Sport
Atlet Peraih Medali Bebas Pilih Mau Jadi PNS, TNI atau Polri
PARA atlet peraih medali dalam gelaran multi event Asian Games, selain mendapat bonus uang tunai, mereka juga diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) alis PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan, para atlet berprestasi itu bebas memilih kementerian atau lembaga manapun.
“Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri,” kata Syafruddin, seperti dikutip Antara, Minggu (2/9/2018).
Mantan Waka Polri itu menjelaskan, pemberian status PNS itu adalah bukti penghargaan dan dukungan pemerintah terhadap atlet yang telah berjuang mengharumkan Tanah Air di Asian Games 2018. Untuk itu, dia telah memerintahkan jajarannya agar berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali.
Menurutnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juag berpesan, bahwa mereka akan memberikan kemudahan bagi atlet berprestasi yang ingin berkarir di TNI dan Polri.
“Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima,” ucapnya.
Pemerintah juga menjanjikan rumah buat para atlet berprestasi. Syafruddin menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mempersiapkan hal itu.
Presiden Joko Widodo pun telah menyerahkan bonus uang tunai berupa tabungan kepada atlet yang meraih medali di Asian Games 2018. Para atlet tunggal peraih medali emas mengantongi Rp1,5 miliar, pasangan ganda masing-masing Rp1 miliar per orang, dan Rp750 juta per orang untuk kategori beregu.
Atlet kategori tunggal peraih medali perak diganjar Rp500 juta, kategori ganda Rp400 juta per orang, dan kategori beregu Rp300 juta per orang. Sedangkan peraih medali perunggu kategori tunggal mengantongi Rp250 juta, kategori ganda Rp200 juta, dan kategori beregu Rp150 juta.
Bagi pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp450 juta, medali perak Rp150, dan medali perunggu Rp75 juta. Asisten pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu. Sedangkan untuk atlet yang tidak meraih medali mendapatkan dana Rp 20 juta.***