Ketua Bawaslu Datangi Mendagri Bahas Netralitas ASN

JAYAKARTA NEWS— Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkoordinasi lebih lanjut terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak Tahun 2020. Pembahasan tersebut dilakukan saat Ketua Bawaslu  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (17/01/2020).

“Hari ini kami agenda koordinasi dengan Kemendagri, dan diterima Pak Mendagri dengan Pak Sekjen dan beserta stafnya. Ada beberapa yang kami sampaikan, pertama terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan terkait nertralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah,” kata Abhan usai pertemuan. Demikian dikutip dari rilis Puspen Kemendagri.

Kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi kepala daerah yang melanggar terancam sanksi administrasi dan pidana. Larangan tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Merespons hal tersebut, Bawaslu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SS 2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 Kepada Bawaslu Daerah yang Melaksanakan Pilkada.

“Jadi kemarin misalnya ketentuan di UU Pilkada ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya. Maka kami kemarin sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah yang akan Pilkada, ke Bupati/Walikota dan Gubernur untuk tidak melakukan mutasi pejabat itu, dan batasan terakhirnya adalah kemarin pada tanggal 8 Januari, karena di larangan itu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon. Alhamdulillah bahwa surat kami, himbauan itu sudah direspon oleh Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan tidak ada mutasi sebelum 6 bulan itu,” jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu juga akan mengadakan kegiatan worshop untuk melakukan sosialisai terkait netralitas ASN, khususnya terkait pasal 71 UU Pilkada, agar para kepala daerah terutama petahana menghindari area rawan pelanggaran tersebut.

“Kami juga besok di bulan Januari dan Februari akan melakukan kegiatan workshop soal ketentuan pasal 71 khususnya pada persoalan pentingnya netralitas ASN di daerah yang akan Pilkada. Karena potensi pemetaan kami petahana itu ada di 224 daerah, itu yang punya potensi petahana maju lagi, maka di situ titik pentingnya adalah untuk pencegahan netralitas ASN,” ujarnya.

Abhan juga merespon positif rencana Mendagri dalam mendukung implementasi UU Pilkada yang terkait dengan netralitas ASN dan larangan mutasi jabatan bagi kepala daerah yang akan melaksanakan  Pilkada.

“Kami respon (positif) bahwa pak Mendagri akan mengeluarkan surat edaran tersebut agar tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN itu,” kata Abhan.***/ebn

Mendagri Tito: Pilkada Langsung harus Dievaluasi

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan perlu adanya kajian akademis secara mendalam terkait pelaksanaan Pilkada langsung. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI di Jakarta, Senin (18/11/2019).

“Saya garis bawahi pernyataan saya, bahwa pelaksanaan Pilkada langsung harus dievaluasi, semua kebijakan publik apalagi menyangkut masyarakat banyak, menyangkut sistem pemilihan, itu juga perlu dievaluasi setelah berapa lama. Nah kemudian evaluasi itu harus dilakukan dengan mekanisme evaluasi kajian akademik, jangan kajian empirik berdasarkan pemikiran semata,” kata Mendagri.

Untuk itu ia menilai, diperlukan metode penelitian untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada secara langsung melalui institusi yang reliabel.

“Metode penelitiannya juga harus (dilakukan) secara benar oleh institusi yang reliabel yang reputasinya bagus. Mungkin tiga sampai empat kajian lembaga penting yang terkenal baru kita lihat hasilnya, bisa saja temuannya nanti (menyatakan)  bahwa publik lebih sepakat dengan Pilkada langsung terus dilanjutkan, kita otomatis why not (kenapa tidak), ini adalah suara rakyat. Tapi kalau nanti kajian akademiknya kita tidak perlu Pilkada langsung tapi Pilkada Asimetris itu juga jadi pertimbangan,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan metode pelaksanaan Pilkada Asimetris yang memungkinkan hanya di kota-kota tertentu yang melaksanakan Pilkada secara langsung, itupun perlu dipersiapkan analisis lebih lanjut seperti indeks kedewasaan dalam berdemokrasi.***/ebn

Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Maksimal 4 Tahun

JAYAKARTA NEWS—Sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun. Bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, para kepala daerah yang masa jabatannya tidak penuh tersebut  akan diberikan ganti rugi gaji.

 “Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Disebutkan, masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.

Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 37 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Masih Jadi Rujukan

Diakui Plt Dirjen Otonomi Kemendagri Drs. Akmal Malik, bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 memang belum sempurna. Namun demikian, sekarang pemerintah masih merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 itu dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota secara langsung.

“Soal masa jabatan hanya empat tahun ataupun kurang dari empat tahun ini, merupakan konsekuensi yang harus ditanggung bersama karena regulasi yang berlaku memang seperti itu,” tegas Akmal.

Saat ini, lanjut Akmal, pihaknya sedang melakukan kajian di berbagai daerah demi perbaikan regulasi. Namun merujuk pada aturan yang berlaku, Kemendagri menyiapkan berbagai langkah kebijakan terkait Pilkada Serentak.

Kemendagri mencatat, ada berbagai masalah aktual yang sering terjadi dalam Pilkada. Diantaranya mahalnya ongkos seorang kandidat, dana Pilkada yang besar sehingga menggerus APBD, pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, politisasi birokrasi, politik dinasti, calon tunggal yang memborong dukungan partai politik, sampai masalah eks napi yang bisa ikut Pilkada.

Terkait berbagai hal tersebut, Kemendagri sudah memiliki tujuh kebijakan yang akan dilakukan dalam mendukung Pilkada serentak. Tiga diantaranya adalah penyiapan DP4, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, serta penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menegakkan netralitas ASN. Untuk mendalami berbagai hal yang timbul, dia mengaku pihaknya terus menggelar FGD di berbagai daerah agar bisa didapatkan berbagai penyempurnaan pelaksanaan Pilkada Serentak dan kemungkinkan perubahan regulasi. ***/ebn

Akhirnya PDI-P Pilih Puti Guntur Soekarno Dampingi Gus Ipul

Teka – teki siapa bakal jadi Cawagub (Calon Wakil Gubernur) Jawa Timur, mendampingi Saifullah Yusuf maju dalam Pilkada Jatim 2018, terjawab sudah. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kini resmi mengusung Puti Guntur Soekarno, menggantikan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.  Untuk memastikan ini, Rabu (10/1), Saifullah Yusuf atau akrab dipanggil Gus Ipul, bersama Puti mendatangi Kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono membenarkan, Gus Ipul dan Puti telah mengambil Surat Keputusan (SK) pencalonan . “Iya Gus Ipul dan Puti telah mengambil SK di DPP PDI Perjuangan. Nanti biar Ibu aja yang mengumumkan langsung,” papar Bambang.
Sebelumnya sejumlah nama muncul, setelah Abdullah Azwar Anas memilih mundur dari Cawagub Jatim. Antara lain, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni, Bupati Ngawi Budi Sulistiono, Puti Guntur Soekarno, Achmad Basarah, Said Abdullah, Bambang Dwi Hartono. Dari semua kader PDI-P ini,akhirnya nama Puti Soekarno yang dipilih Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Puti Guntur Soekarno, memiliki nama lengkap Puti Pramathana Puspa Seruni Paundrianagari Guntur Soekarnoputri. Cucu Proklamator dan Presiden pertama Indonesia ini, merupakan kader PDI Perjuangan, dan tercatat sebagai anggota DPR RI, periode 2009 – 2014 dn 2014 – 2019 dari daerah pemilihan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar di Jawa Barat.***

Kapolri Berencana Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Kapolri Jend. Pol. M Tito Karnavian. (Antara)

 

KAPOLRI Jenderal Polisi Tito Karnavian berencana membentuk satuan tugas (satgas) anti politik uang pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sebagai langkah pengawasan terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Supaya memberikan efek jera kepada masyarakat dan calon kepala daerah yang akan melakukan politik uang,” kata Tito di Jakarta Jumat.

Kapolri menjelaskan,  pihaknya telah mengkomunikasikan hal ini  dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mereka menyambut baik rencana pembentukan satgas anti politik uang itu.

Menurut Tito,  dalam kaitan politk uang ini, Polri akan menangani kasus yang tidak dapat diselidiki oleh KPK, karena pelaku duduk sebagai pejabat eselon II atau di bawahnya. “Kalau (tersangka) yang kami tangkap bisa ditangani KPK, akan kami serahkan (ke KPK),” ujarnya.  .

Tito beralasan satgas anti politik uang itu perlu dibentuk lantaran masih banyak terjadi kasus politik uang yang melibatkan calon kepala daerah dan calon anggota legislatif karena biaya politik yang tinggi.

Persiapan Pilkada dan Pemilu, Golkar Gelar Rapimnas

PARTAI Golkar bersiaga menyambut Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 dengan menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas). Pertemuan para pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin itu juga dimaksudkan untuk menyikapi situasi politik mutakhir yang berkembang di tanah air.
Ketua Panitia Penyelenggara Rapimnas Partai Golkar, Nurdin Halid, yang dijumpai di sela-sela pelaksanaan perhelatan yang diselenggarakan di Balikpapan, Kalimantan Timur itu mengatakan, untuk membahas persiapan Pemilu 2019, Partai Golkar akan membentuk Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu). Badan itu akan dibentuk secara berjenjang, yakni mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.


Salah satu kerja besar kepartaian dalam rangka Pemilu adalah menyelenggarakan proses rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) untuk pemilu 2019. “Proses rekrutmen ini sudah mulai dilakukan Partai Golkar sebelum tahapan proses pemilu berjalan,” katanya.

Nurdin juga menjelaskan, proses rekrutmen tersebut dimulai dari sosialisasi kategori caleg berkualitas sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kemudian dijaring melalui mekanisme survei. Menurutnya, para bakal caleg yang namanya masuk dalam bursa penjaringan, wajib mensosialisasikan program-program partai pada saat dirinya melakukan kegiatan di masyarakat untuk meningkatkan popularitasnya.

Nurdin memastikan, Partai Golkar akan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden (petahana) sebagaimana telah diputuskan pada Nopember 2016. Ditandaskan, keputusan itu diambil sejak awal, agar partai punya cukup waktu untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Saat ini, Partai Golkar sudah mensosialisasikan, Pak Jokowi sebagai calon presiden, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.***

Suparmi  ‘Terpikat’  Arief

SUHU politik terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tangerang mulai memanas, seiring dengan munculnya  sejumlah nama yang siap bertarung dalam  pesta demokrasi lima tahunan di kota tersebut pada 2018 mendatang.

Ketua DPRD Kota Tangerang,  Suparmi ditengarai  mulai ‘terpikat’ pada sosok Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah. Suparni pun siap menjadi pendamping Arief maju dalam perhelatan demokrasi lokal tersebut untuk mengantongi tiket memimpin Tangerang.

Politisi yang sehari-hari berbusana muslimah itu, mengaku sejauh ini pihaknya belum mengantongi rekomendasi dari partai yang menjadi induk kejuangannya, PDI Perjuangan. Dengan berakhirnya Pilgub DKI Jakarta, yang menyita pikiran dan tenaga seluruh elite partai hingga lapisan tataran pengurus cabang, untuk memenangkan pasangan Basuki-Djarot, kini seperti jajaran PDIP Kota Tangerang bisa mulai fokus pada  Pilkada Kota Tangerang. Suparmi menyatakan, sebagai kader dirinya  siap mendampingi Arief dalam  Pilkada Kota Tangerang apabila warga dan partai mengamanahkannya.

“Saya siap jika dipercaya mendampingi Pak Arief.  Meski saya belum punya pengalaman dieksekutif, saya yakin  bisa menyesuikan diri  dengan cepat. Seperti saat pertama menjabat Ketua DPRD Kota Tangerang, saya merasa seperti berada di tengah hutan. Tetapi, setelah itu saya cepat memahaminya, dan ternyata seperti ini,” ujarnya kepada wartawan Kamis (27/4).

Jelang kontestasi Pilkada Kota Tangerang,  Walikota Tangerang sendiri, sekarang ini rutin  bersilahturahmi ke jajaran  petinggi partai politik yang ada di  kota tersebut. Arief dipastikan akan diusung oleh Partai Demokrat dimana dia menjabat sebagai Ketua Majelis Partai(MP) Partai Demokrat Kota Tangerang.

Dengan modal lima kursi Demokrat di DPRD Kota Tangerang, maka tidak ada cara lain bagi partai tersebut  untuk mengajukan kadernya pada Pilkada nanti harus berkoalisi  dengan partai lain untuk memenuhi syarat minimal  dengan 10 kursi (20% dari jumlah kursi dewan) atau  dua puluh tiga persen dari jumlah suara pemilih. Untuk syarat minimal itu, Partai Demokrat cukup berkoalisi dengan PDIP, untuk memastikan  Walikota Tangerang sekarang maju dalam  Pilkada.

Komposisi kursi  DPRD Kota Tangerang meliputi: PDIP dengan 10 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 kursi, Demokrat, PKB dan PPP masing-masing 5 kursi, PKS dan PAN masing-masing 4 kursi, Hanura 3 kursi serta Nasdem 2 kursi. ***

Saatnya Pendukung Ahok – Anies Rekonsolisasi

LUPAKAN hiruk pikuk yang berceceran menjelang pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada) DKI Jakarta. Ketika dua figur calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan, yang sebelumnya saling berseberangan demi kepetingan mereka merebut kursi eksekutif puncak di Pemprov Ibukota Jakarta, telah “berdamai” massa pendukung seyogianya move on, kembali ke titik netral.

Setelah memastikan kemenangan dalam Pilkada Gubernur DKI –sementara ini baru lewat hitung cepat—Anies menyambangi Gubernur Ahok di Balaikota. Ahok sendiri, Rabu sore sudah menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Anies – Sandi. Pertemuan kedua pemimpin di DKI itu menyejukkan, sebagai peta jalan untuk rekonsiliasi antarpendukung setelah pungkasnya Pilkada 2017.

Kepada wartawan, usai bertemu Ahok di Balaikota Kamis pagi, Anies menjelaskan ada dua hal pokok yang dibincangkan gubernur dan gubernur terpilih tersebut. “Pertama, soal Pilkada kemarin. Kedua, kita sama-sama akan rekonsiliasi antarpendukung dan menjaga persatuan,” kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Keduanya menginginkan, pasca Pilkada, para warga DKI Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya, benar-benar menjaga persatuan secara maksimal. Saatnya membuka lembaran baru, setelah Pilkada usai. “Kita mulai babak baru,” kata mantan Menteri Pendidikan Nasional itu.

Gubernur Ahok, yang tinggal menuntaskan tugasnya enam bulan ke depan, menjamin bahwa para pendukungnya akan tetap tenang menanggapi hasil Pilkada 2017 yang nantinya diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. “Pendukung saya tidak akan ribut-ribut-lah. Saya jamin itu. Kami percaya kok semua itu Tuhan yang mengatur. Takdir kan ditentukan oleh Tuhan. Hidup itu, ya begitu,” kata mantan Bupati Bangka Belitung itu.

Dalam masa transisi ini, Ahok bahkan siap membantu tim Anies-Sandi untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan dalam rangka membangun Jakarta, di antaranya keterbukaan APBD. Menurut Anies, Basuki sangat terbuka, bahkan bersedia memberi contoh tentang program Anies-Sandi yang perlu dianggarkan dalam APBD, dan hal-hal apa yang mesti disiapkan semenjak mula. ***

Jelang Pilkada, Kota dan Kabupaten Tangerang Beda Publikasi

TAHUN ini, Kabupaten dan Kota Tangerang telah memasuki tahun politik. Karena, pada pertengah tahun 2018, kabupaten dan kota akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan pemilihan kepala daerah. Para petinggi partai politik pun mulai pasang strategi mengelus jago dan usungan partai di pertarungan Pilkada nanti.

