Kabar
Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Bertindak Tegas
JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk bersikap tegas terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19, termasuk pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi melalui Video Conference dengan tema “Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020” di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri pada Jum’at, (4/09/2020). Demikian dikutip dari rilis Puspen Kemendagri.
Mendagri mengatakan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan salah satu unsur dalam penegakan pengamanan sekaligus penjaga stabilitas keamanan. “Saya minta rekan-rekan Satpol PP tolong bertindak tegas tapi proporsional, tegas dalam arti didasarkan pada aturan yang berlaku. Karena memang ada dasar hukumnya, tapi proporsional,” ujarnya.
Proporsional artinya sesuai antara tindakan yang diambil dengan tingkat pelanggaran atau ancaman yang ada. Jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat eksesif atau berlebihan. “Itu juga tidak akan mengundang simpati, bahkan kontraproduktif,” terangnya.
Lebih lanjut, ia meminta Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadai 2 hal, yaitu mengenai potensi aksi anarkis dan ketaatan pada Peraturan KPU dan sekaligus Peraturan Daerah (Perda). “Kemudian bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, dan Polri serta TNI dengan dasar hukum Perda tentang Covid-19, larangan pengumpulan massa, serta Peraturan KPU dijadikan landasan diskresi. Kerja sama dari Satpol PP dengan teman-teman keamanan lainnya terutama Polri dan TNI sangat diperlukan,” ucapnya.
Mendagri akan menyampaikan kepada Menko Polhukam agar aparat keamanan dapat melakukan langkah-langkah tepat dalam mencegah terjadinya aksi anarkis sekaligus pelanggaran terhadap protokol Covid-19.
Menurutnya, kerja sama antar bidang keamanan akan menjadi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, mulai dari tahap pendaftaran Paslon sampai menjelang tahapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.***/ebn