• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Masa Jabatan Presiden, “Melawan Lupa”

Masa Jabatan Presiden, “Melawan Lupa”

admin by admin
March 9, 2022
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Adalah Martin Hutabarat, Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR-RI yang mengajak rakyat Indonesia untuk melawan lupa. “Bangsa ini harus mengingat, bahwa semangat amandemen UUD 1945 adalah pembatasan masa jabatan presiden!” tegasnya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Politisi senior itu menambahkan, amandemen pertama UUD 1945 dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Topik utama yang diamandemen adalah membatasi masa jabatan presiden menjadi hanya 2 (dua) periode saja. “Sebab, itulah amanat reformasi,” tambah Martin.

Ia masih ingat, amandemen konstitusi ketika itu didahului dengan dikeluarkannya Ketetapan MPR setahun sebelumnya yaitu TAP MPR no. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

“Perlu ada yang mengingatkan memori bangsa ini, tentang mengapa perubahan UUD 1945 itu tentang pembatasan masa jabatan presiden. Sebab, pertama-tama, karena masa jabatan presiden yang tidak dibatasi sebelumnya, dianggap menjadi penyebab timbulnya oligarki dan suburnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di pemerintahan masa lalu,” papar Martin.

Itulah yang kemudian memunculkan gerakan reformasi. Karenanya, tambah Martin, setiap ada niat dari partai-partai politik atau kelompok di masyarakat untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945, baik terhadap pembatasan masa jabatan Presiden dua (2) periode atau menambah masa kerja Presiden 2-3 tahun lagi, harus diperhitungkan betul reaksi yang mungkin timbul dari masyarakat.

“Perhitungkan reaksi rakyat, utamanya dari kalangan mahasiswa. Mereka pasti akan menentangnya karena dianggap berlawanan dengna cita-cita reformasi. Jangan lupa, inti dari semangat perubahan UUD 1945 itu adalah pada pembatasan masa jabatan Presiden,” tandas Martin Hutabarat. (rr)

Tags: amandemen UUD 1945jayakartanewsmartin hutabaratMasa Jabatan Presiden
Previous Post

Tinjau Pabrik Motor Listrik Bike Smart, Bamsoet Harap Uji Tipe di Kementerian Perhubungan Segera Selesai

Next Post

Doni Monardo: Kita Kalahkah VOC

admin

admin

Next Post
Doni Monardo: Kita Kalahkah VOC

Doni Monardo: Kita Kalahkah VOC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version