Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Semua yang Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan Dilibas Erick, Termasuk Para Direktur Garuda

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Langkah penindakan yang dilakukan Menteri  Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terkait kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo, tidak hanya pada Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara.

Namun semua anggota direksi yang diduga terindikasi terlibat dengan kasus tersebut, baik langsung mau tidak langsung, juga diberhentikan sementara sambil menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang.

Kabar ini diperoleh dari Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Sabtu (7/12/2019).

Menurutnya, telah dilaksanakan rapat antara Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia dengan Menteri BUMN pada Sabtu 7 Desember. Beberapa hal yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut dan telah ditandatangani oleh Erick, dan juga Dewan Komisaris yang hadir di antaranya Sahala Lumban Gaol (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Komisaris), Insmerda Lebang (Komisaris Independen), Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen), dan Eddy Purwanto Poo (Komisaris Independen).

“Disepakati beberapa hal, pertama memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sahala sembari menambahkan, di perusahaan Tbl ada dua cara pemberhentian direksi yaitu, pemberhentian sementara oleh Dewan Komisaris dan pemberhentian permanen dalam RUPSLB.

Sebelumnya  Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, ada empat direktur Garuda Indonesia yang ada di pesawat berisikan Harley Davidson. Mereka tidak mengantongi izin dinas dari Kementerian. Mereka adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human.***/dtk/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *