Ekonomi & Bisnis
Sektor Industri 2025 Dibidik Tumbuh 7,29 Persen

JAYAKARTA NEWS – Sektor industri dibidik tumbuh 7,29 persen pada 2025 ini, dan 8,59 persen pada 2028. Hal ini agar mampu berkontribusi terhadap PDB nasional sebesar 17,96 persen.
“Sektor industri juga harus mampu berkontribusi terhadap PDB nasional hingga 17,96 persen di tahun ini, dan 20,92 persen di tahun 2029,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, seperti dikutip Selasa (21/1/2025).
Menperin menegaskan, tahun 2025 ini pihaknya harus berlari lebih cepat dan bersinergi lebih efektif.
“Dengan anggaran yang lebih kecil dari tahun lalu, yaitu Rp2,519 triliun, tata kelola yang kita lakukan harus lebih cermat, penuh tanggung jawab, namun tetap maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi industri dan masyarakat,” ungkap Agus Gumiwang.
Menurut Menperin, kinerja tangguh sektor industri manufaktur nasional, perlu juga didukung kinerja pelayanan dan birokrasi Kemenperin yang lebih baik.
Oleh karena itu, lanjut Agus Gumiwang, setiap kepala satuan kerja di lingkungan Kemenperin wajib meningkatkan kinerja anggaran, dengan fokus pada pengelolaan risiko dan pengadaan barang/jasa yang lebih efisien.
“Saya memberikan target serapan anggaran, pada September tahun 2025 harus mencapai 60 persen, dengan penyelesaian proses pengadaan barang/jasa pada Juni 2025,” ujar Agus.
Menperin juga menyatakan, perlunya pengoptimalan penggunaan katalog elektronik pada pengadaan barang/jasa.
“Untuk itu, saya meminta para PPK untuk merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang/jasa tahun 2025 ini melalui katalog elektronik minimal sebesar 30 persen dari pagu anggaran,” jelas Agus.
Menurut Agus, optimalisasi penggunaan katalog elektronik ini harus menjadi prioritas agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa ke depannya dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Penggunaan katalog elektronik versi 6 yang baru diluncurkan adalah terobosan untuk mengoptimalkan pengadaan, agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem SAKTI dari Kementerian Keuangan. “Kita harus bisa memanfaatkan ini semaksimal mungkin,” tegas Agus.
Agus menambahkan, Kemenperin juga harus lebih fokus pada pendidikan dan pelatihan vokasi. Hal agar dapat mencetak SDM industri yang kompeten dan lebih banyak lagi, bahkan siap menghadapi tantangan industri global. (yr)