• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Sunday, September 27, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

TNI tak Bisa Lagi Melakukan Litsus

TNI tak Bisa Lagi Melakukan Litsus

admin by admin
March 31, 2017
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA Timur basis pengembangan partai komunis, ketika PKI berjayta. Merebaknya berita kebangkitan komunis, juga sempat resahkan pimpinan partai politik yang memiliki DPD di Jawa Timur. Padahal, lembaga untuk penelitian khusus, dulu ada Bakorstanas, kalau di daerah Bakorstanasda, yang kini sudah dibubarkan.

“Menanggapi permintaan partai untuk penelitian khusus, atau Litsus, kita jawab, bahwa TNI tidak lagi memiliki kewenangan itu,” kata Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Made Sukadana. TNI, tegas Sukadana, hanya memiliki otoritas Pam Internal atau pengamanan internal, di tubuh TNI sendiri.

Sukadana mengilustrasikan, ciri-ciri komunisme berkembang dengan maraknya berita hoax. Sedangkan TNI, tak memiliki perundangan untuk mengeliminir berita-berita hoax tersebut. Yang bisa dilakukan TNI adalah pembinaan ke dalam. “Kepada anggota, kita tekankan jangan ikut sebarkan berita hoax. Kalau dengar atau mendapatkan berita, agar diteliti dulu kebenarannya,” tambah Sukadana. Ketika disinggung, tidakkah TNI memiliki cara untuk menandingi berita hoax menggunakan public opinion warfare?

Secara institusional, TNI melakukan penelusuran kebenaran suatu berita hoax berkaitan dengan TNI. Akan tetapi menyangkut sipil, TNI tetap tidak memiliki payung hukum maupun perundangan. Ketika disinggung, TNI memiliki berbagai cara untuk strategical warfare dalam menyelamatkan kedaulatan NKRI, termasuk dari rongrongan komunisme, Sukadana menegaskan, TNI tetap pada koridor kebijakan perundangan dan payung hukum. Selama tidak ada kedua hal tersebut, TNI tidak akan lakukan.

Karenanya, pimpinan Parpol yang meminta adanya Litsus, menurut Sukadana, dipersilakan ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau di tingkat daerah, ke Badan Kesbangpol. ***

Tags: litsus komunismemayjen tni i made sukadanapangdam v/brawijaya
Previous Post

Liga Itu Bernama Gojek Traveloka Liga 1

Next Post

Lakon Sarmin, Hakim Gila yang Merancang Makar

admin

admin

Next Post
Lakon Sarmin, Hakim Gila yang Merancang Makar

Lakon Sarmin, Hakim Gila yang Merancang Makar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version