Connect with us

Kabar

Catatan Akhir Tahun ‘Merdeka Belajar’: Bagus Secara Konsep tapi tak Membumi

Published

on

Oleh: Federasi Serikat Guru Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa kebijakan paling menghebohkan dan menimbulkan pro kontra di lapangan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim adalah kebijakan “Merdeka Belajar” yang berjilid-jilid. FSGI menyaksikan di lapangan bahwa kebijakan yang sebenarnya bagus secara konsep, namun tidak berhasil membumi sehingga menimbulkan potensi Pendidikan Indonesia tengah berada pada fase konflik.

“Cerita Merdeka Belajar yang berjilid-jilid dan tidak pernah selesai seakan menuju akhir episode yang menghawatirkan. Gagasan kebijakan sampai implementasi di lapangan masih jauh panggang dari api,” ujar Heru Purnomo, Sekjen FSGI.

Heru menambahkan bahwa, ”Sebenarnya Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek ini memiliki tujuan untuk mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia melalui transformasi pada 4 hal, yaitu infrastruktur dan teknologi, kebijakan, prosedur dan pendanaan untuk kepemimpinan masyarakat dan budaya serta kurikulum pedagogis dan penilaian (asesmen). Namun, tampaknya di level pemahaman kebijakan ini saja, masih jauh dari harapan”.

Bermasalah Dari Pendaftaran Hak Merek Merdeka Belajar

Sejak konflik merek Merdeka Belajar FSGI selaku organisasi profesi guru telah memberikan kritik dan rekomendasinya, namun kebijakan ini terus ditayangkan bahkan kini telah mencapai 22 Episode. “Benarkah semuanya telah menuju ke arah transformasi Pendidikan Indonesia, apakah setiap episodenya berjalan berkesinambungan, apakah dapat terlihat masa depan pendidikan Indonesia yang berkualitas ataukah justru terbaca tujuan spekulatif yang tidak berkelanjutan?” Ujar Mansur, Wakil Sekjen FSGI.

Terobosan Merdeka Belajar Episode-1, dengan empat bidang sasaran, yaitu: (1) Mengganti UN menjadi Asesmen Nasional, bahkan membatalkan UN 2020, (2) Menghapus USBN yang bertepatan dengan Pandemi Covid-19(3) Menyederhanakan RPP menjadi 1 Lembar, (4) Menyesuaikan kuota jalur prestasi maupun zonasi. 

“Kebijakan ini telah cukup memberi angin segar pendidikan Indonesia ketika itu. Kenyataannya adalah tidak semua episode Merdeka Belajar  berdampak bagi pendidikan. Bahkan tidak sedikit yang dinilai kontra produktif terhadap kelangsungan program pendidikan di Indonesia,” tambah Mansur yang juga guru dan Wakasek di Lombok Barat.

Ketika Episode-4 Program Organisasi Penggerak (POP) diluncurkan, kontan berbagai reaksi ketidakpercayaan publik mengemuka. “FSGI memberikan kritik keras dimulai dari proses rekrutmen hingga model impelementasinya. Apa yang terlihat hingga paruh ke-2 tahun  bukanlah sebuah kemajuan yang diharapkan,” ungkap Eka Ilham, Kepala Bidang Diklat FSGI.

Eka menambahkan,”Dari fakta lapangan diketahui bahwa kebanyakan pelatihan model online yang diikuti oleh para guru sekolah sasaran sebatas pelatihan 1 – 3 jam atau paling lama dengan durasi 3 hari, kebanyakan berisi teori tanpa dibekali praktik dan tidak disertai pendampingan. Kebanyakan guru justru bingung saat akan mencoba mengimplementasikan, karena tidak ada contoh-contoh praktik yang sudah dilakukan. Akibatnya, pelatihan hanya tinggal pelatihan yang berujung sekadar pengetahuan tanpa implementasi”,

Minim Dukungan Pemda

Pada Episode-5 Program Guru Penggerak (PGP) yang diniatkan sebagai program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan yang mewujudkan SDM unggul Indonesia. Secara konsep program ini sangat baik dan jika berhasil dipercaya dapat menjadi program yang akan berdampak besar pada pendidikan di Indonesia.

“Namun, fakta lapangan menunjukkan bahwa proses seleksi dan pelatihan yang lama bagi Calon Guru Penggerak (CGP) bukannya menjamin perubahan paradigma pembelajaran pada CGP tetapi justru telah menyita waktu dan tenaga para CGP. Bahkan banyak tugas-tugas pokok guru yang mereka abaikan hanya untuk mengejar status lulus,” ujar Fahmi Hatib, Presidium FSGI.

Kebijakan Kemendikbudristek pada program guru penggerak, sebagian besar energi Merdeka Belajar dikerahkan kepada guru penggerak.  “Iming-iming calon kepala sekolah, bahkan perubahan nama kantor menjadi serba guru penggerak hanya akan berdampak pada kuantitas yang belum tentu berkelanjutan,” tambah Fahmi yang juga Kepala Sekolah di Kabupaten Bima.

Padahal logikanya, pola pembelajaran daring melalui LMS dengan sesekali pertemuan luring tidak sepenuhnya mengubah pola pikir dan pola tindak CGP. “Apalagi kriteria lulus yang lebih bersifat administratif belaka hanya mengejar kuantitas dan sangat jauh dari cita-cita perubahan paradigma pembelajaran yang berkualitas”, ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.

Anak Berkebutuhan Khusus Terkendala SDM

Episode-7 Program Sekolah Penggerak, dimaksudkan untuk mengembangkan agen-agen perubahan di sekolah-sekolah  yang diawali dengan pemberdayaan kepala sekolah dan guru menjadi SDM unggul melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan intervensi yang holistik dalam hal pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, sampai pendampingan selama tiga tahun ajaran bagi sekolah negeri maupun swasta. 

“Sayangnya, tujuan baik ini tidak didukung oleh komunikasi dan koordinasi yang baik  antara pihak Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah. Sehingga, program ini berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah selaku pemilik satuan pendidikan”, tambah Fahriza.

Ketika Sekolah Penggerak juga diniatkan sebagai ujicoba Seperangkat Kurikulum Prototipe, namun pada praktiknya ternyata masih banyak kelemahan. Maka hal tersebut akan berdampak pada  pada lemahnya Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) baik pada sekolah penggerak terlebih pada sekolah IKM Mandiri.

Episode-15 Kurikulum dan Platform Merdeka Mengajar, menawarkan Struktur kurikulum yang lebih fleksibel dan fokus pada materi yang esensial sehingga guru lebih leluasa mengajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

“Akan tetapi perubahan kurikulum ini tidak berarti banyak ketika tidak diikuti dengan perubahan kebijakan guru. Misalnya saja kebebasan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk memberikan pelajaran vokasi namun tidak berjalan karena gurunya tidak tersedia,” ungkap Fahmi Hatib, Kepala SLBN Kabupaten Bima.

Fahmi menambahkan, “Sebenarnya melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) Kemendikbud memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Namun faktanya, PMM ini tidak lebih baik dari aplikasi lainnya yang banyak menampung informasi lama. Baru belakangan ini terdapat berbagai perbaikan, validasi dan verifikasi konten sehingga tidak lagi terkesan sekadar gagah-gagahan  aplikasi”.

Apalagi, dalam Episode-22 atau episode  terakhir dari merdeka belajar adalah Transformasi seleksi perguruan tinggi negeri yang bertujuan untuk mendorong dan mengasah akal dan karakter swadaya yang lebih holistik dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua mahasiswa agar kompeten dalam seleksi perguruan tinggi negeri untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hal ini butuh penyeiapan SDM, infrastruktur dan perubahan mindset pendidik, peserta didik dan bahkan pejabat di Dinas-dinas Pendidikan Provinsi, kota dan Kabupaten’, pungkas Heru Purnomo yang juga salah satu kepala SMPN di DKI Jakarta.

Heru menambahkan,”FSGI  mendorong transformasi seleksi perguruan tinggi negeri ini dapat menjawab keberlangsungan paradigma baru pembelajaran yang di gagas dalam merdeka belajar. Dengan demikian, jika episode ini  dapat dijalankan perguruan tinggi dengan baik,  maka kesinambungan sistem pendidikan dari dasar menengah  akan sejalan dengan perguruan tinggi”.

REKOMENDASI

1.         FSGI menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang telah berupaya keras dalam mentransformasi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

2.         FSGI mendorong Kemendikbudristek melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala ke berbagai sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka agar mendapatkan input dan upaya perbaikan, 

3.         FSGI mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas-Dinas Pendidikan bersinergi demi keberlangsungan  suatu program Pendidikan yang baik hanya dapat tercapai jika disertai penyiapan SDM melalui pelatihan-pelatihan berkualitas, infrastruktur memadai , komitmen semua pihak di lingkungan Pendidikan dan ada evaluasi berkala.

4.         FSGI mendorong Kemendikbudristek berkolaborasi dengan pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan  pelatihan-pelatihan yang massif dan berkualitas untuk para Kepala Sekolah dan pendidik. Karena, pemahaman kurikulum dan paradigma baru pembelajaran yang disosialisasikan secara terstruktur dan masif ke semua guru dan satuan pendidikan dengan melibatkan instansi vertikal kemendikbud dan kolaborasi pemerintah daerah akan lebih baik ketimbang membidik sejumlah guru penggerak dan sekolah penggerak yang gagal secara kuantitas dan kualitas.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *