Connect with us

Kabar

Presiden Apresiasi Terobosan BPK Amankan Uang Negara

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diapresiasi Presiden Joko Widodo. Sebagai sebuah lembaga yang mendapat mandat untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara, BPK dinilai mampu menjalankan tugas konstitusionalnya  di tengah pandemi Covid-19.

Apresiasi disampaikan Joko Widodo pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2021 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.  

Dikatakan, dalam situasi pandemi saat ini BPK mampu membuat terobosan, melakukan sejumlah inovasi untuk mengamankan uang negara. BPK dengan cepat  melakukan penyesuaian terkait tugasnya sebagai pemeriksa.

Menurut Joko Widodo, situasi pandemi ini abnormal dan pemeriksaan tidak bisa dilakukan dengan standar normal. “Memang yang utama itu menyelamatkan rakyat yang merupakan hukum tertinggi dalam bernegara. Tapi inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas  patut untuk dihargai,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Joko Widodo juga meminta agar semua temuan BPK ditindaklanjuti pemerintah  pusat dan  daerah. Termasuk meningkatkan kordinasi serta koperatif guna kelancaran tugas BPK.

Situasi pandemi memang mengharuskan BPK bergerak cepat. Serangan Covid-19  merupakan cambuk bagi BPK untuk mendapatkan bentuk pemeriksaan yang  tepat dan sesuai. Termasuk bagaimana memanfaatkan teknologi yang saat ini berkembang sangat masif.

Mau tidak mau  proses pemeriksaan juga harus berkembang, lebih cekatan dan adaptif sesuai dengan kondisi. Modifikasi prosedur pemeriksaan, penyusunan prosedur alternatif, dan optimalisasi dukungan teknologi informasi harus dijalankan.

Seperti dituturkan  Ketua BPK Agung Firman Sampurna, salah satu langkah adaptif  yang dilakukan di tengah pandemi ini  adalah   penerapan remote audit. Remote audit  ini yang dilakukan sebagian atau seluruhnya di luar lokasi pemeriksaan. Audit tetap  mencakup semua area,  tetapi menggunakan teknologi digital untuk mendukung penilaian atau pengujian ketika kunjungan ke lokasi tidak dimungkinkan.

Pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020, BPK memang menginisiasi pemanfaatan berbagai data elektronik yang berasal dari kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya dalam aplikasi BPK Big Data Analytics (BIDICS) sebagai bagian dari e-Audit.

Output aplikasi BIDICS  berupa data tren anggaran dan realisasi pendapatan serta profil pelaksana atau penyedia jasa pekerjaan. Data tersebut kemudian  dimanfaatkan  pemeriksa untuk memahami entitas terkait identifikasi anomali sebagai bagian dari prosedur analitis, penilaian, dan respon terhadap risiko serta mengoptimalkan risk based audit dalam menentukan fokus dan sampel pemeriksaan.

Pemanfaatan data yang dihasilkan BIDICS sangat bermanfaat,  khususnya dalam pemeriksaan  jarak jauh (remote audit) yang telah dilakukan BPK selama Tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.

Lebih jauh ditegaskan, BPK juga sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk, berbagai regulasi penanganan Covid-19 dikeluarkan, melaksanakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan PC-PEN.

“Tanpa mengurangi apresiasi, BPK melihat efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai,” ungkapnya  pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta (25/6).

Kesimpulan BPK atas pemeriksaan program PC-PEN karena alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN. Artinya  belum sepenuhnya disalurkan sesuai dengan yang direncanakan, termasuk pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN. Begitu juga  pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 pun tidak sepenuhnya efektif.

Pemeriksaan atas PC-PEN merupakan pemeriksaan tematik yang dilakukan BPK pada semester II Tahun 2020. Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam kerangka risk based comprehensive audit yang merupakan gabungan dari tujuan ketiga jenis pemeriksaan dengan memperhatikan audit universe. Alokasi anggaran PC-PEN pada pemerintah pusat, pemda, BI, OJK, LPS, BUMN, BUMD, dan dana hibah Tahun 2020 yang teridentifikasi oleh BPK sebesar Rp933,33 triliun, dengan realisasi Rp597,06 triliun (64%).

Pemeriksaan PC-PEN menjadi bagian dalam IHPS II Tahun 2020. IHPS memuat ringkasan dari 559 LHP, terdiri dari 28 (5%) LHP Keuangan, 254 (45%) LHP Kinerja, dan 277 (50%) LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari LHP Kinerja dan DTT tersebut, di antaranya sebanyak 241 (43%) LHP merupakan hasil pemeriksaan tematik terkait PC-PEN. Selain IHPS, BPK juga menyampaikan LHP LKPP Tahun 2020 kepada Presiden. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR serta Belanja Lain-Lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program. Akibtanya  terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp 6,77 triliun.

Realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp 28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

Ditambahkan, secara umum, IHPS II Tahun 2020 memuat ringkasan dari 28 (5 %) LHP Keuangan, 254 (45%) LHP Kinerja, dan 277 (50%) LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari LHP Kinerja dan DTT tersebut, di antaranya sebanyak 241 (43%) LHP merupakan hasil pemeriksaan tematik terkait PC-PEN. Pemeriksaan tematik atas PC-PEN dilaksanakan pada 241 objek pemeriksaan.

BPK menyimpulkan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi COVID-19 tidak sepenuhnya tercapai.

Penyebab pertama, alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai dengan yang direncanakan.

Kedua, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN, termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi COVID-19 tidak sepenuhnya efektif.

Di sisi lain BPK sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam PC-PEN seperti pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, penyusunan regulasi penanganan COVID-19, pelaksanaan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta kegiatan pengawasan atas pelaksanaan PC-PEN.  Alokasi anggaran PC-PEN pada pemerintah pusat, pemda, BI, OJK, LPS, BUMN, BUMD, dan dana hibah Tahun 2020 yang teridentifikasi oleh BPK sebesar Rp933,33 triliun, dengan realisasi Rp597,06 triliun (64%).

“BPK  berterima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, para pimpinan kementerian dan lembaga atas kerja samanya, sehingga pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat dilaksanakan dengan baik,”  ujarnya.

Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 ini merupakan tahun kedua dimana BPK melaksanakan pemeriksaan dibawah tekanan pandemi COVID-19. Ketua BPK menyatakan, BPK tetap menyelesaikan tugas mandatory ini secara profesional sesuai waktu yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Dukungan teknologi informasi, pengembangan prosedur pemeriksaan alternatif, dan kerjasama semua pihak adalah faktor-faktor penting yang menentukan, sehingga pemeriksaan LKPP Tahun 2020 dapat dirampungkan dengan hasil yang maksimal.

Transparansi dan akuntabilitas, menurut Ketua BPK, merupakan  dua komponen utama tata kelola yang baik selama krisis dan tak boleh dikompromikan. Semua pemangku kepentingan harus menyadari dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut. ***(melva tobing)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *