• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Menkeu Jelaskan Prinsip Keterjangkauan dalam Transisi Energi Indonesia

Menkeu Jelaskan Prinsip Keterjangkauan dalam Transisi Energi Indonesia

admin by admin
July 13, 2022
in Ekonomi & Bisnis, Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Indonesia berkomitmen untuk mencapai net zero emission dalam upaya penanganan perubahan iklim. Salah satunya dengan mentransisikan produksi energi yang sebelumnya berbasis fosil dengan energi terbarukan sekaligus membangun ekonomi hijau secara adil dan terjangkau.

Hal ini terungkap saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara pada Side Event G20 yang bertajuk “Sustainable Finance: Instruments and Management in Achieving Sustainable Development of Indonesia”, Rabu (13/07) di Bali.

“Transisi yang seharusnya adil dan terjangkau, ini adalah salah satu tugas yang paling menantang,” ungkap Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan prinsip keterjangkauan ini bermula dari tantangan ketika menentukan cara mengurangi energi yang tidak terbarukan, terutama batubara, diganti dengan penggunaan dan pembangunan energi terbarukan secara lebih banyak. Namun demikian, Menkeu mengingatkan bahwa hal ini akan memiliki konsekuensi yang serius pada sisi pembiayaan.

“Penghentian penggunaan batubara itu tidak bebas biaya. Mahal sebenarnya, karena akan berdampak pada PLN dalam hal biaya produksi listriknya. Jika konsekuensi biaya meningkat, maka harga listrik menjadi lebih mahal,” tandas Menkeu.

Untuk itu, Menkeu mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk menguji prinsip keterjangkauan transisi energi ini. Pertama, dengan melihat daya beli masyarakat. “Artinya masyarakat dan industri harus mengkonsumsi listrik yang harganya jauh lebih mahal, mampukah mereka membelinya? Itulah keterjangkauan,” jelas Menkeu.

Kedua, dengan melihat kemampuan PLN, Menkeu mengatakan jika masyarakat dan industri ternyata tidak mampu membayar harga listrik yang lebih tinggi, maka PLN yang akan menyerap kerugian akibat hal tersebut.

Menkeu melanjutkan bahwa PLN berpotensi akan mengalihkan kerugian tersebut kepada Pemerintah. Sehingga,  Menkeu menyebut aspek keterjangkauan yang ketiga adalah dari sisi APBN untuk memberikan subsidi.

Dengan demikian, apabila ketiga aspek itu diperhatikan dengan baik, maka menurut Menkeu Indonesia akan mampu mentransisikan penggunaan energi dari yang tidak terbarukan menjadi terbarukan tanpa merusak ekonomi rakyat, bisnis dan situasi keuangan PLN, serta anggaran Pemerintah.

“Karena pertanyaan tentang keterjangkauan adalah siapa yang harus membayar, berapa yang harus kita bayar dengan cara yang terjangkau,” pungkas Menkeu.***/uli

Previous Post

Presiden Jokowi Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Platform Daring untuk Dongkrak Omzet

Next Post

Menkominfo Soroti Tiga Aspek Penting Pengembangan Talenta Digital

admin

admin

Next Post
Menkominfo Soroti Tiga Aspek Penting Pengembangan Talenta Digital

Menkominfo Soroti Tiga Aspek Penting Pengembangan Talenta Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version