• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

December 23, 2022
Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

October 13, 2026
Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

October 13, 2026
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

October 13, 2026
Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

October 13, 2026
Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

October 13, 2026
Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

October 12, 2026
Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

October 12, 2026
Mutasi 199 Personel Polri: Wakabaintelkam, Kakorlantas dan 3 Kapolda Diganti

Mutasi 199 Personel Polri: Wakabaintelkam, Kakorlantas dan 3 Kapolda Diganti

October 12, 2026
Perang Senyap Kecerdasan Buatan: Cara China Menantang Hegemoni Amerika

Perang Senyap Kecerdasan Buatan: Cara China Menantang Hegemoni Amerika

October 12, 2026
Midah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Berwirausaha hingga Produknya Tembus Pasar Dunia

Midah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Berwirausaha hingga Produknya Tembus Pasar Dunia

October 12, 2026
Kementan Sebut Beras Food Station Cipinang tak Sesuai Standar

Serapan Gabah dan Beras Petani Tembus 4,1 Juta Ton, BULOG Perkuat Cadangan Pangan Nasional

October 11, 2026
HUT ke-81 Jawa Timur, Para Guru Diberikan 1.000 Kacamata Gratis

HUT ke-81 Jawa Timur, Para Guru Diberikan 1.000 Kacamata Gratis

October 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, October 14, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

by admin
December 23, 2022
in Kabar
0
KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

Suasana diskusi publik tentang KUHP baru (foto PWI Pusat).

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UU Pers Tetap Berlaku Untuk Pers

JAKARTA, JAYAKARTA NEWS – Kendati Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan meninggalkan banyak problem di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, namun masyarakat pers teguh berkeyakinan bagi pers yang berlaku tetap UU Pers.

”Prinsipnya, UU yang khusus menyingkirkan UU yang bersifat umum, kecuali dinyatakan lain dalam UU yang belakangan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) , Prof. Bagir Manan, dalam Diskusi Publik, Kamis, 22 Desember, di sekretariat PWI Pusat, Jakarta.

Pada diskusi publik yang diikuti pengurus PWI di seluruh Indonesia melalui online, selain Bagir Manan tampil juga sebagai  pembicara, dosen Universitas Brawijaya dan aktivis HAM Al Araf, serta pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik Wina Armada Sukardi. Bertindak sebagai moderator Agus Sudibyo.

Menurut Bagir Manan, hukum yang baik harus dibuat dengan adil dan bertanggung jawab. Adil harus memberikan kepuasan  sebanyak mungkin oranng. Kalau ada banyak yang tidak puas, harus dicari  dimana  letak ketidakpuasanya.

Adapun bertanggung jawab, jelas mantan ketua Dewan Pers itu, ada dua. Pertama, tanggung jawab politik, dan kedua tanggung jawab moral.

“Dalam konteks ini  jangan sampai pelaksanaan KUHP nanti menjadi kesewenang-wenanga yang menjadi ketidakpuasan banyak orang,” kata Bagir.

Dalam acara itu Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menegaskan, kemerdekaan pers tak mungkin dilepaskan dari dukungan masyarakat yang demokrasi. Keduanya saling berkaitan erat karena saling mempengaruhi.

”Di sinilah kami melihat beberapa pasal KUHP bermasalah dalam mengembangkan masyarakat yang demokrasi,” tegas Atal.

Selanjutnya Atal mengungkapkan, pihaknya akan menyusun program untuk mensosialisasikan problem-problem KUHP sekaligus mencari jalan terbaik untuk mengatasinya. 

“Kita bisa pilah-pilah dan fokus pada aspek-aspek tertentu,” katanya.

Pada acara itu Wina Armada menguraikan, 200 tahun di Amerika ada Sedittion Act atau UU tentang Penghasutan. UU ini membawa korban dua wartawan Amerika yang ditangkap dan dihukum berdasarkan undang-undang itu.

Dalam perkembangannya kemudian, UU ini tidak dipakai lagi karena dianggap Supreme Court atau Mahkamah Agung Amerika bertentangan dengan konstitusi Amerika dan kemerdekaan bereskpresi, termasuk kemerdekaan pers.

Menurut Wina Armada, isi UU Penghasutan yang berlaku 200 silam di Amerika itulah yang kini diberlakukan dalam KUHP yang baru disahkan.

“Dengan demikian  dapat disimpulkan, isi KUHP baru kita, sebenarnya, sudah tertinggal sekitar 200 tahun atau dua abad dibanding perundangan modern lainnya,“ tandas Wina.

Atas dasar itu Wina berpendapat, KUHP baru cuma mengganti baju dari KUHP produk penjajah, namun substansi terkait pasal-pasal demokrasi, lebih buruk dari  produk kolonial.

Wina mempertegas pendapat dari Bagir Manan, lantaran UU Pers No 4O Tahun 1999 bersifat primaat atau priviil alias undang-undang yang diutamakn dan dikedepankan, khusus untuk pers tetap berlaku UU Pers. “Dan bukan KUHP,” tegasnya.

Pada sisi lain Al Araf menguraikan, paradigma pembuat KUHP masih melindungi  kekuasaan. Atas semangatnya untuk menghukum.

Pasal-pasal dalam KUHP baru banyak yang bersifat karet atau lazim disebut ‘haatzaai artikelen’ warisan era Hindia Belanda yang sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi tapi dicoba dihidupkan kembali.

Selain itu dia melihat para perumus KUHP baru mencampur-adukkan antara hukum administrasi dan hukum pidana.

“Akibatnya banyak pasal, filosofinya tidak jelas, multi tasir,” tutur Al Araf. Hal ini membuat penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh pemerintah dan para pembuat UU tidak dapat menjawab rasionalitas pembentukan banyak pasal-pasal KUHP ini.

Dia memberi contoh, ketentuan  tentang pasal larangan demonstrasi  yang tanpa izin dan merusak fasilitas publik atau menggangu kepentingan umum.

”Seharusnya yang dilarang merusak fasilitas publik atau mengggangu kepentingan umumnya, bukan larangan demonstrasi yang tanpa izin,” katanya.

Al Araf menyanyangkan proses pembuatan KUHP hanya melibatpkan ahli hukum, itu pun hanya dari hukum pidana yang berkecenderungan menghukum saja.

”Padahal karena pidana melibatkan kepentingan publik, seharusnya juga melibatkan ahli-ahli hukum di luar hukum pidana, bahkan ahli lain seperti ahli filasat dan sosiologi,” tandasnya. (pik)

Tags: Atal Deparibagir mananjayakartanewsKUHPpwi pusatwina armada
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

October 13, 2026
Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

October 13, 2026
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

October 13, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version