Connect with us

Kabar

Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Jiwa di 7 Provinsi

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah akan segera membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ)  di tujuh provinsi. Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Pembangunan RSJ, pada Selasa (24/8).

Tujuh provinsi tersebut yaitu Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

Menko PMK mengatakan bahwa di tujuh provinsi tersebut sudah ada layanan kesehatan jiwa di RSUD ataupun di RS Swasta. Akan tetapi, belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah.

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) merupakan fasilitas kesehatan yang wajib ada di setiap provinsi di Indonesia. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pasal 52, ayat 2, disebutkan bahwa “Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1 (satu) rumah sakit jiwa”.

Kurangnya fasilitas kesehatan jiwa di daerah tersebut bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa. Hal itu diakibatkan kurangnya treatment dan penanganan masalah kesehatan jiwa.

“Karena itu, Presiden telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa ini. Dan beliau meminta saya melakukan koordinasi dan diupayakan supaya bisa direalisasikan,” ujar Menko PMK.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala KSP Moeldoko, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gub Kepri Ansar Ahmad, Gub Kalimantan Utara Zainal Arifin, Gub Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Gub Sulawesi Tenggara Ali Mazi, perwakilan Pemda Banten, Pemda Gorontalo, Pemda Papua Barat, perwakilan Kementerian PUPR, Kemendagri, dan Kemenkeu.

Menko PMK mengatakan, untuk target dan waktu pembangunan RSJ masih akan dirancang oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Nantinya, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran dari Kementerian Kesehatan, dan akan dibangun oleh Kementerian PUPR.

“Untuk pemerintah daerah dimohon untuk proaktif dalam kaitannya dengan masalah penganggaran ini. Baik penganggaran pada waktu penyediaan sarana dan prasarana dan kemudian terutama penyediaan dana operasional kalau RSJ itu betul-betul sudah berjalan,” tuturnya. (*/mel)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *