Connect with us

Traveling

Kepulauan Seribu dan Wakatobi Jadi Taman Warisan

Published

on

KEPULAUAN Seribu sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional. Ini sudah lama terjadi. Namun, sejak pekan lalu, Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai Taman Nasional Warisan ASEAN. Hal ini, karena keberagaman flora-fauna dan biota hayati Kepulauan Seribu terlindungi baik dari hal yang menyangkut tentang lingkungan baik dari segi pengelolaan meminimalisir sampah sampai dengan ancaman pencemaran laut.

Sementara Taman Nasional Wakatobi merupakan salah satu dari 50 taman nasoinal di Indonesia, yang terletak di kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Taman nasional ini ditetapkan pada tahun 2002, dengan total area 1,39 juta hektare, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang; yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia. Kedalaman air di taman nasional ini bervariasi, bagian terdalam mencapai 1.044 meter di bawah permukaan air laut.

Melihat keindahan, keberagaman, dan pengelolaan yang baik dari kedua Taman Nasional ini, maka dalam Pertemuan ke-27 ASEAN Working Group on Nature Conservation and Biodiversity (AWGNCB), 14-15 Maret 2017 lalu di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Kepulauan Seribu dan Wakatobi Jadi Taman Warisan ASEAN. Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu, Jehezkiel Stephanus George Lantu bertindak menjadi chairman pertemuan tersebut.

Pertemuan AWGNCB ke-27 ini memiliki arti penting bagi Indonesia. Pasalanya, dalam pertemuan ini telah mensahkan Taman Nasional Kepulauan Seribu dan Wakatobi sebagai Taman Warisan ASEAN (ASEAN Heritage Park/AHP). Pertemuan juga telah mengupayakan proses pengusulan Taman Nasional Betungkerihun-Danau Seribu dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung untuk menjadi Taman Warisan ASEAN (AHP) selanjutnya.

Ketua Delegasi RI Ratna Kusuma Sari, Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat proses ratifikasi Peraturan Presiden (Perpres) Pendirian ASEAN Center for Biodiversity (ACB). Ratifikasi Perpres tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Pertemuan AWGNCB ke-27 kali ini menyepakati Terms of Reference AWGNCB yang diharapkan mampu mengoptimalkan mandat AWGNCB dalam pengarusutamaan agenda nature biodiversity di ASEAN. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement