ASN untuk menekan permintaan BBM dalam jangka pendek.
Dalam jangka menengah, percepatan pembangunan kapasitas kilang dalam negeri menjadi mutlak, termasuk penyelesaian RDMP Balikpapan dan GRR Tuban. Pengembangan bioetanol dari tebu, jagung, dan singkong perlu didorong lebih agresif untuk melengkapi program biodiesel sawit. Insentif fiskal bagi investor kilang swasta perlu diperkuat agar tidak hanya bergantung pada Pertamina.
Untuk jangka panjang, transisi menuju energi terbarukan secara massif—tenaga surya, panas bumi, dan hidro—akan mengurangi tekanan pada BBM fosil. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia dan intensitas surya yang konsisten sepanjang tahun. Elektrifikasi transportasi massal juga menjadi kunci mengurangi konsumsi BBM secara permanen. Program PLTS untuk 5.700 desa yang belum teraliri listrik bukan hanya solusi energi terbarukan, melainkan juga mengurangi ketergantungan pada distribusi BBM ke daerah terpencil yang berbiaya tinggi.
Krisis Selat Hormuz 2026 memberikan pelajaran mahal: ketahanan energi tidak cukup dibangun di atas retorika dan target tanpa infrastruktur yang memadai. Indonesia butuh transformasi fundamental—dari ketergantungan impor yang reaktif menuju kemandirian energi yang terencana, berlapis, dan berdaulat. Momentum ini harus dimanfaatkan pemerintahan Prabowo bukan hanya sebagai krisis, melainkan sebagai katalis reformasi energi nasional yang sesungguhnya. (*)
Sumber data: BPS, Kementerian ESDM RI, Databoks/Katadata, ReforMiner Institute, Celios, Universitas Jenderal Soedirman, Kompas.tv, CNBC Indonesia, RRI, Antara News.
