• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, September 26, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Kang Emil Bisa Tersandung Trotoar

Kang Emil Bisa Tersandung Trotoar

admin Jayakarta by admin Jayakarta
March 22, 2017
in Kabar, Sosial Budaya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WALIKOTA Bandung, Ridwan Kamil bisa tersandung kasus pembangunan pedestrian atau trotoar. Pasalnya, banyak pekerjaan trotoar yang mangkrak, tidak selesai tepat waktu, dan menyisakan pekerjaan yang membuat Paris van Java jadi tampak berantakan.

Sejumlah sarana pejalan kaki memang sudah bagus, seperti di kawasan Alun-alun, Jalan Asia-Afrika, dan kawasan Braga. Sebagian besar lainnya, belum juga selesai. Padahal, tahun lalu, Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, koar-koar tahun 2017 trotoar kota Bandung sudah rapi.

Tetapi dalam kenyataannya, pembangunan trotoar di kota Bandung meleset dari kenyataan, banyak pekerjaan mangkrak. Hingga Februari 2017 pekerjaan yang belum selesai tampak di kawasan Jalan Dago, Wastukencana, Cibaduyut, Buahbatu dan banyak lagi. Acak-acakan.

Tidak sedikit pemandangan seperti ini di Kota Bandung.

Tak heran jika Kang Emil merasa bingung ngagerung, banyak kontraktor mengaku tekor, akibatnya pekerjaan tidak sesuai kontrak. Fakta di atas bisa membuat Walikota Bandung tersandung. Bukan saja berpotensi jadi temuan BPK, tetapi salah-salah bisa kena pasal pidana.

Beberapa kejanggalan yang berpotensi jadi kasus. Pertama, Walikota cq Dinas Binamarga Pengairan Kota Bandung tidak memutus kontrak para pemborong yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Kedua, para kontraktor yang harusnya diputus kontrak tahun 2016, hingga awal 2017 masih tampak bekerja.

Menurut sejumlah keterangan yang diperoleh, para pemborong yang belum dibayar oleh Pemkot Bandung, ujung -ujungnya akan berurusan dengan masalah administrasi keuangan negara. Selain bisa menjadi temuan BPK juga bisa menyeret ke persoalan pidana. Walikoa Bandung dan jajarannya bisa berurusan dengan hukum. ***

Tags: kang emilkasus trotoar bandungkota bandungridwan kamil
Previous Post

Taman Makan Durian, Kalibata

Next Post

RK “Walikota Taman”

admin Jayakarta

admin Jayakarta

Next Post
RK “Walikota Taman”

RK "Walikota Taman"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version