Connect with us

Kabar

Menyebut 17 Agustus 45 Hari Kemerdekaan RI adalah Pembodohan, Ini Alasannya

Published

on

Roso Daras

Penggiat sejarah dan penulis buku-buku Bung Karno, Roso Daras menyatakan, penyebutan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia adalah kekeliruan sekaligus pembodohan.

“Sebab, tanggal 17 Agustus Republik Indonesia belum berdiri. Republik kita baru berdiri keesokan harinya, hari Sabtu tanggal 18 Agustus 1945,” kata Roso.

Ia bukan hanya kali ini menyampaikan hal itu. Tahun lalu, dalam sebuah seminar kebangsaan di Jombang, Jawa Timur bersama sejarawan Anhar Gonggong, Roso Daras juga menegaskan pernyataan yang sama. Ia bahkan membacakan bunyi teks proklamasi, agar masyarakat tidak gagal paham.

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno – Hatta

Bung Karno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, atas nama bangsa Indonesia.

Demikian kutipan teks proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibacakan Sukarno. Roso menegaskan, “Kalimat pertamanya adalah ‘kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia’. Jadi proklamasi kemerdekaan untuk bangsa Indonesia. Tidak ada kata-kata republik Indonesia,” tegasnya.

Atas Nama Bangsa

Lebih spesifik, Roso Daras menunjuk kalimat di bagian akhir, “Atas nama bangsa Indonesia”. “Bahkan Sukarno-Hatta pun mengatasnamakan bangsa. Bukan mengatasnamakan republik Indonesia,” tambah penulis buku best seller “Total Bung Karno”, itu.

Nalar pamungkas yang dikemukakan Roso adalah bahwa Republik Indonesia yang berdiri 18 Agustus 1945 tidak pernah dijajah. Sementara yang mengalami penjajahan adalah “bangsa” Indonesia. “Jadi sekali lagi, proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 adalah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan yang dialami sebelumnya,” kata Roso pula.

Penyakit Latah

Sekalipun begitu, ia memahami bahwa penulisan kalimat seperti “Dirgahayu Republik Indonesia”, “atau HUT Kemerdekaan RI”, sebagai fenomena “latah”. Kebiasaan mengulang sesuatu, meskipun tanpa sadar itu salah.

“Masalahnya, dalam ilmu medis, latah disebabkan oleh gangguan neurologis, masalah kejiwaan. Jadi tanpa sadar, sebagian besar bangsa kita mengidap gangguan latah terkait pengucapan dirgahayu kemerdekaan republik Indonesia. Jadi apa yang saya sampaikan bukan saja pelurusan, tetapi juga bagian dari upaya terapi atas kelatahan sebagian dari bangsa kita,” kata Roso sambil tersenyum.

Ia berharap, penyakit “latah” itu tidak diidap oleh para pejabat negara, pejabat daerah, dan terutama para guru dan dosen di seluruh Indonesia. “Jika para pejabat dan guru tertular penyakit latah dengan menyebut dirgahayu kemerdekaan republik Indonesia, semoga lekas sadar agar tidak dituding sebagai pejabat dan guru yang keliru dan bodoh,” cetus Roso. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement