TNI-Polri Netral, Harga Mati

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Foto: Ist

MINGGU ketiga bulan Juni 2018, bisa jadi sejumlah daerah berada pada tensi politik tinggi. Sebab, kurang lebih dua minggu pasca Idul Fitri dilangsungkan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 171 daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia.

Data KPU menunjukkan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilkada 2018 di 171 daerah, ada 152,8 juta pemilih. Dari jumlah itu, terdapat 7,4 juta pemilih yang berdasar data Badan Pengawas Pemilu (Bappilu), diduga belum punya KTP-elektronik ataupun surat keterangan pengganti KTP-elektronik.

Persoalan pemilih tanpa KTP-elektronik suka-tidak-suka, harus diartikan sebagai potensi konflik. Hal ini berkaca pada pengalaman Pilkada-Pilkada yang telah lalu, di mana hal itu menjadi dispute dan berlanjut ke gugatan hukum. KPU sendiri pada prinsipnya memegang teguh kehati-hatian dalam menetapkan daftar pemilih. KPU juga berpegang pada ketentuan bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum penutupan TPS dengan membawa KTP-elektronik atau surat keterangan pengganti KTP-elektronik.

Akan tetapi, persoalan Pilkada tidak semata-mata persoalan identitas pemilih. Di antara waktu kampanye hingga minggu tenang, masyarakat akan disuguhi hiruk-pikuk kampanye. Masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) yang satu dan lainnya, berpotensi terlibat konflik. Baik konflik yang terbentang di spanduk-spanduk dukungan, konflik terbuka di media sosial, hingga bentrokan fisik.

Pada galibnya, semua pihak menghendaki sebuah penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil. Pemungutan suara pun berlangsung langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber). Dengan berpegang pada prinsip Jurdil dan Luber itu pula, masyarakat akan mencermati dengan seksama jalannya Pilkada, termasuk di dalamnya melihat netralitas penyelenggara Pilkada hingga netralitas aparat keamanan, sejak masa kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman pemenang.

Pilkada yang mulai diperkenalkan tahun 2005, pada galibnya sudah memiliki riwayat yang lumayan panjang, 13 tahun. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.

Begitu dinamisnya politik Pilkada, sampai-sampai Undang-Undangnya pun telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan pertama ditandai dengan diundangkannya UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Perubahan kedua ditandai dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2015 tetang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang. Tahun yang sama, terbit UU pengganti, yakni UU Nomor 8 Tahun 2015 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.

Setelah itu terbit UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.

Dalam semua proses, TNI (Tentara Nasional Indonesia) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tegas dinyatakan tidak boleh terlibat politik praktis. Memang, acap dirasakan masyarakat, adanya netralitas semu, manakala di suatu daerah terdapat kandidat yang berlatar belakang TNI atau Polri.

Netralitas semu itulah yang dari tahun ke tahun, terus dikikis oleh TNI dan Polri. Tak terkecuali di Pilkada 2018, di mana TNI dan Polri sudah menyatakan komitmen tegasnya untuk bersikap netral. Bukan saja jaminan netralitas, tetapi juga jaminan kelancaran dan keamanan.

Panglima TNI dan Kapolri saat melakukan kunjungan kerja bersama ke wilayah Palembang. Foto: Humas Mabes Polri

Demi menegaskan komitmennya, baru-baru ini Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja bersama ke lima kota: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, dan Bandung. Lima daerah di antara 171 daerah yang bakal menggelar Pilkada Juni 2018. Di luar kunjungan bersama, Panglima TNI maupun Kapolri dalam setiap kunjungan resmi maupun tak resmi, tak henti-henti menginstruksikan prajuritnya agar konsistem menjaga netralitas, serta manjamin kelancaran dan keamanan Pilkada.

Instruksi bersama Panglima TNI dan Kapolri bahkan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan TNI-Polri untuk mengawal jalannya Pilkada. Tim gabungan ini bahkan secara langsung akan menindak personel atau anggota yang kedapatan melanggar netralitas. “Kokohnya sinergi dan soliditas TNI-Polri jadi modal penting menghadapi ancaman. Sinergi dan soliditas harus diwujudkan dalam bentuk netralitas di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” jelas Kapolri Jenderal Pol Haji Tito Karnavian.

Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan, ada lima hal yang perlu dijadikan pedoman selama Pilkada dan Pemilu. “Selain menjaga kepercayaan rakyat, juga kemampuan deteksi dini jika ada ancaman, netralitas di atas semua golongan, dan mampu menjadi perekat kemajemukan dan kebinekaan,” ujarnya.

Komitmen TNI dan Polri itu diapresiasi banyak pihak. Salah satunya dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti. Ia menilai, kunjungan kerja bersama itu merupakan inisiatif yang baik dari Kepala Polri dan Panglima TNI. Inisiatif itu adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga netralitas serta kekompakan semua personel TNI dan Polri terkait kontestasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

DEMOKRASI

Perubahan sikap Polri juga menapakkan jejak yang jelas. Dalam buku “Polri dalam Arsitektur Negara’ yang disunting Hermawan Sulistyo, gerakan reformasi 1998 menuntut adanya perubahan Polri menjadi institusi kepolisian yang berperan dalam penguatan demokrasi. Polri diharapkan menjadi organisasi sipil yang mandiri dan secara institusional, Polri langsung di bawah Presiden.

Dari sejarahnya yang berawal dari pasukan Bhayangkara di zaman Majapahit, seiring perkembangan zaman, kepolisian di Indonesia terus mengalami perubahan. Meski dikritik dari kanan dan kiri, kepolisian Indonesia adalah institusi yang terus berbenah dan konsisten mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tonggak terpenting dari perubahan di tubuh kepolisian adalah ketika secara konstitusional, Polri tidak lagi menjadi bagian dari ABRI/TNI.

Dalam kaitan Pilkada 2018, semua personel Polri diharapkan tidak terlibat politik praktis. Kalau mau terlibat dalam politik, harus keluar dari institusi Polri dan TNI, seperti yang terjadi ketika putra Susilo Bambang Yudhoyono yang bernama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mencalonkan jadi calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang lalu.

Dalam masa kampanye Pilkada 2018, walau suasananya tampak relatif tenang dan adem, kampanye SARA dan hoax tetap menjadi ancaman. Dengan gencarnya pemerintah, TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat yang melancarkan imbauan agar menghindari SARA dan penyebaran hoax, diharapkan dua kegiatan sensitif itu bisa berkurang bahkan hilang sama sekali.

Kampanye cerdas tampaknya mulai diutamakan dan disukai masyarakat, terutama mereka yang berpendidikan tinggi dan lebih memprioritaskan profesionalisme. Namun, harus kita akui, masyarakat dari strata paling bawah juga harus ditengok dan dijenguk. Mereka tergolong sensitif terhadap isu-isu SARA, dan karena keterbatasan akses informasi, terkadang mudah terhasut hoax.

Adalah menjadi tanggung jawab para kandidat saat turun ke tengah masyarakat, untuk tidak sekadar mengumbar janji dan membagi-bagikan sembako, tetapi juga harus mengingatkan masyarakat pemilih agar tidak terhasut isu SARA dan berita hoax.

Bagaimana halnya dengan money politics? Banyak pengamat yang pesimis, money politics akan hilang dari perhelatan Pilkada maupun Pemilu di Indonesia. Setidaknya, belum akan hilang dalam waktu dekat. Karena itu, sejumlah pengamat ada kalanya mengimbau, “Terima saja sembakonya… terima saja uangnya, tetapi soal pilihan harus sesuai dengan hati nurani. Tidak usah terpengaruh dengan sembako dan uang,” ujar beberapa pengamat dan praktisi politik yang acap terlansir di media massa.

DEMOCRATIC POLICING

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Haji Tito Karnavian dan Prof (Ris) Hermawan Sulistyo meluncurkan buku berjudul “Democatic Policing” (Penerbit Pensil-324, 2017). Buku itu lagi-lagi menegaskan sikap pucuk pimpinan Polri yang profesional, dan diharapkan menjadi warna baru kepolisian Indonesia.

Dalam buku itu antara lain dikemukakan bahwa sejak berdiri menjadi bagian institusi sipil, Polri justru semakin diuji tantangan yang lebih besar. Polri mau tidak mau harus lebih berintegrasi dengan sistem demokrasi sipil, dimana institusi ini harus menjadi bagian pelayan dan pengawal nilai-nilai sipil. Pendekatan karakter militeristik yang dulu pernah disandang harus ditinggalkan. Pendekatan dan kecenderungan represif dan berorientasi kekuasaan harus diganti menjadi berorientasi demokratis dengan warna pendekatan sipil yang menjadi pokok prinsip yang harus ditonjolkan.

Buku karya Tito Karnavian dan Hermawan Sulistyo ini sangat penting dan menjadi referensi pokok yang dapat memberikan pemahaman mengenai pemolisian demokratis (democratic policing), penghormatan kepada HAM (Hak Asasi Manusia) serta bagaimana upaya Polri menjaga NKRI. Semua petugas kepolisian, tanpa reserve, bertujuan menjaga NKRI dan mengawal demokrasi.

BACA JUGA: https://jayakartanews.com/polisi-jaman-now-harus-paham-democratic-policing/

Di kesempatan terpisah, Profesor UIN Jakarta dan Anggota Komisi Kebudayaan AIPI, Azyumardi Azra menulis esai “Politik Keadaban” di Harian Kompas (26 April 2018). Menurutnya, kita tidak perlu takut dan cemas di tahun politik 2018 dan 2019 yang panas ini. Dikatakan, Tahun Politik 2018 dan 2019 – the years living dangerously – suhu politik semakin eskalatif dalam tahun-tahun ini, kelihatan berbahaya. Pergulatan politik meningkat dengan berbagai kasak-kusuk dan lobi untuk meraih dukungan guna mendapat jabatan publik tinggi.

Politik keadaban adalah politik yang memegang dan menerapkan keadaban atau nilai-nilai adab yang luhur. Indonesia kaya dengan nilai-nilai luhur dan mulia yang terkandung dalam adat, tradisi, hukum dan agama. Menumbuhkan politik keadaban merupakan tantangan yang perlu direspons elite politik, elite keagamaan dan elite sosial lainnya. Termasuk juga elite kepolisian RI. Selama Polri dan TNI masih ada, selama itu juga NKRI masih eksis dan tegak berdiri. Ancaman disintegrasi bangsa gara-gara Pilkada pun menjadi “jauh panggang dari api”. Astungkara. ***

SIMAK LINK :

Lebih Dekat dengan Calon Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

Calon Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono sesaat sebelum mendaftar ke KPUD Kota Bekasi. Foto: Roni JP

TULISAN ini bisa menjadi referensi masyarakat, ketika hendak menelisik rekam-jejak kandidat. Tri Adhianto menjalani karier tidak semata untuk kepentingan pribadi. Pengabdian dan kerja keras adalah petuah orang-tua yang menjadi pegangan hidupnya. “Bekerja harus keras tetapi cita-cita harus tinggi,” kata Tri Adhianto yang kembali mengulang apa yang pernah dikatakan ayahanda tercintanya.

Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM lahir di Jakarta, 3 Januari 1970. Tumbuh dan besar di daerah Karet Kuningan yang kini menjadi Mall Abassador, dalam lingkungan yang sangat Islami dan kental dengan budaya Betawi. Ia blasteran Surabaya, Jawa Timur, dengan ibu berdarah Solo.

Kecil hingga besar di Jakarta tidak membuatnya kehilangan akar keluarga; kultur Jawa tetap kental mengendap dalam keluarganya. Bahkan, ayahanda selalu mengajak Tri kecil hingga besar menapak tilasi leluhurnya, sehingga tetap mengenal garis keturunan. “Istilahnya wisata dari makam ke makam,” selorohnya.

Karena pergeseran wilayah, musimnya penggusuran saat itu, pada 1986, lelaki bertubuh tinggi ini mengikuti ayah dan ibunya bergeser tempat tinggal ke Bekasi, Jawa Barat. Sejak itu, Bekasi menjadi tanah air kedua baginya. Meski begitu, saat itu ia masih menyelesaikan masa Sekolah Menengah Atas di SMAN 3 Jakarta.

Selepas SMA, Tri remaja menunda memasuki kuliah selama satu tahun. Sebagai anak ketiga dari enam bersaudara dan menjadi satu-satunya lelaki dalam keluarga, ada tanggung jawab besar menimbang keadaan keluarga saat itu. Kedua kakak perempuannya saat itu sudah berkuliah di Perguruan Tinggi swasta, sangat berat bagi orang tua yang tidak terlalu berlebihan jika memilih alur yang sama. Hal ini membulatkan tekad dirinya untuk masuk ke sekolah berbasis kedinasan, sehingga tidak membebani orang tua dalam hal biaya.

Tri Adhianto Tjahyono dalam lukisan karya pelukis Bekasi, Maryanto. 

Tekad itu terbukti mampu mendorongnya meraih rencananya. Tahun berikutnya ia diterima di Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Tapi karena kondisi ekonomi, Tri lebih memilih Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

“Mestinya saya melanjutkan cita-cita ayah saya dan mencapai itu,” kata Tri. Pada akhirnya, Tri memutuskan kembali ke pertimbangan awal untuk memilih pendidikan berbasis kedinasan. Maka, diputuskan dengan bulat ia menjadi taruna STTD, dahulu masih bernama Pendidikan D3 Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR).

Paling tidak ada tiga petuah ayahnya yang selalu menjadi dasar baginya melangkah dan berkarya. Petuah kedua setelah petuah untuk kerja keras dan bercita-cita tinggi adalah hidup harus selalu lebih baik serta berguna bagi orang lain. Ada dorongan luar biasa bagi dirinya dan saudaranya, bahwa setiap pencapaian orang tua harus dilampaui untuk mencapai prinsip lebih baik.

Prinsip lebih baik dari apa yang dicapai orang tuanya telah menjadi bensin baginya meraih gelar sarjana strata tiga dan berhak menyandang gelar doktor dari Universitas Pasundan, Bandung. “Seluruh kakak beradik, kami semua alhamdulillah mencapai sarjana bahkan lebih. Semua bertumpu pada semangat mencapai tingkat lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Menjadi lebih baik, akan terus melandasi daya juang Tri dalam bekerja dan mengabdi. Mengikuti jejak sang ayah di birokrasi hingga level eselon empat, lelaki berputra tiga ini tidak ada pilihan kecuali menggenjot daya juang dan pengabdian melampui sang ayah. “Hal-hal baik yang menjadi motivasi ketika saya tumbuh kembang akan saya tularkan kepada anak-anak saya,” katanya. Semua petuah orang tua itu, bagi lelaki rumahan ini adalah motivasi yang membentuk karakter.

Lulus STTD pada 1993, mantan taruna ini ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia selama satu tahun. Setahun berikutnya, 1994 hingga 2000, ia menempati pos baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung. Diawali sebagai staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Dimulainya otonomi daerah, kemudian mengembalikan Tri ke Bekasi; tanah air keduanya dimana dia mengabdi. Sejak Oktober 2000 hingga kini resmilah seorang Tri Adhianto menjadi pengabdi sipil di Pemerintah Kota Bekasi.

Di sela masa ia menjadi taruna STTD, hatinya berlabuh pada gadis bernama Dwi Setyowati. Setelah melalui masa pacaran beberapa waktu, pada 1998 Tri mempersunting gadis impiannya itu menjadi pendamping hidupnya hingga kini. Pasangan ini dikaruniai tiga anak; Adhitya Gani, kelas dua SMA Krida Bandung, Sabrina Diah Salsabila, masuk di SMAN 1 Bekasi, dan Adhitya Bintang Zarif, kelas dua sekolah dasar.

“Bintang lahir sebagai jawaban munajat kami saat berangkat haji. Sebab rumah mulai terasa sepi dan kehilangan objek untuk menggoda dan bercanda,” kata Tri yang memilih rumah dan tempat kerja sebagai satu-satunya tempat ternyaman.

Membesarkan tiga jagoan di masa seperti ini tidak mudah. Paling sedikit ia meletakkan langkah paling awal mengikuti jejak orang tua dalam mendidik anak adalah membangun personal pride. “Dan titik awal personal pride ini adalah nama yang baik, seperti dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” jelasnya.

Lebih jauh Tri mengatakan, kebanggaan diri yang dibangun dengan baik akan membentuk pribadi yang mampu memaknai lingkungan dan justru bukan dipengaruhi lingkungan. Namanya sendiri terbangun atas tiga kata harapan. Tri mengingat ia anak urutan ketiga, Adhi adalah baik, Anto adalah lelaki dan Tjahjono bermakna bersinar. Sehingga namanya menyimpan harapan orang tua-nya agar ia menjadi anak lelaki yang baik dan mampu memberikan cahaya kepada kehidupan keluarga.

Menempati beberapa pos sebelumnya hingga kini, pemerhati masalah transportasi ini relatif tidak bergeser dari bidang ilmu yang digelutinya. Jika sebelumnya lebih banyak bermain di wilayah rekayasa manajemen transportasi, didapuknya dirinya menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air, makin menasbihkan kapabilitasnya di bidang jalan dan pembangunan jalan. Sempat mengikuti pertukaran pegawai dengan Kota Gresham, Oregon USA melalui program USAID tahun 2001-2002, sehingga Kota Bekasi mampu untuk menerapkan ATCS (Area Traffic Control System) dengan menerapkan system count down pada traffic light. Bekasi adalah kota pertama yang menggunakan sistem tersebut.

“Kini adalah implementasi dari rancangan-rancangan yang dibangun saat masih di dinas lalu lintas, diimplementasikan dalam konteks riil pembangunan dan penambahan infrastuktur untuk rancangan itu,” katanya ketika ditanya tentang posisinya terakhir sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

Sosok yang tampak sangat menguasai bidangnya ini, seperti siap terus meluncur melewati semua prestasi ayahnya. Bekasi barangkali harus bersiap melihat bintang baru bersinar seperti harapan yang dititipkan orang tua pada seorang Tri Adhianto Tjahyono. ***

Tahun 2018, Polri Waspadai Pilkada, Kejahatan Siber, dan Asian Games

Kapolri Jenderal (Pol) Drs Haji Muhammad Tito Karnavian saat memaparkan capaian kinerja Polri 2017 serta prognosa gangguan Kamtibmas 2018. Foto: Ritha Indriati

KAPOLRI Jenderal (Pol) Haji Muhammad Tito Karnavian memaparkan kinerja Polri sepanjang tahun  2017, dalam  konferensi  pers di Rupatama Mabes Polri Jakarta minggu lalu. Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memaparkan kemungkinan gangguan dan ancaman Kamtibmas pada tahun 2018 khususnya terkait bermacam peristiwa besar di Indonesiaa, seperti Pilkada serentak dan event besar Asian Games.

Jendeal Tito juga mengungkapkan, kejahatan siber selama tahun 2017 meningkat 3 persen dari 2016. Tercatat 4.931 kejahatan siber tahun 2016 meningkat menjadi 5.061 kasus pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut. Polri hanya menangani 1.368 perkara. Adapun kasus siber yang menonjol selama tahun 2017 di antaranya ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan penipuan dalam jaringan, ungkap Tito.

Penggunaan dunia siber yang sangat bebas menyebabkan kerawanan, karena bisa kebablasan. “Kalau sampai bernada provokatif, sangat  berbahaya, bahkan  kini media sosial cenderung lebih membentuk  opini publik dibandingkan dengan media konvensional,” ujar Tito.

Atas dasar itu Tito menambahkan pihaknya akan tetap fokus pada beberapa isu penting, seperti penanganan berita bohong (hoax) di dunia maya, dan fokus pengamanan Pilkada serentak di 17 daerah, selama tahun 2018. Sebagai lengkah preventif, Polri akan mengefektifkan biro multimedia divisi hukum Polri yang bertugas menetralisasi berita hoax dan provokatif. Ada pula direktorat keamanan khusus badan intelijen dan keamanan Polri, yang melakukan patrol siber, serta direktorat tindak pidana siber badan reserse criminal Polro, yang melakukan fungsi penegakan hukum.

Perhatian kepada dunia siber, merupakan langkah antisipatif juga terhadap fenomena munculnya teroris tunggal. Fenomena teroris tunggal di dunia, bukan tidak mungkin merambah Indonesia. “Ciri-ciri terorisme tunggal antara lain melalui penyebaran paham radikalisme melalui dunia maya,” ujar Jenderal Tito.

Hadir dalam konferensi pers akhir tahun Mabes Polri itu di antaranya Wakapolri, Komjen (Pol) Syafruddin, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen (Pol) Moechgiyarto, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen (Pol) Unggung Cahyono. Selain itu, tampak hadir Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, S.H., LL.M. ***

Sejumlah Daerah di Banten Menghangat Jelang Pilkada 2018

SETELAH perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten usai, suhu politik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018  di Kabupaten Seribu Industri ( Kabupaten Tangerang), Kota Berahlaqul Karimah (Kota Tangerang) dan Kabupaten Seribu Madrasah (KabupatenLebak) mulai hangat.

Di Kabupaten Tangerang, Zaki Iskandar (bupati sekarang) sudah bisa dipastikan akan maju lagi di Pilkada 2018. Begitupun dengen Iti Octavia (Bupati Lebak sekarang) dan Arif R Wismansyah (Walikota Tangerang sekarang) akan kembali ikut dalam kontestasi merebut posisi nomor satu di kabupaten dan kota tersebut.

Bagi Zaki Iskandar dan Iti Octavia, maju di Pilkada 2018 tak ada masalah. Karena, saat ini, Zaki Iskandar masih tercatat sebagai ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang. Iti Octavia pun masih tercatat sebagai Ketua DPD Demokrat Kabupaten Lebak.

Bagaimana dengan kendaraan Arief R Wismansyah? Sampai sekarang masih ‘abu-abu’. Karena, sampai hari ini dia belum memiliki ikatan kuat dengan semua partai. Namun terdengar kabar, dia tengah mendekati beberapa partai besar guna mendapatkan kendaraan partai di perhelatan pilkada nanti.

Dedi Safe’i, mantan Wakil Wali Kota Tangerang  ketika ditemui media sehubungan dengan mulai hangat  suku politik di Kota Tangerang jelang Pilkada 2018 mengatakan, sukses Beringin meraup suara kemenangan di Kota Tangerang pada perhelatan Pilgub Banten, bukan mustahil mendorong mereka menginginkan kursi nomor satu di Kota Tangerang, tentu dengan cara mendorong Sachrudin maju dan merebut kursi nomor satu di Kota Berahlaqul Karimah ini.

“Dalam kancah politik, apa pun bisa jadi. Bisa saja karena desakan pihak DPD provinsi atau pusat, perang dwitunggal pemimpin Kota Tangerang bisa terjadi,” sebut Deddi. Bila demikian, maka persaingan politik di Kota Tangerang akan semakin menarik. ***