• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Wednesday, September 30, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Segera Dibentuk Holding BUMN Migas

Segera Dibentuk Holding BUMN Migas

admin by admin
December 12, 2017
in Ekonomi & Bisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SETELAH terbentuknya Holding BUMN Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUM Industri Pertambangan, Kementerian BUMN segera membentuk Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas), direncanakan terwujud dalam waktu dekat. Pembentuk Holding Migas dimaksudkan guna meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menhadapi tantangan sektor migas ke depan.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah menyatajan, kebutuhan gas diproyeksikan mencapai 5 kali lipat di tahun 2050 mendatang, ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi Pemerintah pada masa mendatang.  Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik.

Skema holding BUMN industri migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100% dimiliki oleh Negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57% kepemilikan saham. Strategi pelaksanaan holding migas dalam jangka pendek yakni quick wins dengan mengintegrasikan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk yang dilanjutkan sinergi operasional dan komersial di jangka menengah dan panjang.

Tujuan holding BUMN migas sudah seharusnya untuk memberikan nilai tambah kepada induk perusahaan, PT Pertamina (Persero), dan juga kepada anak perusahaan yang baru, PT PGN (Persero) Tbk. “Dengan adanya holding migas, diharapkan Pertamina akan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif,”  papar Edwin.

Ke depan, PT PGN (Persero) Tbk, akan menjadi tangan PT Pertamina (Persero) dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam. Selain itu, dengan adanya PT PGN (Persero) Tbk sebagai anak holding PT Pertamina (Persero), diharapkan BUMN Holding akan memiliki struktur neraca keuangan yang lebih kuat, sehingga memperlancar tugas PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN Energi untuk mewujudkan upaya Pemerintah dalam program Ketahanan Energi.

Proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding migas telah melalui proses harmonisasi. Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final. “Diharapkan pada Triwulan I tahun 2018 semua proses Holding BUMN Migas akan selesai,” tegas Menteri Rini di berbagai kesempatan. ***

Tags: holding bumnholding bumn industri migsinduk holdingketahanan energipertamina dan pgnpt pertamina (persero)PT Perusahaan Gas Negara
Previous Post

“Wonder”, Pilih Benar atau Berlaku Baik

Next Post

Pemprov DKI Lakukan Imunisasi Difteri Ulang

admin

admin

Next Post
Pemprov DKI Lakukan Imunisasi Difteri Ulang

Pemprov DKI Lakukan Imunisasi Difteri Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version