Connect with us

Kabar

Urgensi Pelabelan Kemasan untuk Bayi, Balita, dan Janin

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan plastik yang lebih aman bagi kesehatan semakin tinggi. Hal itu tercermin dari seminar yang diprakarsai Chanel9.id dengan judul, ‘ Urgensi Label Bebas BPA Bagi Kesehatan’ dengan menampilkan narasumber dari berbagai praktisi yang kompeten.

Sebagai penggagas acara, pihak Chanel9.id mengundang Arist Merdeka Sirait (Ketua Komnas Perlindungan Anak), Iwan Nefawan (Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan), Prof. Ahmad Sulaeman (Guru Besar IPB Bidang Keamanan Pangan dan Gizi Masyarakat), dan Wawan Some (Koordinator Sampah Nol Indonesia).

Menurut Wawan Some, Koordinator Sampah Nol Indonesia, di Indonesia belum ada aturan yang tegas tentang plastik. Ada yang bilang plastik bisa didaur ulang, tapi faktanya plastik di Indonesia ini yang bisa didaur ulang kurang dari 11 persen. Pemakaian plastik sudah mencapai 6 juta ton per tahun. Secara keseluruhan plastik mengandung BPA, kemudian ada pewarnanya. Ada bahan baku plastik minyak bumi.

“Saat rantai karbonnya pecah, akan memberikan dampak yang luar biasa. Dia secara tunggal tidak berbahaya tapi ketika dia bertemu zat-zat tercemar lainnya, dampaknya menjadi luar biasa. Salah satu struktur kimianya yang membentuk estrogen,” ungkap Wawan Some.

Hal senada diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menurut Arist, Komnas PA akan lebih fokus bagaimana anak-anak bebas dari BPA khususnya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. BPA dalam tubuh juga bisa mengganggu keseimbangan.

“Ini menjadi urgensi untuk kita bagaimana membebaskan anak-anak dari bahaya BPA. Berdasarkan hasil penelitian para pakar tentang BPA pada tahun 2015 sudah mengaitkan bahayanya terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin. Itu juga diperkuat dengan badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat. Atas dasar itulah Komnas Perlindungan Anak bergerak untuk melindungi anak-anak dari bahaya BPA. Keadaan dan situasi anak-anak menjadi tidak tumbuh dan berkembang dengan baik, kami tidak melarang galon guna ulang yang mengandung zat BPA, kami hanya ingin BPOM melabeli galon guna ulang tersebut, supaya masyarakat bisa memilih dan tahu mana yang sehat. Contohnya seperti susu kental manis yang berlabel tidak untuk dikonsumsi bayi,” papar Arist Merdeka Sirait.

Pada kesempatan itu Arist menyampaikan sangat mendukung kepada BPOM agar segera memberi label pada galon guna ulang mengandung zat BPA, sehingga tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin. Dampaknya dari migrasi zat BPA sudah beberapa kali disampaikan dapat menimbulkan kelahiran prematur, kanker, saraf dan lain sebagainya.

“Itu sebabnya, BPOM sebagai pemegang regulator harus segera memberi label pada galon guna ulang agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin. Sehingga masyarakat bisa memilih mana produk yang aman mana yang kurang aman,” ungkap Arist merdeka Sirait.

Lebih lanjut Wawan Some juga menegaskan bahwa kemasan plastik galon guna ulang ini yang banyak mengandung BPA. Atas kebijakan Kementerian Kesehatan, untuk segala peralatan bayi harus free BPA. Dan itu sudah dilakukan oleh industri peralatan bayi.

Menurut Arist, migrasi zat BPA dari galon guna ulang ke air kemudian diteruskan ke peralatan bayi. Akan sangat mubazir jika peralatan bayi sudah Free BPA, tapi galon guna ulang belum free BPA maka tetap terjadi migrasi BPA. Apalagi galon guna ulang ini akan cepat terjadi peluruhan BPA jika mengalami goresan dan pemanasan.

“Galon guna ulang ini banyak mengandung BPA dan boleh dipakai berulang kali. Tapi tidak boleh terkena panas. Tapi faktanya, galon guna ulang kerap terpapar matahari saat proses distribusi, saat dipajang di depan toko ataupun saat proses pencucian menggunakan air dengan suhu 70 derajat. Ini yang mempercepat proses peluruhan BPA,” tandas Wawan Some.

Seminar yang dipandu oleh Hardy Hermawan ini bertujuan untuk memberi penyadaran kepada masyarakat akan bahaya BPA. Karenanya, pelabelan pada kemasan plastik atau salah satunya galon guna ulang sangat mendesak. Bisa dibilang urgensinya tinggi untuk segera diterapkan, agar bayi dan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa terlindungi kesehatannya. (*/mons)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *