Kabar
Jejak Ambisi Belanda Merancang “Paris Van Java” di Malang
Oleh : Heri Mulyono
Investigasi Sejarah Perencanaan Kota Kolonial yang Bertahan Lebih dari Satu Abad
Ketika Anda berjalan di Jalan Ijen Boulevard hari ini, melintas pohon-pohon palem raja yang menjulang, atau menatap Balai Kota Malang yang megah dari Alun-Alun Tugu, Anda sebenarnya sedang menyusuri blueprint kolonial yang dirancang hampir seabad lalu. Delapan tahapan pembangunan atau “Bouwplan” yang dilaksanakan antara 1917-1942 bukan sekadar proyek infrastruktur biasa—ini adalah ambisi Belanda menciptakan kota modern terbaik di Hindia Belanda, dengan segregasi sosial yang terencana rapi.
Penelusuran kami terhadap dokumen sejarah dan arsip perencanaan kota mengungkap bagaimana pemerintah Belanda merancang Malang menjadi kota rekreasi elit dengan tata ruang yang dipuji sebagai “perencanaan kota terbaik di Hindia Belanda pada zamannya.” Namun di balik kemegahan arsitektur, tersimpan cerita tentang segregasi ruang, prioritas pembangunan yang bias, dan warisan kolonial yang masih membentuk wajah Kota Malang hingga kini.
Catatan Konversi Nilai Uang:
Untuk memudahkan pemahaman, nilai gulden dikonversi ke rupiah 2025 berdasarkan daya beli (purchasing power) menggunakan harga komoditas seperti emas dan gula pada periode yang sama. Berdasarkan riset historis, 1 gulden tahun 1920-an setara dengan sekitar Rp120.000-130.000 dalam nilai rupiah 2025. Konversi ini bersifat estimatif karena perbedaan struktur ekonomi dan inflasi selama satu abad.
Genesis: Ketika Malang Menjadi Gemeente
Pada 1 April 1914, Malang resmi ditetapkan sebagai gemeente (kotapraja) berdasarkan Staatsblad Nomor 297. Status baru ini datang dengan persoalan mendesak: pertumbuhan populasi Eropa yang pesat membutuhkan perumahan layak, sementara spekulasi tanah mengancam keteraturan kota.
“Gemeente memahami bahwa dengan cara spekulasi tanah dan pembangunan asal-asalan akan mengakibatkan kerugian besar bagi perkembangan kota,” demikian catatan dalam dokumen perencanaan awal Bouwplan I.
Sejak pemberlakuan Undang-Undang Agraria (1870) dan Undang-Undang Gula yang membuka investasi swasta, Malang berkembang pesat dengan booming perkebunan tebu, kopi, dan tembakau. Namun pertumbuhan ini berantakan, tanpa master plan. Di sinilah Herman Thomas Karsten masuk.
Sang Maestro: Herman Thomas Karsten
Herman Thomas Karsten lahir di Amsterdam pada 22 April 1884. Setelah lulus dari Delft Polytechnische School (kini TU Delft) tahun 1911, ia tiba di Hindia Belanda sekitar 1914. Karsten bukan arsitek kolonial biasa—menikah dengan Soembinah Mangunredjo, seorang buruh tanam tembakau dari Dieng, ia memiliki kepedulian mendalam terhadap budaya lokal yang langka di kalangan Belanda saat itu.
Meski secara resmi baru diangkat sebagai penasihat Kota Malang pada Agustus 1929, Karsten sebenarnya sudah terlibat sejak Bouwplan II dimulai. Walikota pertama Malang, H.I. Bussemaker (1919-1929), meminta bantuannya karena rencana awal Bouwplan I-VIII yang diajukan kotapraja ditolak pemerintah pusat—dianggap belum memenuhi persyaratan Geraamteplan (Kerangka Rencana Kota).
Filosofi Karsten sederhana namun revolusioner: perencanaan kota harus harmonis dengan kondisi geografis, melayani semua lapisan masyarakat, dan mengintegrasikan ruang terbuka hijau. Untuk Malang, ia memanfaatkan perspektif gunung-gunung (Arjuno, Kawi, Panderman) sebagai latar belakang visual, serta Sungai Brantas sebagai elemen lanskap alami.
Namun realitas kolonial menghadirkan kontradiksi: meski mengusung nilai kemanusiaan, desain Bouwplan tetap mengikuti segregasi sosial khas kolonial Eropa—perumahan Eropa, pribumi, dan Tionghoa dipisahkan secara spasial.
Delapan Tahap Pembangunan: Ambisi dan Eksekusi
Bouwplan I (1917-1918): Oranjebuurt—Perumahan Elit Pertama
Luas: 12.939 m²
Periode: 18 Mei 1917 – 21 Februari 1918 (9 bulan)
Lokasi: Antara Jl. Cokroaminoto dan Jl. Rampal
Bouwplan I dinamai Oranjebuurt (Daerah Oranye)—tribut kepada Keluarga Kerajaan Belanda. Nama jalan mencerminkan hierarki kerajaan: Wilhelmina Straat (kini Jl. Dr. Cipto), Juliana Straat (Jl. RA Kartini), Emma Straat (Jl. Dr. Sutomo).
Pembangunan hanya sembilan bulan—kecepatan luar biasa karena lahan berasal dari konversi perkebunan tebu Pabrik Gula Kebonagung. Lokasi strategis dekat rel kereta api membuatnya cepat terisi.
Bouwplan II (1920-1929): Gouverneur-Generaalbuurt—Jantung Kekuasaan

Restorasi foto Balai Kota Malang
Luas: 15.547 m²
Periode: 20 April 1920 – September 1929
Lokasi: Kawasan Alun-Alun Tugu dan sekitarnya
Bouwplan II adalah pernyataan politik: pusat pemerintahan baru Malang. Di sini berdiri Gedung Balai Kota Malang hasil rancangan HF Horn (pembangunan 1927-1929), dengan biaya sekitar 287.000 gulden (setara Rp34,4 miliar-37,3 miliar dalam nilai 2025)—angka fantastis untuk ukuran saat itu, setara gaji Gubernur Jenderal Hindia Belanda selama 3-4 tahun.
Nama kawasan Gouverneur-Generaalbuurt menggunakan nama pejabat tinggi kolonial: Daendels Boulevard (Jl. Kertanegara), Van Inhoff Straat (Jl. Gajahmada), Van Heutz Straat (Jl. Pajajaran).
Di kawasan ini juga dibangun Hotel Splendid, sekolah HBS/AMS (kini SMA Negeri 4 Malang), dan Alun-Alun Bunder yang awalnya didedikasikan untuk JP Coen—ironi sejarah yang baru berubah setelah kemerdekaan.
Kendala: Pembangunan Balai Kota mengalami perdebatan panjang di Gemeenteraad karena anggaran besar.
Bouwplan III (1919-1920-an): Kuburan Londo—Segregasi hingga Kematian
Luas: 3.740 m²
Lokasi: Soekoen (Sukun), barat daya kota
Bahkan dalam kematian, segregasi kolonial dipertahankan. Makam warga Eropa di Klojenlorstraat dinilai sempit. Setelah perdebatan panjang—Bareng dan Kaoeman sempat dipilih tapi dibatalkan, Lowokwaru diprotes warga—akhirnya Soekoen dipilih.
Kompleks pemakaman ini—kini dikenal sebagai “Kuburan Londo”—terpisah dari pemakaman Muslim di Soekoredjo dan pemakaman Tionghoa.
Bouwplan IV (1920-an): Perumahan Rakyat—Gestur Terbatas
Luas: 41.401 m² (hampir 4 kali lipat Bouwplan I)
Lokasi: Antara Sungai Brantas dan jalan utama ke Surabaya
Bouwplan IV menandai perhatian terbatas terhadap perumahan kelas menengah bawah—sebuah gestur Politik Etis Belanda. Namun luasnya jauh lebih besar dengan densitas lebih tinggi dan standar lebih rendah dibanding perumahan Eropa.
Kendala: Dokumentasi minim tentang anggaran dan tingkat penyelesaian, mengindikasikan prioritas yang lebih rendah dibanding proyek untuk warga Eropa.
Bouwplan V (1924-1926): Magnum Opus—Ijen Boulevard dan Stadion Gajayana

Restorasi foto Idjen Boulevard
Luas: 16.768 m²
Periode: 1924-1926
Lokasi: Kawasan Bergenbuurt—Jl. Semeru, Jl. Ijen, Jl. Kawi
Inilah puncak ambisi kolonial di Malang. Bouwplan V menghasilkan Jalan Ijen—ikon kota hingga hari ini—dengan konsep boulevard elegan: jalan kembar dipisahkan taman di tengah, diapit pohon Palem Raja di kedua sisi.
Kawasan dinamai Bergenbuurt karena nama jalan diambil dari gunung-gunung Jawa. Rumah-rumah bergaya vila Eropa berdiri megah, dihuni pejabat tinggi dan pengusaha perkebunan kaya.
Fasilitas olahraga kelas dunia dibangun: Stadion Gajayana (1924-1926) dengan anggaran 100.000 gulden (setara Rp12 miliar-13 miliar dalam nilai 2025), mencakup lapangan sepak bola, sembilan lapangan tenis dengan club house, lapangan hoki, kolam renang, dan atletik—total 9 hektar. Stadion ini konon tertua kedua di Indonesia setelah Menteng Jakarta (1921), namun karena Menteng dibongkar 2006, Gajayana kini menjadi stadion tertua yang masih berdiri.
Anggaran Total: Selain 100.000 gulden untuk stadion, total Bouwplan V diperkirakan mencapai ratusan ribu gulden—investasi terbesar setara puluhan miliar rupiah dalam nilai 2025. Ijen Boulevard dipuji sebagai salah satu jalan terindah di Hindia Belanda.
Bouwplan VI (1932-1940): Eilandenbuurt—Kawasan Pulau-Pulau
Luas: 220.901 m²
Periode: 1932-1940
Lokasi: Daerah Sawahan dan sekitarnya
Dengan luas terbesar kedua, Bouwplan VI membentuk kawasan pemukiman menengah bernama Eilandenbuurt (Daerah Pulau-Pulau), dengan nama jalan menggunakan pulau-pulau Nusantara: Jl. Lombok, Jl. Jawa, Jl. Sumba, Jl. Flores, Jl. Madura, Jl. Bali.
Kawasan ini diperuntukkan bagi golongan Indo-Eropa—orang keturunan campuran Eropa-pribumi yang posisi sosialnya berada di antara orang Eropa murni dan pribumi.
Bouwplan VI juga membangun pasar-pasar rakyat: Pasar Bunul, Pasar Kebalen, Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Embong Brantas—infrastruktur penting bagi ekonomi lokal.
Kendala: Proyek berlangsung 8 tahun, kemungkinan terdampak Depresi Ekonomi Dunia (1929-1930-an) yang mempengaruhi anggaran kolonial.
Bouwplan VII (1940-1942): Ekspansi Terakhir Sebelum Badai
Luas: 252.948 m²—terluas dari semua Bouwplan
Periode: 1940-1942
Lokasi: Perluasan kawasan Ijen ke barat
Bouwplan VII memperluas kawasan elit Ijen dengan vila-vila mewah berkaveling besar. Di sini juga dibangun arena pacuan kuda (hippodroom) pada 1938—fasilitas rekreasi eksklusif untuk kalangan Eropa penikmat berkuda.
Kendala: Pembangunan terganggu oleh Perang Dunia II. Pada 1942, Jepang menginvasi Hindia Belanda, menghentikan Bouwplan VII sebelum selesai sepenuhnya.
Bouwplan VIII (1935-1942): Zona Industri—Orientasi Ekonomi
Luas: 179.820 m² (rencana awal 440 ha, diperluas hingga 1.000 ha)
Periode: 1935-1942
Lokasi: Selatan kota (dekat emplasemen kereta) dan utara (Blimbing)
Bouwplan VIII menandai pergeseran fokus: dari perumahan ke industri. Kemajuan ekonomi Malang tahun 1930-an menuntut zona industri khusus dekat infrastruktur transportasi.
Di zona selatan berdiri perusahaan besar seperti BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) dan Faroka, juga abattoir (rumah pemotongan hewan—kini RPH Gadang). Zona industri diperluas ke utara di Blimbing karena permintaan tinggi.
Kendala: Seperti Bouwplan VII, proyek terhenti mendadak oleh invasi Jepang.
Anggaran: Misteri yang Terpendam
Salah satu kesulitan terbesar dalam penelusuran ini adalah minimnya data anggaran yang terpublikasi. Dari delapan Bouwplan, hanya beberapa yang menyebutkan angka pasti:
– Balai Kota Malang (Bouwplan II): 287.000 gulden (~Rp34,4-37,3 miliar dalam nilai 2025)
– Stadion Gajayana (Bouwplan V): 100.000 gulden (~Rp12-13 miliar dalam nilai 2025)
Untuk perspektif: gaji Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1920-an sekitar 60.000-80.000 gulden per tahun (~Rp7,2-10,4 miliar/tahun dalam nilai 2025). Artinya, biaya Balai Kota Malang setara gaji pejabat tertinggi kolonial selama 3-4 tahun.
Tidak adanya transparansi anggaran kemungkinan disengaja: pemerintah kolonial tidak ingin memicu kritik atas alokasi dana publik untuk proyek-proyek yang jelas menguntungkan warga Eropa. Total investasi delapan Bouwplan selama 25 tahun diperkirakan mencapai jutaan gulden—setara ratusan miliar hingga triliunan rupiah dalam nilai 2025.
Kendala Lapangan: Idealisme vs Realitas
1. Segregasi Sosial yang Terinstitusionalisasi
Meski Karsten pribadi menekankan kemanusiaan, desain Bouwplan tetap mengikuti logika segregasi rasial:
– Bouwplan I, II, V, VII: Eksklusif untuk warga Eropa
– Bouwplan VI: Untuk Indo-Eropa
– Bouwplan IV: Untuk pribumi kelas menengah
– Kampung tradisional: Tetap di pinggiran, minim sentuhan perencanaan
Ini bukan sekadar pemisahan ruang, tapi juga pemisahan akses terhadap fasilitas modern: jalan beraspal, listrik, air bersih, sanitasi, taman kota.
2. Penolakan Rencana Awal
Rencana Bouwplan I-VIII awalnya ditolak pemerintah pusat karena belum memenuhi persyaratan Geraamteplan. Gemeente terlalu fokus pada proyek parsial tanpa visi kota menyeluruh. Karsten kemudian menyusun Geraamteplan komprehensif dengan konsep garden city yang mengintegrasikan delapan Bouwplan menjadi satu kesatuan organis.
Tahun 1933, Karsten mempresentasikan rancangan final—sebuah masterplan yang diharapkan bertahan 100 tahun. Dan ia tidak salah: hingga 2025, struktur dasar kota Malang masih mengikuti jejak Bouwplan.
3. Depresi Ekonomi dan Perang
Depresi Ekonomi Dunia (1929-1930-an) berdampak pada Hindia Belanda, mengurangi pendapatan kolonial. Bouwplan VI yang berlangsung 1932-1940 kemungkinan mengalami pengetatan anggaran.
Perang Dunia II mengakhiri 350 tahun kekuasaan Belanda di Nusantara. Pada Maret 1942, Jepang menginvasi Jawa. Bouwplan VII dan VIII terpaksa berhenti mendadak—banyak proyek tidak selesai sempurna.
Kondisi Pasca-Bouwplan VIII: Warisan yang Bertahan Seabad
Era Pendudukan Jepang (1942-1945)
Jepang mengubah banyak fungsi bangunan kolonial. Kompleks AL di kawasan Bouwplan VI menjadi kamp interniran untuk warga Belanda dan Indo. Arena pacuan kuda dan fasilitas rekreasi ditutup atau dialihfungsikan untuk keperluan militer.
Era Kemerdekaan (1945-sekarang)
Pasca-proklamasi kemerdekaan, Malang menjadi basis perjuangan. Peristiwa “Bumi Hangus Malang” Desember 1947 menghancurkan beberapa bangunan kolonial—termasuk gedung pertokoan di Kayutangan yang kemudian diganti dengan Sarinah.

Restorasi foto Kajoetangan
Namun struktur dasar Bouwplan tetap utuh. Pemerintah Indonesia memanfaatkan infrastruktur kolonial sambil mengubah nama jalan:
– Wilhelmina Straat → Jl. Dr. Cipto
– Daendels Boulevard → Jl. Kertanegara
– Van Heutz Straat → Jl. Pajajaran
Alun-Alun Tugu yang semula didedikasikan untuk JP Coen direbut kembali: masyarakat membangun tugu peringatan kemerdekaan setahun setelah proklamasi.
Perkembangan Modern
Jalan Ijen Boulevard diperlebar pada 1990-an dengan taman bunga di median. Stadion Gajayana direnovasi besar-besaran 2008, kapasitas naik dari 17.000 menjadi 25.000 penonton.
Pada 2015, Pemkot Malang menetapkan Jalan Ijen sebagai Kawasan Cagar Budaya. Tahun 2019-2022, proyek Kayutangan Heritage menata kawasan Bouwplan II dengan anggaran puluhan miliar rupiah.
Kini, Pemkot mengembangkan konsep “Wisata Bouwplan”—tur heritage yang menelusuri delapan tahapan pembangunan kolonial, bekerja sama dengan komunitas History Fun Walk Malang.
Bangunan yang Masih Berdiri
Dari 32 bangunan cagar budaya di Malang, sebagian besar berasal dari era Bouwplan:
– Balai Kota Malang (1929)
– Gereja Ijen/Katedral Malang (1934)
– Stadion Gajayana (1926)
– SMAN 4 Malang (era Bouwplan II)
– Bank Indonesia cabang Malang (1916)
Rumah-rumah vila di Jl. Ijen, Jl. Kawi, Jl. Semeru sebagian besar masih kokoh, meski banyak beralih fungsi menjadi kafe, restoran, atau kantor.
Refleksi: Warisan Ambivalen
Bouwplan Malang adalah warisan ambivalen. Di satu sisi, ini adalah bukti perencanaan kota yang visioner—Karsten berhasil menciptakan tata ruang yang harmonis dengan alam, dilengkapi ruang publik berkualitas. Hingga hari ini, warga Malang menikmati Ijen Boulevard untuk Car Free Day, berolahraga di Gajayana, dan berfoto di bangunan-bangunan art deco.
Namun di sisi lain, Bouwplan adalah instrumen kolonialisme untuk melanggengkan hierarki rasial. Segregasi spasial yang direncanakan dengan begitu rapi—perumahan Eropa di kawasan sejuk dengan pemandangan gunung, fasilitas olahraga mewah senilai miliaran rupiah, jalan beraspal lebar, sementara kampung pribumi tetap kumuh di pinggiran—adalah manifestasi fisik dari supremasi kulit putih.
Herman Thomas Karsten sendiri adalah figur paradoksal: seorang humanis yang menikahi perempuan pribumi, peduli pada arsitektur yang ramah budaya lokal, namun tetap terjebak dalam sistem kolonial yang ia layani.
Relevansi Hari Ini
Pada 2025, prinsip-prinsip Karsten tetap relevan: integrasi dengan alam, ruang publik berkualitas, zonasi fungsional. Yang berubah adalah semangat egalitarian: kini, semua warga Malang—tanpa memandang ras atau kelas—berhak menikmati ruang-ruang publik yang dulu eksklusif untuk orang Eropa.
Car Free Day di Ijen setiap Minggu adalah simbol paling kuat dari transformasi ini: jalan yang dulu hanya untuk vila-vila elit kini menjadi milik bersama.
Catatan Akhir
Delapan tahapan Bouwplan Malang (1917-1942) menelan investasi yang diperkirakan mencapai jutaan gulden—setara ratusan miliar hingga triliunan rupiah dalam nilai 2025—untuk menciptakan salah satu tata kota kolonial terbaik di Hindia Belanda.
Namun keindahan arsitektur tidak bisa dipisahkan dari konteks politiknya: Bouwplan adalah alat kolonialisme untuk mengukuhkan dominasi Eropa atas pribumi, melalui segregasi spasial yang sistematis.
Warisan Bouwplan bertahan hingga hari ini—lebih dari seabad kemudian. Yang berubah adalah makna politiknya: ruang-ruang yang dulu eksklusif kini menjadi inklusif.
Inilah ironi sejarah: blueprint kolonial telah bertransformasi menjadi identitas pasca-kolonial. Kemenangan sejati atas kolonialisme bukan dengan menghancurkan jejaknya, tapi dengan merebut kembali dan mengisinya dengan makna baru—seperti ribuan warga Malang dari segala latar belakang yang berkumpul setiap Minggu pagi di Ijen Boulevard, di jalan yang dulu hanya boleh dilalui oleh mobil-mobil mewah orang Eropa. (*)
Catatan :
Semua foto yang ditampilkan hasil restorasi foto asli hitam putih yang diambil pada jaman Belanda.
Sumber:
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI); Karsten, H.T. “Het ontwikkelingsplan der gemeente Malang”, Indisch Bouwkundig Tijdschrift/Locale Techniek, 1936; Kutoyo, Sutrisno. Kota Malang: Pertumbuhan dan Perkembangannya, 1978; Handinoto. “Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Malang”, 2010; Leiden University Libraries, Colonial Architecture Collection; Staatsblad van Nederlandsch-Indië, 1914-1942; Dokumentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang.
