Connect with us

Kabar

Kegiatan Tambang Jabar Perlu Segera Ditertibkan

Published

on

Penambangan batu kapur di Jawa Barat. (foto: ayobandung.com)

Jayakarta News – Besarnya potensi sumber daya mineral dan bahan tambang di Jawa Barat, belum diikuti tata kelola yang baik. Eksploitasi sumber daya mineral dan bahan tambang di Jawa Barat tidak memperhatikan faktor lingkungan hidup, pelestarian alam, bahkan seolah tidak peduli atas dampak negatif yang ditakibatkan aksi penambangan.

Menurut pemerhati tambang dan lingkungan hidup Jabar, Ir Sukinta, selama ini kegiatan usaha tambang di Jabar sangat luar biasa. Kegiatan itu meliputi penambangan pasir sungai, pasir laut (pasir besi), dan batu untuk proyek jalan dan infrastruktur lain.

Kebijakan antara Gedung Sate (Pemprov) dan pemerintah kabupaten dinilai belum selaras. Terkesan berjalan sendiri-sendiri. Termasuk dalam sikap dan penanganan aksi penambangan liar. Kondisi itu diperparah dengan indikasi terjadinya jual-beli izin penambangan yang sarat praktik korupsi.

Gubernur Jawa Barat yang punya wewenang mengeluarkan IUP (Izin Usaha Penambanmgan/Cq Dinas Pertambangan & Energi Jabar, harus segera menata. Paling tidak di era keterbukaan, pemerintah daerah harus memetakan IUP dan usaha tambang yang bisa diakses masyarakat luas. Informasi digital itu ditayangkan secara online, sehingga masyarakat bisa mengetahui jenis tambang atau produk yang dihasilkan serta di daerah mana. Informasi itu bila perlu harus menayangkan para perusahaan tambang liar. “Kalau tidak ditertibkan akan jadi preseden,” ujar Sukinta.

Menurutna, gubernur harus punya terobosan. Seperti misalnya penegakan aturan kepada para penambang, agar usai menambang harus mengembalikan areal penambangan menjadi areal produktif yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan lagi ada pembiaran atas aksi penambang yang membiarkan bekas areal tambangnya tetap mengangga menjadi jurang atau lubang raksasa yang membahayakan.

Demikian pula penambangan pasir sungai. Kalaupun diizinkan, harus diikuti pengawasan yang ketat. Daripada ditambang liar, lebih baik diizinkan tetapi dengan pengawasan serta teknologi yang tepat guna. Selama ini, ongkos pengerukan lumpur dan endapan sungai selalu menghabiskan dana miliaran rupiah tapi hasilnya kurang bagus. ”Inilah yang perlu dicari terobosannya. Jangan seperti sekarang yang untung hanya mafia tambang sementara PAD Jabar dari sektor tambang tak jelas dan kurang maksimal,” tambahnya.

Pejabat Sekertaris Daerah Jabar Daud Achmad

Sementara itu Pejabat Sekertaris Daerah Jabar Daud Achmad mengatakan, Jabar memiliki potensi sumber daya mineral cukup besar, namun untuk pemanfaatannya masih diperlukan sinkronisasi atau penyelarasan di beberapa aspek. Dia menjelaskan, di Jabar terdapat 375 izin usaha pertambangan (IUP) oprasi produksi dalam 62 IUP oprasi produksi khusus, dengan jumlah produksi jutaan meter kubik dari beragam jenis bahan galian.

“Ini menunjukan bahwa kegiatan pertambangan menjadi sektor vital dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembangunan baik bagi masyarakat maupun bagi sektor lainnya,” kata Daud dalam komentar ihwal pertambangan di Jabar.

Akan tetapi menurutnya, masih banyak aspek yang perlu diperhitungkan dampaknya, seperti aspek ekonomi, lingkungan, kebijakan, dan kondisi eksternal lain. Pasalnya, diskursus antarta pertambangan dan sektor lain kerap terjadi. Untuk itu dalam praktiknya diperlukan upaya-upaya penyelarasan minim dampak negatif.

Menurut pejabat Sekda Jabar, kegiatan pertambangan harus meminimalkan dampak negatif terhadap aspek sosial dan lingkungan. Di sisi lain juga mumpuni dalam penyediaan data dan pelaporan. Kegiatan pertambangan yang ideal pun harus bisa mempraktikkan kaidah pertambangan yang baik, dengan pembinaan pengawasan dan pengendalian berkelanjutan.

Tambang dengan visi ke depan yang berwibawa, serta dikawal dengan regulasi yang baik aplikatif, pro rakyat, termonitor secara sistematik sukses mempraktekan good mining practices (GMP). “Pertambangan harus mampu berkontribusi signifikan dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, memiliki standar kerja membudaya serta mempunyai kelembagaan jelas dan transparan,” tegas Daud.

Sejumlah pemerhati lingkungan dan Pertambangan Jabar, berharap Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa mempelopori urusan pertambangan di Jabar menjadi role model. Kondisi yang terjadi saat ini harus dihentikan. Bumi Jawa Barat dikeruk tapi penanganan perizinan dan ruang lingkupnya, belum digarap secara maksimal dan proporsional. Dari sejak gunung Galunggung meletus pasirnya dikeruk ke Jakarta.

Itu berlangsung terus hingga era Presiden Jokowi membangun infrastruktur, Jabar selalu jadi pemasok  hasil tambang. Akan tetapi, imbal baliknya bagi kesejahteraan masyarakatnya belum kelihatan. Bahkan, reklamasi teluk Jakarta pun salah satunya memakai urukan tanah pasir dan batu dari Bumi Siliwangi. Kalau dikelola dengan baik dan benar, seharusnya membawa Jabar bahagia termasuk juara lahir batin, bukan kuli tambangnya terus ngabatin. (Dani Yuliantara)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *