Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Insentif Kendaraan Listrik harus Tepat Sasaran

Published

on

Oleh Djoko Setijowarno

JAYAKARTA NEWS – Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM, maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritas untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan. Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan.

Pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun. Pemberian insentif itu telah melalui kalkulasi, kajian, serta mempelajari pengalaman sejumlah negara, terutama negara-negara di Eropa. Selain itu, menurut Presiden, bisa saja insentif diberikan pula untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri. Namun, perhitungan insentif yang akan disiapkan tentu berbeda (Kompas.id, 21 Desember 2022).

Rencana pemerintah akan memberikan insentif untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp 80 juta, sedangkan untuk pembeli mobil listrik hibrid sekitar Rp 40 juta. Pembeli motor listrik juga akan mendapat insentif Rp 8 juta. Adapun konversi motor konvensional menjadi motor listrik mendapat insentif Rp 5 juta. Yang sungguh mengherankan adalah subsidi diberikan untuk usaha ojek daring.

Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia.

Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online tidak memiliki pijakan dalam ekosistem transportasi di Indonesia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan isu konversi energi akibat tingginya konsumsi BBM dan subsidi yang berpotensi terus membengkak (Tory Damantoro, Desember 2022).

Angkutan online terutama sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum. Tetapi lebih pada angkutan lingkungan.

Harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah.

Jika diberikan ke kendaraan umum, macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus. Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi

Krisis Transportasi Umum

Indonesia sedang mengalami krisis transportasi umum. Sudah banyak transportasi umum yang tidak beroperasi di banyak daerah di Indonesia. Andaikan masih ada hanya angkot-angkot sisa yang sudah tidak laik operasi. Sudah tidak melakukan uji laik jalan (kir) dan jika dilakukan sudah dapat dipastikan Dishub setempat tidak akan mengeluarkan surat lolos uji laik jalan.

Hal yang sama juga terjadi dengan angkutan pedesaan. Angkutan pedesaan yang cukup marak sebelum tahun 2000an, sekarang sudah banyak desa-desa yang tidak memiliki angkutan pedesaan. Dampaknya, para pelajar yang berada di pedesaan menuju sekolahnya beralih menggunakan sepeda motor. Demikian pula halnya terjadi di wilayah perkotaan yang sudah punah layanan transportasi umumnya.

Memiliki sepeda motor seolah sudah menjadi kebutuhan dasar selain sandang, pangan dan perumahan. Buruknya layanan angkutan umum, menjadikan sepeda motor alat transportasi yang diandalkan masyarakat dalam aktivitas keseharian.

Namun di sisi lain dengan maraknya penggunaan sepeda motor telah menyebabkan tingginya angka kecelakaan sepeda motor. Data dari Korlantas Polri tahun 2020, angka kecelakaan sepeda motor mencapai 80 persen, angkutan barang 8 persen, bus 6 persen, mobil pribadi 2 persen dan lainnya 4 persen.

Mulai Juni 2020, sudah 11 kota dibenahi angkutan umumnya oleh Ditjenhubdat dengan Program Teman Bus (10 kota) dan BPTJ dengan Program Bus Kita (1 kota). Ke 11 kota itu adalah Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Bogor (Trans Pakuan), Bandung (Trans Metro Pasundan), Purwokerto (Trans Banyumas), Surakarta (Batik Solo Trans), Yogyakarta (Trans Jogja), Surabaya (Trans Metro Semanggi), Banjarmasin (Trans Banjarbakula), Makassar (Trans Maminasata) dan Denpasar (Trans Metro Dewata).

Data dari Ditjenhubdat dengan Program Teman Bus yang dioperasikan di 10 kota, per 1 Oktober 2022 sudah mengangkut 35.638.593 penumpang dengan 49 koridor. Rata-rata 62 persen pengguna Program Teman Bus adalah peralihan dari pengguna sepeda motor. Trans Musi Jaya 60 persen, Batik Solo Trans 77 persen, Trans Jogja 56 persen, Trans Metro Dewata 61 persen, Trans Metro Deli 52 persen, Trans Mamminasata 54 persen, Trans Banyumas 66 persen, Trans Metro Pasundan 63 persen, Trans Banjarbakula 67 persen dan Trans Semanggi Surabaya 58 persen.

Mencontoh Kota Agats

Warga di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, sudah menggunakan kendaraan listrik dalam mobilitasnya sejak 2007. Hingga sekarang sudah 4.000 unit kendaraan listrik yang sudah beroperasi.

Alasannya, distrik ini kesulitan mendapatkan BBM dan kondisi jaringan jalan yang tidak lebar seperti jalan pada umummnya. Lebar jalan rata-rata 4 meter dan dibangun di atas rawa. Kawasan-kawasan yang sulit distribusi BBM, insentif motor listrik di kawasan ini bisa menjadi solusi yang baik daripada harus mendistribuskan BBM dengan ongkos mahal.

Lebih baik pemerintah mengalokasikan subsidi kendaraan listrik untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan kepulauan. Daerah-daerah yang sulit mendapatkan BBM (bahan bakar minyak), daripada menambah BBM dengan ongkos angkut yang mahal, memberikan insentif untuk mendapatkan kendaraan listrik dirasa lebih menghemat anggaran negara.

Dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di Daerah 3 T, nantinya bisa berfokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia. Sembari menyuplai bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah tersebut secukupnya. Infrastruktur listrik juga perlu perbaikan, sehingga ekosistem akan terbangun dan ketergantungan BBM bisa dikurangi.

Memberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3 T dan kepulauan (seperti Kep. Anambas, Kep. Natuna, Kep. Maluku Utara, Kepulauan Riau) akan lebih bijak dan tepat sasaran. Di perkotaan akan didapat kemacetan berkurang, angka kecelakaan menurun dan polusi udara rendah.

Bus Listrik Produk Dalam Negeri

Bus listrik yang diproduksi PT INKA di Madiun merupakan kolaborasi BUMN (PT Inka), Perusahaan karoseri (Piala Mas dan Tentrem) dan Perguruan Tinggi (UGM, Unair, ITS dan ISI Denpasar) sudah digunakan selama perhelatan G20 di Bali. Selanjutnya, setelah selesai perhelatan G20, sejumlah armada bus itu disebar ke 3 kota (Denpasar, Surabaya dan Bandung) yang sudah mengoperasikan angkutan umum untuk menambah jumlah koridor Program Teman Bus.

Bus listrik buatan PT INKA dapat diproduksi lagi untuk menambah jumlah kota membenahi transportasi umum perkotaan.***

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *