Connect with us

Feature

Proyek Strategis RK Merana

Published

on

Proyek Kang Aher Tercecer dan Terindikasi Korupsi

JAYAKARTA NEWS – Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) sejak dilantikdua tahun lalu, meluncurkan proyek strategis kebanggaan Jabar, khususnya di lingkungan Sumber Daya Air Jabar. Di antaranya, proyek strategis pengamanan Pantai Pangandaran (breakwater).

Selain itu, RK juga memprogramkan penataan obyek wisata waduk Darma Kuningan, penataan situ Ciburuy Bandung Barat, penataan situ Rawa Kalong Bogor dan penataan Sungai Kali Malang Bekasi. Lantas bagaimana kelanjutan lima proyek strategis impian Gubernur RK itu?

Breakwater Pantai Pangandaran. (foto: http://pipp.djpt.kkp.go.id/)

Pertama proyek breakwater Pangandaran. Proyek strategis penahan gelombang di pantai Pangandaran yang dibangun tahap pertama lewat APBD Jabar tahun 2019 dengan mengabiskan dana lebih dari Rp 10 M, tak jelas kelanjutannya. Bahkan, tahun 2020 pun tidak ada aktivitas kelanjutan membangun pantai impian laksana pantai Hawaii di Amerika Serikat.

Kedua, proyek penataan Waduk Darma Kuningan. Tahun 2019 dibangun taman dengan anggaran Rp 7 M, meski hasilnya dinilai kurang maksimal. Taman yang ada di waduk Darma, tidak beda jauh dengan taman perumahan. Tidak sebanding dengan dana yang dianggarkan. Sementara, kelanjutan program tahun 2020 yang sudah dianggarkan hingga Rp 100 M, dibatalkan oleh Gubernur RK karena terkait pandemi Covid-19.

Situ Ciburuy. (foto: jabarprov.go.id)

Ketiga, Proyek penataan situ Ciburuy Bandung Barat. Mirip Waduk Darma, maka program penataan situ dengan gelontoran dana Rp 2 M lebih, hanya berwujud taman gapura dan pintu masuk. Itu tahun 2019. Sementara, program lanjutan tahun 2020 dengan anggaran Rp 30 M juga gagal karena alasan pandemi Covid-19.

Keempat, proyek penataan situ Rawa Kalong Bogor. Tahap pertama dibangun lebih sari Rp 7 M, namun lanjutan pembangunan Rp 30 M di tahun 2020 tak terlealisir. Akhirnya Rawa Kalong “ngabuntut bangkong”, terbengkalai dan tak terurus.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Kalimalang. (foto: jabar.inews.id)

Kelima, proyek penataan Kalimalang Bekasi. Pada tahun 2019 proyek ini menghabiskan penataan fisik tahap pertama sebesar Rp 4,7 M,dan tahun 2020 tahap dua yang menelan biaya Rp30 M pun tak terwujud alias bangkar tak berkibar.

Simpulnya, kelima proyek strategis dil ingkungan Dinas SDA Jabar, yang terkesan proyek pencitraan Gubernur Ridwan Kamil, terlantar dan tak jelas kelanjutannya. Yang muncul dan berkibar bahwa proyek tersebut proyek asal-asalan, yang jauh dari tupoksi Dinas SDA Jabar. Sementara kewajiban Dinas SDA membangun/memelihara irigasi 300 ha dan sungai milik pemda Jabar, sudah bertahun tahun tak diurus. Bahkan yang kencang dan muncul ke permukaan adalah proyek pencitraan yang diduga sarat korupsi.

Proyek Kang Aher Tercecer

Menengok lebih ke belakang. Dari catatan Jayakarta News, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Dinas Sumber Daya Air Jabar, gagal menyelesaikan proyek strategis gubernur Ahmad Heryawan. Proyek kebanggan Kang Aher yang berlanjut di era Gubernur RK yakni pembangunan bendung Caringin yang diprediksi menghabiskan biaya Rp 100 M lebih, tak terlaksana alias terbengkalai. Proyek yang telah menghabiskan baiaya lebih dari Rp50 M tak dilanjutkan, dan belakangan tersiar kabar proyek tersebut sarat korupsi. Kontrak lelang Rp 40 M pun pada tahun 2019 dibatalkan oleh gubernur Ridwan Kamil. Proyek fisik di Sukabumi Pelabuhan Ratu Caringin perbatasan dengan Provinsi Banten terbengkalai

Dua proyek strategis Dua Gubernur Jabar, terindikasi sarat Korupsi, dan KPK perlu turun tangan melakukan investigasi. Dari hasil investigasi dan liputan khusus media ini terhadap dua proyek strategis di era dua Gubernur Jabar, Masyarakat Anti Korupsi Jabar mengharapkan KPK memeriksa proyek strategis penataan taman di Dinas SDA itu. Dari mulai  perencanaan, pelelangan sampai pelaksanaan. Sangat telanjang indikasi korupsinya.

Sedangkan di era Kang Aher, proyek Bendung Caringin, KPK harus turun tangan mulai pembebasan tanah yang menghabiskan puluhan miliar, sampai dugaan rekayasa putus kontrak tahun 2018 dan proyek perencanaan dan proyek yang dibatalkan senilai Rp 40 M. Juga ada dugaan oknum penegak hukum dan oknum wakil rakyat yang terlibat.

Kepala Dinas SDA Jabar Dikky Achmad Sidik

Kepala Dinas SDA Jabar Dikky Achmad Sidik ST MT Jumat pekan lalu menolak menjawab surat permohonan wawancara, baik menyangkut dugaan korupsi maupun kelanjutan proyek yang terbengkalai . “Bapak tidak bisa menerima,” kata staf Kadis SDA.

Dari catatan Jayakarta News, sinyalemen dugaan korupsi di dinas SDA Jabar, menurut sejumlah keterangan dari para senior pejabat pengairan, kian hari semakin memprihatinkan. Apalagi di era Gubernur Ridwan Kamil masalah perencanaan pembangunan dan pelaksaanaan proyek fisik (pembangunan irigasi/pemeliharaan irigasi 3,000 ha kewajiban pemprov Jabar, nyaris tiga tahun tak dibangun. Yang dibangun malah proyek taman dalam situ, yang bukan tupoksi Dinas SDA).

Para sesepuh pengairan berharap agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengambil langkah tegas seperti Presiden Joko Widodo, agar mereformasi birokasi. Lebih tepat dan efisien serta berdaya guna berhasil guna, bisa menghemat anggaran. Gubernur harus berani mengakuisisi tiga dinas Ke-PU (yakni Dinas PU Pengairan/Dinas Sumber Daya AIR, Dinas Binamarga, dan Dinas Cipta Karya Tarkim-kembali jadi satu wadah jadi Dinas PU Pengairan Jabar).

Kenapa tiga dinas harus dilebur, karena tahun 1990, hanya satu Dinas PU Jabar, di era Gubernur Jabar HR Moch Yogie SM. Dan di era Gubernur Jabar HR Nuriana Dinas PU dipecah jadi tiga (kepala Dinas Pengairan/SDA pertama Maman Gantina, Kepala Dinas Binamarga pertama H Narimin dan Kepala Dinas Cipatakarya pertama H sukanda). Hal itu dimaksudkan untuk mandiri dan profesional. Bukan untuk ajang bancakan korupsi. Saran para sesepuh Pengairan kembali disatukan, seperti halnya struktur di Kementerian PUPR, di mana untuk tiga dinas tadi berada di satu Ditjen, yakni Ditjen SDA, Binamarga, dan Ciptakarya. (Dani Yuliantara)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *