Kabar
Korupsi dan Krisis Hikmat dalam Kepemimpinan Bangsa
(Catatan Menjelang Indonesia Emas)
Korupsi di Indonesia bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah tanda paling nyata dari hilangnya hikmat kebijaksanaan dalam kepemimpinan bangsa. Negara ini tidak kekurangan undang-undang, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, maupun jargon moral. Yang semakin langka justru satu hal yang secara sadar diletakkan para pendiri bangsa sebagai fondasi demokrasi: hikmat kebijaksanaan.
Pancasila tidak berbicara tentang kekuasaan yang pintar, lihai, atau kuat.
Sila Keempat menegaskan dengan sangat jelas: kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Artinya, rakyat tidak sekadar diwakili, tetapi dipimpin oleh kejernihan akal budi dan kedalaman tanggung jawab moral.
Hikmat dan Hikmah
Jangan Disamakan
Dalam bahasa Indonesia, hikmat dan hikmah bukan kata yang sama.
Hikmat adalah kemampuan batin dan akal budi sebelum keputusan diambil.
Ia adalah kejernihan menimbang dampak jangka panjang, keberanian menolak keuntungan sesaat, dan kesediaan menanggung risiko demi kebenaran.
Hikmah adalah pelajaran setelah peristiwa terjadi.
Ketika orang berkata, “ambil hikmahnya saja,” sesungguhnya itu pengakuan bahwa luka sudah terjadi, kerugian sudah timbul, dan penyesalan baru menyusul.
Bangsa yang dipimpin dengan hikmat akan mencegah kerusakan.
Bangsa yang hanya mengejar hikmah akan terus belajar dari luka yang berulang.
Korupsi yang terus terjadi menunjukkan bahwa kepemimpinan kita terlalu sering beroperasi tanpa hikmat, lalu sibuk mengumpulkan hikmah setelah negara dirugikan.
Korupsi: Bukan Soal Tidak Tahu, Tapi Tidak Berhikmat
Tidak ada pelaku korupsi yang tidak tahu bahwa korupsi itu salah.
Masalahnya bukan pada pengetahuan, melainkan pada keputusan yang diambil tanpa hikmat.
Korupsi lahir ketika: kekuasaan dipandang sebagai hak, bukan amanat;
jabatan dijadikan alat balas jasa;
aturan dimanipulasi demi kepentingan sempit;
dan nurani dikalahkan oleh loyalitas semu.
Di titik inilah peringatan Sukarno menjadi sangat relevan:
musuh terberat bangsa ini bukan penjajah asing, melainkan bangsa sendiri—ketika kekuasaan dijalankan tanpa hikmat.
Peran Legislatif: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?
Dalam sistem demokrasi, DPR dan partai politik adalah pusat penentu arah negara.
Di sinilah hikmat seharusnya bekerja paling keras.
Namun kenyataan sering berbanding terbalik.
Ketika kepentingan partai lebih dominan daripada kepentingan rakyat,
ketika disiplin fraksi membungkam suara nurani,
maka demokrasi berubah menjadi prosedur tanpa kebijaksanaan.
Sikap berlarut-larut terhadap UU Perampasan Aset adalah contoh paling gamblang.
Hukum yang menghukum pelaku tetapi membiarkan hasil kejahatan tetap dinikmati adalah hukum yang cerdas secara teknis, tetapi miskin hikmat.
Ketua Partai:
Penjaga Nurani atau Sekadar Pengendali Mesin Politik?
Di atas struktur legislatif, ada peran yang sering luput disorot secara jujur: ketua-ketua partai politik.
Mereka bukan sekadar pemimpin organisasi, melainkan penjaga arah moral kader dan wakil rakyatnya.
Pemimpin partai yang berhikmat tidak mengukur keberhasilan dari jumlah kursi semata, tetapi dari keberanian menjaga integritas di dalam partainya sendiri.
Tanpa hikmat di tingkat ini, parlemen akan terus melahirkan kompromi yang merugikan rakyat, meski dibungkus dengan bahasa demokrasi.
Eksekutif dan Yudikatif:
Kekuasaan Tanpa Hikmat Menjadi Berbahaya
Eksekutif memegang kewenangan kebijakan.
Yudikatif memegang palu hukum.
Tanpa hikmat: kebijakan menjadi selektif,
penegakan hukum menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas,
dan keadilan kehilangan makna substantifnya.
Pemimpin yang berhikmat tidak sibuk membangun citra, tidak menghitung jasa, dan tidak berlindung di balik prosedur.
Ia sadar bahwa kekuasaan adalah beban tanggung jawab, bukan hadiah politik.
Indonesia Emas:
Maju Secara Angka, atau Bermartabat Secara Moral?
Menjelang Indonesia Emas, pertanyaan paling penting bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik.
Pertanyaan dasarnya adalah: siapa yang memimpin dan dengan apa mereka memimpin?
Tanpa hikmat kebijaksanaan: pembangunan bisa berjalan, tetapi ketimpangan melebar;
angka statistik naik, tetapi keadilan sosial tertinggal;
dan negara terlihat maju, tetapi rapuh dari dalam.
Jalan Keluar yang Tenang tapi Mengikat
Bangsa ini tidak membutuhkan teriakan moral yang berisik.
Yang dibutuhkan adalah pemulihan hikmat di pusat kekuasaan.
Partai politik harus memulihkan kaderisasi berbasis integritas.
Legislatif harus berani menuntaskan UU Perampasan Aset sebagai ujian moral, bukan sekadar teknis hukum.
Eksekutif harus memberi teladan, bukan sekadar janji.
Yudikatif harus menegakkan hukum dengan keberanian nurani.
Dan rakyat harus berhenti membenarkan yang salah hanya karena kedekatan atau fanatisme.
Hikmat tidak selalu populer.
Tetapi tanpa hikmat, kekuasaan pasti menyimpang.
Penutup:
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar.
Yang semakin langka adalah pemimpin yang berhikmat.
Sejarah tidak mencatat siapa yang paling lantang berbicara,
tetapi siapa yang mampu menjaga martabat kekuasaan di tengah godaan.
Jika demokrasi ingin diselamatkan,
maka hikmat kebijaksanaan harus kembali menjadi kompas kepemimpinan bangsa—bukan sekadar frasa dalam Pancasila.
Penulis
Brigjen TNI (Purn) MJP Hutagaol
Cijantung, medio Januari 2026

