Connect with us

Kabar

Pemilu tanpa Kedaulatan Rakyat

Published

on

Menatap Indonesia Semakin Suram

Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila

Mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002 bukan amandemen ternyata bukan hanya merubah pasal-demi pasal, tetapi justru memporakporandakan bangunan ke-Indonesia-an, menghacurkan jati diri bangsa yang telah dibangun tahap demi tahap, menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengapa semua itu hancur sebab amandemen tidak hanya merontokan lembaga MPR, tetapi sekaligus yang dirontokan aliran pemikiran tentang ke-Indonesiaan, menghilangkan sejarah,Visi Misi negara Indonesia diganti dengan visi misi Presiden, visi misi Gubernur, visi misi Bupati, dan Walikota.

Akibatnya tujuan negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dihilangkan.

Ketatanegaraan diganti dari sistem kolektivisme perwakilan menjadi Presidenseil dengan basis individualisme Liberalisme dengan sistem demokrasi banyak banyakan suara, dari demokrasi konsensus yang basisnya Permusyawaratan perwakilan menjadi demokrasi mayoritas banyak banyakan suara. Pertarungan kalah menang kuat kuatan, kaya-kayaan akibatnya butuh pemilu dengan dana yang besar maka lahirlah rentenir bandar -bandar  untuk membiyai calon Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati, Anggota Dewan, DPR, DPD, MPR, butuh bandar atau renternir sebagai investor.

Kemudian setelah mereka jadi maka sudah jelas tidak ada makan siang yang Gratis lahirlah oligarki, semakin hari semakin tersandra jangan heran kalau 0,2% para bandar itu menguasai 70% lahan di republik ini ,juga jangan heran kalau segala aturan dan UU untuk kepentingan mereka sangat mudah sebab para rentenir pilpres, Pilkada menagih janji pada mereka yang menang .

Digantinya uud1945 dengan UUD 2002 telah menganti sistem ketatanegaraan dan merobohkan bangunan negara yang didirikan Soekarno Hatta dengan proklamasi 17 Agustus 1945.

Mari kita bedah ketatanegaraan negara apa saja yang telah diganti;

1. UUD 1945 Diganti dengan UUD 2002.

2. Visi Misi negara diganti dengan visi misi Presiden, Visi Misi Gubernur ,Visi Misi Bupati dan Walikota. Akibatnya Tujuan Negara Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah sirna.

3. Kedaulatan Rakyat telah di rampok oleh Partai Politik dan diganti menjadi kedaulatan rakyat dijalankan oleh UUD.

4. MPR digradasi menjadi lembaga tinggi selevel DPR dan Presiden yang tidak punya kekuasaan apa-apa.

5. Demokrasi bukan lagi demokrasi konsensus Permusyawaratan perwakilan diganti dengan demokrasi mayoritas, banyak banyakan suara, pertarungan ,kalah menang ,kuat kuatan.kaya kaya an .siapa yang paling kaya dia bisa beli demokrasi.

6. Dihilangkannya GBHN ,padahal GBHN itu penjabaran dari visi misi negara yang terurai dalam bentuk program pembangunan yang ditetapkan oleh MPR untuk dimandatkan pada Presiden .

GBHN inilah yang menjadi pedoman, arah, tujuan, bagi seluruh lembaga negara dan rakyat seluruh Indonesia agar mengerti arah dan tujuan bernegara.

7. Digantinya sistem ketatanegaraan dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme, itu arti nya Menganti ideologi negara Berdasarkan Pancasila. Sebab yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi bernegara itu ya UUD 1945.

Bukannya ideologi itu artinya kumpulan dan gagasan tentang negara berdasarkan Pancasila, oleh the Founding Fathers gagasan dan ide tentang negara berdasarkan Pancasila diuraikan pada batang tubuh UUD 1945 negara yang didirikan 18 Agustus 1945. Artinya amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen adalah ideologi negara berdasarkan Pancasila.

8. Bangsa Indonesia dihilangkan, Presiden ialah orang Indonesia asli atau Pribumi diganti dengan warga negara. Indonesia ini negara yang didirikan oleh pribumi bukan oleh warga negara Indonesia, mengapa sebab Warga negara Indonesia lahir setelah UUD 1945 disahkan.

Negara Indonesia itu yang mendirikan adalah kaum pribumi oleh sebab itu kaum pribumi mengadakan kongres pemuda 28 Oktober 1928 untuk melahirkan bangsa Indonesia .

Tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia” “bangsa Indonesia” dan “bahasa Indonesia”. Karena yang akan membuat negara ini bangsa Indonesia maka Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 itu yang dimerdekakan adalah:

1. Tanah Air Indonesia

2. Bangsa Indonesia

3. Bahasa Indonesia

Jadi bukan negara Indonesia.

Tanggal 18 Agustus 1945 baru membentuk negara .baru ada warga negara ,diganti nya Presiden iyalah orang Indonesia Asli menjadi warga negara ini sebuah pengkhianatan terhadap UUD 1945 terhada pendiri negeri ini .