Namun fenomena politik tersebut membuat ketar-ketir para kepala badan dan dinas di lingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang. Hal itu terlihat dari faktor pemangkasan anggaran publikasi keberhasilan pemerintah daerah secara besar-besaran. Karena, publikasi keberhasilan pembangunan oleh pemerintah daerah, adalah suatu komunikasi politik seorang pejabat politis seperti bupati.

“Benar, ada pemangkasan angaran publikasi besar-besaran di tahun politik ini,” kata beberapa kepala dinas yang minta namanya tidak disebutkan. Siapa pelaku pemotongan anggaran? Belum jelas. Atau barangkali mereka tahu, tetapi tidak mau menyebutkan. Sebab, ini diindikasikan ada aroma persaingan politik.

Lain lagi di Kota Tangerang, anggaran publikasi keberhasilan pembangunan di Kot Berahlaqul Karimah itu malah bertambah dari tahun lalu. Bahkan pejabat nomor satu dan dua di Kota Tangerang itu pun terus berduet melakukan safari keberhasilan dan rencana pembangunan bersama para kepala dinas dan badan terkait ke setiap kecamatan maupun kelurahan sampai ke peloksok perkampungan.

Seorang pengamat politik regional di Banten, Drs. H. Trisnadi membenarkan, bahwa publikasi keberhasilan pembangunan di satu kabupaten/kota adalah suatu kebutuhan pejabat politik di daerah. Karena, publikasi keberhasilan pembangunan, adalah salah satu komunikasi politik langsung antara pimpinan daerah dengan warga yang dia pimpin. “Secara politis, salah besar kalau anggaran publikasi keberhasilan pembangunan itu dipotong,” kata dosen perguruan tinggi itu. ***

Menanti “Serangan Fajar”

JIKA ada serangan yang ditunggu, maka dia adalah serangan fajar jelang pencoblosan, 15 Februari mendatang. Tak terkecuali di Banten, Bumi Jawara. Hari-hari terakhir, isu yang beredar, dari warung kopi hingga rumah gedongan, adalah soal “tabur uang” beli suara. Demikian hasil pantauan jayakartanews dua hari terakhir.

Di tengah masyarakat, beredar sikap beragam, dari yang mengharap, menerima kalau dikasih, sampai yang menolak “uang serangan fajar” dan menganggapnya sebagai “uang haram”. Jumlah masyarakat yang bersikap menolak, sangatlah sedikit. Sebagian besar masyarakat pemilih tradisional, tetap mengharap adanya “uang suara”.

Ketika kepada pemilih tradisional diungkapkan ihwal “uang serangan fajar” yang tidak ubahnya sebagai “uang haram”, umumnya berpendapat, “Ada yang mengatakan haram, ada juga yang mengatakan itu rezeki,” ujar seorang warga di Kota Tangerang.

Karena itu, pagi hari sebelum ayam berkokok pada hari ke-15 di bulan Februari ini, tidak sedikit warga yang mengharap kedatangan timses peserta Pilkada membawa rezeki. “Biarpun ada larangan, bahkan diancam penjara sekalipun, praktik tebar uang tidak mungkin hilang. Saya sendiri, kalau dikasih ya terima, kalau tidak dikasih ya tidak apa-apa,” tambahnya.

Kebetulan, ia mengaku sudah mengantongi pilihan untuk nomor urut satu. Karena itu, ada uang atau tidak ada uang, tidak masalah. “Yaaa, kalau ada uang kan misalnya hujan sekalipun, tetap berangkat. Tapi kalau kosongan, bisa jadi ogah hujan-hujanan ke TPS,” ujarnya sambil tertawa.

Lain lagi warga Kabupaten Lebak, bernama Musalip. Agaknya, dia pemilih cerdas dan idealis. Kepada jayakartanews ia bahkan mendesak aparat pengawas pemilu lebih cerdik dari gerak timses. “Tiap hajat Pilkada, pasti ada serangan fajar, mestinya kan Panwaslu sudah tahu di mana celah-celah untuk bisa menangkap dan memenjarakan mereka,” ujarnya. ***