9. Aliran pemikiran ke Indonesiaan di hilangkan Indonesia adalah satu satu nya negara didunia ini adalah sesuatu yang unik. Bangsanya dulu dilahirkan dengan tujuan mengangkat harkat dan martabat orang Indonesia asli.

Kemudian bangsanya dimerdekakan dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 baru negaranya di bentuk. Negara Indonesia bukan negara demokrasi tetapi Indonesia adalah negara kebangsaan. Keputusan di dalam ketatanegaraan Indonesia bukan suara terbanyak tetapi melalui permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Bukan keputusan yang dibuat dengan suara terbanyak bukan negara demokrasi tetapi negara kebangsaan.

Dengan digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 apakah kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat masih berdaulat atas negara bangsa ini? Sejak digantinya UUD 1945 yang kemudian pasal 1 ayat 2.

Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.

Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar”.

Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal berapa didalam UUD1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas.

Pemilu dengan demokrasi liberal yang dijalankan saat ini dengan biaya 110 triliun.yang rencana nya dilaksanakan tahun 2024. Dan mampu membela persatuan bangsa ini. pemilu tahun 2019 memakan korban petugas KPPS 700 lebih meninggal dunia yang tidak jelas penyebabnya.apakah tahun2024 akan terulang lagi?

Apakah demokrasi seperti ini yang dikehendaki oleh bangsa ini?

Sesungguhnya “demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?” Ini sebuah renungan yang harus kita semua sebagai anak bangsa merenungkannya .

Kiranya kita perlu menengok sejarah bangsa ini sebagai kaca benggala. Agar kita tidak masuk jurang untuk kedua kalinya. Cuplikan pidato Bung Karno “Menemukan kembali revolusi kita”. Pidato ini sangat relevan dalam keadaan bangsa saat ini dimana kaum bandit telah menjual negara ini.

Akibat hutang pada China dengan ekonomi liberalisme yang kompromis dengan Nekolim China.

“………Dimana djiwa Revolusi itu sekarang? Djiwa Revolusi sudah mendjadi hampir padam, sudah mendjadi dingin ta’ada apinja.

Dimana Dasar Revolusi itu seakarang? Tudjuan Revolusi, – jaitu masyarakat jang adil dan makmur -, kini oleh orang-orang jang bukan putra-revolusi diganti dengan politik liberal – dan ekonomi liberal.

Diganti dengan politik liberal, di mana suara rakjat banyak dieksploitir, ditjatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi liberal, dimana berbagai golongan menggaruk kekajaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakjat.

Segala penjakit dan dualisme itu tampak menondjol terang djelas dalam periode invesment itu!

Terutama sekali penjakit dan dualisme empat rupa jang sudah saja sinjalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpian Revolusi; dualisme dalam outlook kemasjarakatan: masjarakat adil dan makmurkah, atau masjarakat kapitaliskah? dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah”? dualisme dalam demokrasi, – demokrasi untuk rakjatkah, atau Rakjat untuk demokrasikah?

Dan sebagai saja katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kematjetan-kematjetan dalam usaha-usaha kita jang kita alami dalam periode survival dan invesment itu, tidak semata-mata oleh kekuarangan-kekuarangan atau ketololan-ketololan jang ihaerent melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa jang tolol, atau bangsa jang bodoh, atau bangsa jang tidak mampu apa-apa, – tidak! – , segala kegagalan, keseratan, kematjetan itu pada pokonja adalah disebabkan oleh karena kita, sengadja atau tidak sengadja, sedar atau tidak sedar, telah menjelewéng dari Djiwa, dari Dasar, dan dari Tudjuan Revolusi!

Kita telah mendjalankan kompromis, dan kompromis itu telah menggerogoti kitapunja Djiwa sendiri!

Insjafilah hal ini, sebab, itulah langkah pertama untuk menjehatkan perdjoangan kita ini.

Dan kalau kita sudah insjaf, marilah kita, sebagai sudah saja andjurkan, memikirkan mentjari djalan-keluar, memikirkan mentjari way-out, – think and re-think, make and re-make, , shape and re-shape.

Buanglah apa jang salah, bentuklah apa jang harus dibentuk! Beranilah membongkar segala alat-alat jang tá tepat, – alat-alat maretiil dan alat-alat mental -. beranilah membangun alat-alat jang baru untuk meneruskan perdjoangan diatas rel Revolusi.

Beranilah mengadakan “retooling for the future”. Pendek kata, beranilah meninggalkan alam perdjoangan setjara sekarang, dan beranilah kembali samasekali kepada Djiwa Revolusi 1945….”

Maka dari itu kita harus berani meluruskan jalannya negara bangsa ini yang telah melenceng dari Pembukaan UUD 1945, melenceng dari Pancasila dan melenceng dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Titik pijak untuk.meluruskan negara bangsa ini dimulai dengan mengarahkan perjuangan pada jalan yang lurus kembali ke UUD 1945 dan Pancasila

Jika kita ikhlas memperjuangkan demi bangsa dan negara ini maka Allah akan menurunkan rahmat dan berkatnya, meluruskan kembali tujuan berbangsa dan bernegara “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”….Merdeka !! (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *